Polda Metro Jaya Sebut Tilang Manual Bukan Intimidasi Melainkan Edukasi
Sejumlah pengendara roda dua terkena terjaring operasi tilang manual dilakukan personel Satlantas setempat, Rabu (17/5/2023). ANTARA/Abdul Fatah (Abdul Fatah)
MerahPutih.com - Polisi kembali memberlakukan tilang manual di jalan yang tidak terjangkau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, penerapan sanksi tilang manual bukan bentuk intimidasi, melainkan edukasi kepada pengendara. Karena itu, ia meminta masyarakat tidak takut akan tilang manual.
Baca Juga
Tilang Manual Dinilai Tidak Efektik jika Kesadaran Masyarakat Masih Rendah
“Jangan sampai muncul anggapan tilang ini adalah suatu intimidasi. Tapi sebagai sistem untuk mengedukasi masyarakat agar tertib, jadi tidak perlu takut,” tutur Latif kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/5).
Menurut Latif, langkah itu sepatutnya untuk mengingatkan dan menegur para pengendara. Tindakan tilang, lanjut dia, adalah langkah terakhir yang dilakukan apabila pengendara tersebut membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Seperti boncengan tiga, tidak menggunakan helm, kita lihat situasi bisa diingatkan suruh turun dulu, suruh ambil,” ucapnya.
Baca Juga
Polri Berlakukan Kembali Tilang Manual Terutama di Wilayah Tak Terjangkau ETLE
Tindakan tilang menjadi langkah terakhir yang dilakukan apabila pengendara tersebut membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Tapi kalau sudah membahayakan seperti ugal-ugalan pasti kita tilang. Itu langkah terakhir,” jelas dia.
Di kesempatan yang sama, Latif menampik anggapan tilang manual diberlakukan kembali disebabkan Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE) bekerja tidak maksimal.
“ETLE tetap maksimal. Karena belum menyeluruh di setiap ruas jalan, maka diberlakukan kembali tilang manual sebagai sarana pendukung saja,” ujarnya. (Knu)
Baca Juga
Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Kapolri Ingatkan Jajarannya Tak Lakukan Pungli
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Polisi Sebut tak Ada Kaitan dengan Terorisme
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum, Suka Hal Berbau Kekerasan
Pakai UU Perlindungan Anak, Ini Status Hukum Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati, Polda Metro Ungkap Alasannya
Rumah Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Digeledah, Polisi Sita Buku dan Dokumen Penting
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
Polisi Selidiki Dugaan Bullying yang Jadi Motif di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta
Tak Gentar Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini Perjuangan Bersama Rakyat
Kapolda Metro Ungkap Detik-Detik Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kejadian saat Salat Jumat