Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak

Pelaku penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI. Foto: MerahPutih.com/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Fakta baru terungkap dalam kasus penculikan dan pembunuhan terhadap kepala cabang Bank BRI Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta (37).

Polisi menyebutkan, bahwa korban menjadi target penculikan dan pembunuhan karena diperlukan ‘tanda tangannya’ untuk membuka rekening dormant.

Menurut laporan, korban dipilih secara acak oleh para pelaku.

Menurut Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKP Abdul Rahim, awalnya otak pembunuhan C alias K dan DH berupaya mencari kacab bank yang mau diajak bekerja sama untuk membuka rekening dormant miliknya.

C memiliki data rekening dorman dari beberapa bank dan menyiapkan tim IT untuk mengeksekusi pemindahan.

Baca juga:

Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI

Namun, rencana itu memerlukan otoritas pejabat bank. Lalu, mereka tak berhasil menemukannya hingga sebulan.

"Tak ada kepala cabang bank yang bisa diajak kerja sama," ucap Abdul dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9).

Secara tiba-tiba, pelaku lainnya, yakni K mendapatkan kartu nama korban.

Kemudian, kartu nama tersebut diberikan kepada DH, kemudian dilaksanakan opsi penculikan seperti yang disepakati di awal.

Dikarenakan upaya mendekati kepala cabang gagal, maka para pelaku merancang opsi penculikan dengan dua skenario.

Baca juga:

Jadi Tersangka, 2 Anggota TNI Dijanjikan Rp 100 Juta untuk Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI

Skenario Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI

Pertama, memaksa korban dengan kekerasan dan dilepaskan. Kedua, memaksa korban dengan kekerasan hingga dihilangkan.

Setelah serangkaian pertemuan pada 12 Agustus 2025, diputuskan menggunakan opsi pertama terhadap korban Kacab BRI Cempaka Putih. Tim pelaku mulai menyiapkan jaringan penculik.

Pada 20 Agustus 2025 sekitar pukul 15.30 WIB, korban akhirnya diculik di parkiran Lotte Mart, Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Korban dipaksa masuk ke mobil Avanza putih, kemudian dipindahkan ke mobil Fortuner hitam di Kemayoran. Dalam perjalanan, korban yang dilakban dan diikat mencoba melawan, tetapi dianiaya hingga lemas.

Dikarenakan tim penjemput yang dijanjikan tidak datang, maka korban dibawa ke Serang Baru, Bekasi.

Baca juga:

Motif hingga Skenario Pembunuhan Kepala Cabang BRI: Pelaku Ingin Pindahkan Uang di Rekening Dormant Secara Paksa

Pada 21 Agustus 2025 pukul 05.30 WIB, Polsek Cikarang menerima laporan soal penemuan mayat yang ternyata adalah korban.

Wira mengungkapkan, para tersangka kasus penculikan dan pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih itu, terbagi menjadi empat klaster.

Otak Perencana, yaitu C alias K, DH, AAM, dan JP menyusun strategi, menyiapkan tim IT, hingga menyediakan dana operasional senilai ratusan juta rupiah.

Sedangkan untuk Tim Penculikan, yakni E, R, JRS, AT, dan EWB, yang mengeksekusi penyekapan korban. Dalam kelompok ini, anggota TNI ikut dilibatkan.

Lalu, Tim Penganiayaan berinisial JP, MU, dan DS, berada di mobil Fortuner dan terlibat langsung hingga korban tewas.

Terakhir, Tim Surveilans yang terdiri dari AW, RS, AS, dan satu orang berinisial EG, kini masuk DPO.

Wira menegaskan, kasus ini tidak hanya melibatkan sipil, tetapi juga dua oknum TNI yang sudah diamankan Denpom Jaya.

Keduanya adalah Serka N dan Kopda F, yang berperan aktif merekrut tim eksekutor dan menerima aliran dana puluhan juta rupiah untuk operasi penculikan.

Berdasarkan hasil penyidikan, para pelaku dijerat Pasal 328 KUHP juncto Pasal 333 ayat 3 KUHP tentang penculikan dan perampasan kemerdekaan orang, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. (knu)

#BRI #Kasus Pembunuhan #Polda Metro Jaya #Kasus Penculikan #Tersangka
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat melaporkan kinerja KPK tahun 2025 di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/12).
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Indonesia
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
Melalui metodologi saintifik yang ketat, penyidik membandingkan dokumen utama dengan dokumen pembanding dari tahun dan lembaga penerbit yang sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
Indonesia
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Kubu Jokowi meminta tersangka kasus tudingan ijazah palsu segera disidang. Polda Metro Jaya telah menjadwalkan gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Olahraga
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Di tengah padatnya tugas polisi, tiga Polwan Polda Metro Jaya membuktikan kedisiplinan mereka berbuah manis di SEA Games 2025.
Wisnu Cipto - Minggu, 14 Desember 2025
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Indonesia
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Dari 207 laporan terdiri dari 199 laporan pengaduan pernikahan belum terlaksana, sedangkan delapan aduan sudah terlaksana.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Indonesia
Dirut Terra Drone Michael Wisnu Wardhana Jadi Tersangka Kebakaran Maut 22 Korban
Dirut PT Terra Drone Indonesia ditetapkan sebagai tersangka kasus kebakaran yang menewaskan 22 orang akibat kelalaian manajemen dan SOP keselamatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
Dirut Terra Drone Michael Wisnu Wardhana Jadi Tersangka Kebakaran Maut 22 Korban
Indonesia
Ditetapkan sebagai Tersangka, Dirut Terra Drone Terancam Dijerat Pasal Berlapis
Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, terancam dijerat pasal berlapis. Polisi sudah memiliki bukti yang cukup untuk menjadikannya sebagai tersangka.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Ditetapkan sebagai Tersangka, Dirut Terra Drone Terancam Dijerat Pasal Berlapis
Indonesia
22 Orang Tewas dalam Kebakaran, Polisi Tetapkan Dirut Terra Drone sebagai Tersangka
Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, MW, ditetapkan sebagai tersangka. Kasus kebakaran gedung itu telah menewaskan 22 orang.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
22 Orang Tewas dalam Kebakaran, Polisi Tetapkan Dirut Terra Drone sebagai Tersangka
Indonesia
Terima Duit Haram Rp 12,3 Miliar, ASN dan Komisaris Swasta Tersangka Baru Kasus DJKA Kemenhub
Pemberian suap dilakukan karena khawatir tidak akan memenangkan lelang proyek pembangunan emplasemen dan bangunan Stasiun Medan Tahap II.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
Terima Duit Haram Rp 12,3 Miliar, ASN dan Komisaris Swasta Tersangka Baru Kasus DJKA Kemenhub
Indonesia
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polda Metro menerima aduan Roy Suryo. Polisi pun segera menggelar perkara khusus dalam kasus hoaks ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Bagikan