Hanya Polisi Besertifikat yang Bisa Lakukan Tilang
Personel Satlantas Polres Badung menghentikan warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan lalu lintas di kawasan Canggu, Badung, Bali, Kamis (9/3). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
MerahPutih.com - Polisi Lalu Lintas di jalanan perlu tak bisa seenaknya melakukan penilangan terhadap pengendara.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan tidak semua petugas dapat melakukan penilangan terhadap pengendara kendaraan bermotor di jalanan.
Baca Juga:
Polisi Harus Memiliki Sertifikasi Khusus untuk Tilang Pelanggar Lalu Lintas
“Petugas yang boleh melakukan penilangan adalah penyidik yang memiliki sertifikasi,” ujar Firman di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/7).
Menurut Firman kebijakan pembatasan petugas agar proses penilangan bisa dilakukan secara profesional.
Polri ingin mendorong anggota Polri mengikuti pendidikan kejuruan (Dikjur) sehingga nantinya memiliki sertifikasi.
"Harus ada sertifikasi dan kualifikasi tertentu baru dia dikasih pegang tilang dan nanti konsekuensinya mendapat insentif," jelas Firman.
Baca Juga:
Tilang Manual Solusi di Tengah Banyaknya Etika Berkendara Menyimpang
Ia berharap anggaran untuk pihaknya bisa bertambah dalam menunjang sertifikasi petugas.
Firman mengatakan pihaknya akan bekerja keras untuk meningkatkan polisi yang kompeten di bidang itu.
"Karena ini sekali lagi keterbatasan anggaran moga-moga dari anggaran-anggaran yang ada kami bisa menambah jumlah penyidik yang mendapat sertifikasi," pungkasnya.(Knu)
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Sebut Tilang Manual Bukan Intimidasi Melainkan Edukasi
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Jebakan Diskon Harbolnas Hingga Diskon Tol: Pemerintah Siapkan Paket Komplit Nataru 2025/2026, Korlantas Sibuk Atur Strategi Anti Macet
Polantas Wajib Pakai Kamera Tubuh untuk Bukti Tilang, Langsung Konek ke Sistem e-TLE
Korlantas Polri Bikin Standarisasi Bentuk Suara Sirene dan Rotator Pengawalan Lalu Lintas
Kakorlantas Tegaskan ETLE Hadir untuk Melindungi dan Mendidik, Bukan Menakut-nakuti Masyarakat
Wajib Tahu! 4 Prinsip 'Procedural Justice' yang Harus Diterapkan Polantas Saat Menindak di Jalan
Polantas ‘Rebranding’ Tinggalkan Wajah Lama, Lebih Humanis dan Banyak Senyum saat Bertugas
Patwal Masih Boleh Kawal Mobil Pejabat, Tapi Dilarang Pakai Sirene & Strobo Meski Darurat
Kakorlantas Polri Bekukan Sementara Penggunaan Strobo dan Sirine Mobil Patwal
DPR Desak Polisi Viral yang Tanya SIM Jakarta ke Pengendara Mobil Diperiksa Secara Transparan
Bui 4 Bulan Penjaran Mengintai Pelanggar Lalu Lintas Saat Operasi Patuh 2025