Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Pelaku kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI. Foto: MerahPutih.com/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kodam Jaya mengungkap awal mula dua anggota TNI berinisial Serka N dan Kopda F, yang terlibat kasus penculikan hingga pembunuhan Kepala Cabang BRI, Mohamad Ilham Pradipta.

Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Donny Agus menyebutkan, awalnya tersangka JP mengunjungi rumah Serka N pada 17 Agustus 2025 lalu.

Saat berada di sana, ia menawarkan pekerjaan untuk menjemput seseorang yang akan dihadapkan kepada bosnya, Dwi Hartono alias DH.

Kemudian, Serka N menyetujui tawaran tersebut dan meminta uang senilai puluhan juta rupiah.

Baca juga:

Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta

Namun, Serka N ingin mengajak temannya dan tawaran ini disetujui oleh pelaku berinisial JP.

Serka N pun langsung menghubungi rekannya, Kopda F.

Sehari kemudian pada 18 Agustus 2025, Serka N mengatur pertemuan di sebuah kafe di Jakarta Timur bersama Kopda F dan JP. Di sana, JP kembali menjelaskan pekerjaan tersebut.

“Mereka berkumpul, kemudian saudara JP menjelaskan kepada Kopda F tentang pekerjaan yang akan dilakukan dan pekerjaan itu ada imbalannya,” jelas Donny di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (16/9).

Saat pertemuan tersebut, Kopda F meminta uang operasional Rp 5 juta yang disanggupi Serka N.

Baca juga:

Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak

Pada 20 Agustus 2025, Serka N bertemu JP di salah satu bank swasta di Jakarta Timur.

Saat itu, JP menyerahkan uang kepada Serka N yang diserahkan kepada Kopda F di sebuah kafe di Rawamangun, Jakarta Timur.

Setelah mendapatkan uang tersebut, Kopda F menghubungi tersangka EW untuk datang.

Pada pukul 13.45 WIB, JP menginformasikan Kopda F bahwa korban berada di Lotte Mart, Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Lalu, kedua anggota Kopassus tersebut ikut terlibat dalam aksi penculikan dan pembunuhan terhadap Ilham.

Baca juga:

Motif hingga Skenario Pembunuhan Kepala Cabang BRI: Pelaku Ingin Pindahkan Uang di Rekening Dormant Secara Paksa

Selain penetapan tersangka, penyidik juga menyita uang tunai dari salah satu pelaku yang mencapai puluhan juta rupiah.

“Selain dua orang tersebut, kami juga sudah melakukan penyitaan uang sejumlah Rp 40 juta dari Kopda F dan uang tersebut diduga dari hasil tindak pidana yang dilakukan,” tambah Donny.

Kasus ini juga menyeret belasan tersangka lainnya yang telah diamankan Polda Metro Jaya, kemudian satu pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Adapun, peran kedua anggota TNI tersebut disebut sebagai penjemput korban Ilham.

Jasad korban sendiri ditemukan pada 21 Agustus 2025 lalu di Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

Saat ditemukan, jasadnya dalam kondisi mengenaskan dengan tangan dan kaki terikat, kemudian mata dilakban.

Sejauh ini, Polda Metro Jaya berhasil meringkus 15 orang yang diduga kuat terlibat dalam aksi keji tersebut.

Salah satu di antara mereka terdapat nama pengusaha bimbingan belajar online, Dwi Hartono. Dalam kasus ini, Dwi Hartono merupakan aktor intelektual. (knu)

#Kasus Pembunuhan #Polda Metro Jaya #BRI #Kasus Penculikan #TNI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi penangkapan Onadio Leonardo. Mereka menemukan barang bukti ganja.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Indonesia
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Brigjen Ade Ary menambahkan hasil pendalaman di lapangan juga mengungkap dugaan konsumsi ekstasi
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Indonesia
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Artis dan musisi Onadio Leonardo alias Onad ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Indonesia
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Polda Metro Jaya mengonfirmasi penangkapan musisi dan aktor Leonardo Arya, yang lebih dikenal dengan nama Onadio Leonardo atau Onad, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Indonesia
Selama Ini BRI Berikan Kredit Buat Pembentukan Dapur MBG, Total Sudah Rp 104 Miliar
Selain MBG, untuk mendorong dan mengakselerasi perekonomian nasional, pihaknya juga mengambil peran strategis dalam memperluas akses pembiayaan produktif melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
Selama Ini BRI Berikan Kredit Buat Pembentukan Dapur MBG, Total Sudah Rp 104 Miliar
Indonesia
Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina Terkait 23.000 Mesin EDC, Tersangkanya Sama di Kasus BRI
Elvizar tercatat sebagai Direktur PT Pasifik Cipta Solusidalam proyek digitalisasi SPBU, dan sebagai Direktur Utama PCS dalam kasus pengadaan mesin EDC BRI 2020–2024.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina Terkait 23.000 Mesin EDC, Tersangkanya Sama di Kasus BRI
Indonesia
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
Direktur Mecimapro, FDM, ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggelapan dana investor konser TWICE di Jakarta. Kasus ini dilaporkan oleh PT MIB ke Polda Metro Jaya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
Indonesia
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
Praperadilan Direktur Eksekutif Lokataru, Delpedro Marhaen, ditolak oleh hakim. Screenshot unggahannya di media sosial dijadikan sebagai barang bukti.
Soffi Amira - Senin, 27 Oktober 2025
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
Indonesia
Unhan Bawa 165 Mahasiswa Lihat Langsung Skuadron Anti Kapal Selam dan Pesawat Logistik Cepat Demi Kuasai Dinamika Peperangan Modern
Tema utama Study Visit ini adalah 'Strategi Pembangunan Kekuatan Penerbangan TNI Angkatan Laut dalam Melaksanakan Tugas Mengamankan dan Menegakkan Kedaulatan dalam Perspektif Peperangan Asimetris."
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 25 Oktober 2025
Unhan Bawa 165 Mahasiswa Lihat Langsung Skuadron Anti Kapal Selam dan Pesawat Logistik Cepat Demi Kuasai Dinamika Peperangan Modern
Indonesia
Mahasiswa Magister Pertahanan Unhan RI Rasakan Sensasi Langka Terbang Bareng Pesawat Patroli Maritim CN-235
Mahasiswa juga mendapatkan tour facility di Pangkalan Udara AL Juanda
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 25 Oktober 2025
Mahasiswa Magister Pertahanan Unhan RI Rasakan Sensasi Langka Terbang Bareng Pesawat Patroli Maritim CN-235
Bagikan