Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak

Pelaku penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI. Foto: MerahPutih.com/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Fakta baru terungkap dalam kasus penculikan dan pembunuhan terhadap kepala cabang Bank BRI Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta (37).

Polisi menyebutkan, bahwa korban menjadi target penculikan dan pembunuhan karena diperlukan ‘tanda tangannya’ untuk membuka rekening dormant.

Menurut laporan, korban dipilih secara acak oleh para pelaku.

Menurut Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKP Abdul Rahim, awalnya otak pembunuhan C alias K dan DH berupaya mencari kacab bank yang mau diajak bekerja sama untuk membuka rekening dormant miliknya.

C memiliki data rekening dorman dari beberapa bank dan menyiapkan tim IT untuk mengeksekusi pemindahan.

Baca juga:

Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI

Namun, rencana itu memerlukan otoritas pejabat bank. Lalu, mereka tak berhasil menemukannya hingga sebulan.

"Tak ada kepala cabang bank yang bisa diajak kerja sama," ucap Abdul dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9).

Secara tiba-tiba, pelaku lainnya, yakni K mendapatkan kartu nama korban.

Kemudian, kartu nama tersebut diberikan kepada DH, kemudian dilaksanakan opsi penculikan seperti yang disepakati di awal.

Dikarenakan upaya mendekati kepala cabang gagal, maka para pelaku merancang opsi penculikan dengan dua skenario.

Baca juga:

Jadi Tersangka, 2 Anggota TNI Dijanjikan Rp 100 Juta untuk Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI

Skenario Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI

Pertama, memaksa korban dengan kekerasan dan dilepaskan. Kedua, memaksa korban dengan kekerasan hingga dihilangkan.

Setelah serangkaian pertemuan pada 12 Agustus 2025, diputuskan menggunakan opsi pertama terhadap korban Kacab BRI Cempaka Putih. Tim pelaku mulai menyiapkan jaringan penculik.

Pada 20 Agustus 2025 sekitar pukul 15.30 WIB, korban akhirnya diculik di parkiran Lotte Mart, Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Korban dipaksa masuk ke mobil Avanza putih, kemudian dipindahkan ke mobil Fortuner hitam di Kemayoran. Dalam perjalanan, korban yang dilakban dan diikat mencoba melawan, tetapi dianiaya hingga lemas.

Dikarenakan tim penjemput yang dijanjikan tidak datang, maka korban dibawa ke Serang Baru, Bekasi.

Baca juga:

Motif hingga Skenario Pembunuhan Kepala Cabang BRI: Pelaku Ingin Pindahkan Uang di Rekening Dormant Secara Paksa

Pada 21 Agustus 2025 pukul 05.30 WIB, Polsek Cikarang menerima laporan soal penemuan mayat yang ternyata adalah korban.

Wira mengungkapkan, para tersangka kasus penculikan dan pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih itu, terbagi menjadi empat klaster.

Otak Perencana, yaitu C alias K, DH, AAM, dan JP menyusun strategi, menyiapkan tim IT, hingga menyediakan dana operasional senilai ratusan juta rupiah.

Sedangkan untuk Tim Penculikan, yakni E, R, JRS, AT, dan EWB, yang mengeksekusi penyekapan korban. Dalam kelompok ini, anggota TNI ikut dilibatkan.

Lalu, Tim Penganiayaan berinisial JP, MU, dan DS, berada di mobil Fortuner dan terlibat langsung hingga korban tewas.

Terakhir, Tim Surveilans yang terdiri dari AW, RS, AS, dan satu orang berinisial EG, kini masuk DPO.

Wira menegaskan, kasus ini tidak hanya melibatkan sipil, tetapi juga dua oknum TNI yang sudah diamankan Denpom Jaya.

Keduanya adalah Serka N dan Kopda F, yang berperan aktif merekrut tim eksekutor dan menerima aliran dana puluhan juta rupiah untuk operasi penculikan.

Berdasarkan hasil penyidikan, para pelaku dijerat Pasal 328 KUHP juncto Pasal 333 ayat 3 KUHP tentang penculikan dan perampasan kemerdekaan orang, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. (knu)

#BRI #Kasus Pembunuhan #Polda Metro Jaya #Kasus Penculikan #Tersangka
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi penangkapan Onadio Leonardo. Mereka menemukan barang bukti ganja.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Indonesia
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Brigjen Ade Ary menambahkan hasil pendalaman di lapangan juga mengungkap dugaan konsumsi ekstasi
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Indonesia
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Artis dan musisi Onadio Leonardo alias Onad ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Indonesia
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Polda Metro Jaya mengonfirmasi penangkapan musisi dan aktor Leonardo Arya, yang lebih dikenal dengan nama Onadio Leonardo atau Onad, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Indonesia
Selama Ini BRI Berikan Kredit Buat Pembentukan Dapur MBG, Total Sudah Rp 104 Miliar
Selain MBG, untuk mendorong dan mengakselerasi perekonomian nasional, pihaknya juga mengambil peran strategis dalam memperluas akses pembiayaan produktif melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
Selama Ini BRI Berikan Kredit Buat Pembentukan Dapur MBG, Total Sudah Rp 104 Miliar
Indonesia
Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina Terkait 23.000 Mesin EDC, Tersangkanya Sama di Kasus BRI
Elvizar tercatat sebagai Direktur PT Pasifik Cipta Solusidalam proyek digitalisasi SPBU, dan sebagai Direktur Utama PCS dalam kasus pengadaan mesin EDC BRI 2020–2024.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina Terkait 23.000 Mesin EDC, Tersangkanya Sama di Kasus BRI
Indonesia
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
Direktur Mecimapro, FDM, ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggelapan dana investor konser TWICE di Jakarta. Kasus ini dilaporkan oleh PT MIB ke Polda Metro Jaya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
Indonesia
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
Praperadilan Direktur Eksekutif Lokataru, Delpedro Marhaen, ditolak oleh hakim. Screenshot unggahannya di media sosial dijadikan sebagai barang bukti.
Soffi Amira - Senin, 27 Oktober 2025
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
Indonesia
Yusril Usulkan Pembatasan Status Tersangka Maksimal 1 Tahun dalam Revisi KUHAP
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, mengusulkan pembatasan status tersangka minimal satu tahun dalam revisi KUHAP.
Soffi Amira - Minggu, 26 Oktober 2025
Yusril Usulkan Pembatasan Status Tersangka Maksimal 1 Tahun dalam Revisi KUHAP
Indonesia
Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Kejagung belum menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi ekspor limbah minyak sawit. Sebelumnya, Kejagung telah menggeledah kantor Bea Cukai.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Bagikan