Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Pelaku kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI. Foto: MerahPutih.com/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kodam Jaya mengungkap awal mula dua anggota TNI berinisial Serka N dan Kopda F, yang terlibat kasus penculikan hingga pembunuhan Kepala Cabang BRI, Mohamad Ilham Pradipta.

Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Donny Agus menyebutkan, awalnya tersangka JP mengunjungi rumah Serka N pada 17 Agustus 2025 lalu.

Saat berada di sana, ia menawarkan pekerjaan untuk menjemput seseorang yang akan dihadapkan kepada bosnya, Dwi Hartono alias DH.

Kemudian, Serka N menyetujui tawaran tersebut dan meminta uang senilai puluhan juta rupiah.

Baca juga:

Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta

Namun, Serka N ingin mengajak temannya dan tawaran ini disetujui oleh pelaku berinisial JP.

Serka N pun langsung menghubungi rekannya, Kopda F.

Sehari kemudian pada 18 Agustus 2025, Serka N mengatur pertemuan di sebuah kafe di Jakarta Timur bersama Kopda F dan JP. Di sana, JP kembali menjelaskan pekerjaan tersebut.

“Mereka berkumpul, kemudian saudara JP menjelaskan kepada Kopda F tentang pekerjaan yang akan dilakukan dan pekerjaan itu ada imbalannya,” jelas Donny di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (16/9).

Saat pertemuan tersebut, Kopda F meminta uang operasional Rp 5 juta yang disanggupi Serka N.

Baca juga:

Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak

Pada 20 Agustus 2025, Serka N bertemu JP di salah satu bank swasta di Jakarta Timur.

Saat itu, JP menyerahkan uang kepada Serka N yang diserahkan kepada Kopda F di sebuah kafe di Rawamangun, Jakarta Timur.

Setelah mendapatkan uang tersebut, Kopda F menghubungi tersangka EW untuk datang.

Pada pukul 13.45 WIB, JP menginformasikan Kopda F bahwa korban berada di Lotte Mart, Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Lalu, kedua anggota Kopassus tersebut ikut terlibat dalam aksi penculikan dan pembunuhan terhadap Ilham.

Baca juga:

Motif hingga Skenario Pembunuhan Kepala Cabang BRI: Pelaku Ingin Pindahkan Uang di Rekening Dormant Secara Paksa

Selain penetapan tersangka, penyidik juga menyita uang tunai dari salah satu pelaku yang mencapai puluhan juta rupiah.

“Selain dua orang tersebut, kami juga sudah melakukan penyitaan uang sejumlah Rp 40 juta dari Kopda F dan uang tersebut diduga dari hasil tindak pidana yang dilakukan,” tambah Donny.

Kasus ini juga menyeret belasan tersangka lainnya yang telah diamankan Polda Metro Jaya, kemudian satu pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Adapun, peran kedua anggota TNI tersebut disebut sebagai penjemput korban Ilham.

Jasad korban sendiri ditemukan pada 21 Agustus 2025 lalu di Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

Saat ditemukan, jasadnya dalam kondisi mengenaskan dengan tangan dan kaki terikat, kemudian mata dilakban.

Sejauh ini, Polda Metro Jaya berhasil meringkus 15 orang yang diduga kuat terlibat dalam aksi keji tersebut.

Salah satu di antara mereka terdapat nama pengusaha bimbingan belajar online, Dwi Hartono. Dalam kasus ini, Dwi Hartono merupakan aktor intelektual. (knu)

#Kasus Pembunuhan #Polda Metro Jaya #BRI #Kasus Penculikan #TNI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Viral Video Bantuan ke Sumatera Berupa Kotak Kosong, Begini Penjelasan TNI
Letkol Supriyanto menjelaskan secara detail spesifikasi kotak yang digunakan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Desember 2025
Viral Video Bantuan ke Sumatera Berupa Kotak Kosong, Begini Penjelasan TNI
Indonesia
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
Melalui metodologi saintifik yang ketat, penyidik membandingkan dokumen utama dengan dokumen pembanding dari tahun dan lembaga penerbit yang sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
Indonesia
Wagub Kalbar Gandeng Imigrasi Buru 15 WNA China Penyerang TNI di Area Tambang Ketapang
Peristiwa ini meletus di area operasional PT Sultan Rafli Mandiri pada Minggu (14/12)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Wagub Kalbar Gandeng Imigrasi Buru 15 WNA China Penyerang TNI di Area Tambang Ketapang
Indonesia
Duduk Perkara Belasan WNA China Serang TNI Pakai Parang di Ketapang Versi Kodam XII/Tanjungpura
Akibat amuk massa tersebut, kendaraan operasional perusahaan mengalami kerusakan parah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Duduk Perkara Belasan WNA China Serang TNI Pakai Parang di Ketapang Versi Kodam XII/Tanjungpura
Indonesia
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Kubu Jokowi meminta tersangka kasus tudingan ijazah palsu segera disidang. Polda Metro Jaya telah menjadwalkan gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Olahraga
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Di tengah padatnya tugas polisi, tiga Polwan Polda Metro Jaya membuktikan kedisiplinan mereka berbuah manis di SEA Games 2025.
Wisnu Cipto - Minggu, 14 Desember 2025
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Indonesia
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Dari 207 laporan terdiri dari 199 laporan pengaduan pernikahan belum terlaksana, sedangkan delapan aduan sudah terlaksana.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Indonesia
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Dankodiklat TNI membuka Tarkorna XV. Pada acara ini, GM FKPPI meluncurkan transformasi berbasis AI.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Indonesia
17 Senior Prada Lucky Namo Dituntut 9 Tahun dan Langsung Dipecat dari TNI AD, Restitusi Capai Rp 544 Juta
Kasus yang menewaskan Prada Lucky Namo ini melibatkan total 22 terdakwa yang dibagi dalam tiga Berita Acara Pemeriksaan (BAP)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
17 Senior Prada Lucky Namo Dituntut 9 Tahun dan Langsung Dipecat dari TNI AD, Restitusi Capai Rp 544 Juta
Indonesia
TNI Diperintahkan Percepat Pembangunan Jembatan Bailey Dalam Satu Pekan di Daerah Bencana
Pembangunan jembatan itu menggunakan berbagai material, mulai dari besi, batu, hingga kayu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
TNI Diperintahkan Percepat Pembangunan Jembatan Bailey Dalam Satu Pekan di Daerah Bencana
Bagikan