Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Ditreskrimum Polda Metro Jaya ungkap motif kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI. Foto: MerahPutih.com/Didik

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menetapkan belasan tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta (37).

Pada kasus ini, 15 tersangka telah ditetapkan, kemudian dua di antaranya adalah anggota TNI.

Mereka adalah C alias K, DH, AAM, JP, E, REH, JRS, AT, EWB, MU, DSD, Kopda FH, Serka N, AW, EWH, RS, dan AS.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Putra menyebutkan, para tersangka dijerat Pasal 328 KUHP dan/atau Pasal 333 Ayat 3 KUHP.

"Ancamannya hukuman 12 tahun," ujar Wira di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (16/9).

Baca juga:

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Penculikan itu berkaitan dengan upaya menarik uang dalam rekening dormant di BRI Cabang Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

"Para tersangka berencana melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang telah disiapkan," kata Wira.

Melalui keterangannya, Wira mengatakan, awalnya pelaku berinisial C alias Ken bersama pelaku Dwi Hartono dan AAM melakukan pertemuan. Kemudian, mereka membicarakan soal data rekening dormant di Bank BRI.

Supaya bisa memindahkan dana dari rekening dormant ke rekening penampungan, C telah menyiapkan tim teknis yang memahami soal IT.

Baca juga:

Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak

Namun, pemindahan rekening itu butuh persetujuan Ilham selaku Kepala Cabang BRI. Lalu, para pelaku berupaya mencari kepala cabang yang bisa diajak bekerja sama.

Dikarenakan tidak berhasil melakukan pendekatan, maka pelaku merencanakan dua opsi.

Pertama, melakukan pemaksaan dengan kekerasan dan ancaman kekerasan. Setelah itu, korban akan dilepaskan.

Selanjutnya, opsi kedua melakukan pemaksaan dengan kekerasan atau ancaman. Lalu, korban akan dihilangkan atau dibunuh.

Baca juga:

Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI

Korban diculik sekelompok orang, Rabu (20/8), di halaman sebuah pasar swalayan daerah Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Pada Kamis (21/8) sekitar pukul 05.30 WIB, warga di Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menemukan jasad Ilham. (knu)

#Kasus Penculikan #BRI #Polda Metro Jaya #Kasus Pembunuhan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Polda Metro Jaya menyiapkan 8 kantong parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK. Simak lokasi dan kapasitas motor serta mobil yang tersedia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Indonesia
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Pembubaran diskusi buku Feby Indriani di Bogor berbuntut panjang! Polda Metro Jaya turun tangan usut dugaan penistaan agama dan ancaman SARA.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 September 2026
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Indonesia
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar mencari rute alternatif guna menghindari kepadatan di area unjuk rasa.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Indonesia
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Penyelidikan dilakukan terhadap seluruh rangkaian aktivitas barang tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Indonesia
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Dugaan pelanggaran dalam kasus ini berkaitan dengan persyaratan impor dan ketentuan karantina.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Indonesia
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Persija vs Persib akan digelar di GBK, Sabtu (12/9). Polda Metro telah menyiapkan kantong parkir untuk masyarakat yang menonton.
Soffi Amira - Jumat, 11 September 2026
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Indonesia
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Polda Metro Jaya masih membahas permohonan izin pertandingan yang menjadi salah satu duel paling dinanti di kompetisi musim ini.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Indonesia
Presiden Prabowo Mau Semua WNI Punya Rekening Bank di BRI atau BSI
Presiden Prabowo Subianto minta seluruh WNI memiliki rekening baru melalui BRI dan BSI.
Wisnu Cipto - Selasa, 08 September 2026
Presiden Prabowo Mau Semua WNI Punya Rekening Bank di BRI atau BSI
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Polda Metro Jaya mendalami dugaan aktor intelektual, penyedia dana, dan penggerak massa di balik kerusuhan DPR 27 Agustus. Polisi tegaskan kerusuhan bukan dilakukan pengunjuk rasa.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
 Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Bagikan