Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Ditreskrimum Polda Metro Jaya ungkap motif kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI. Foto: MerahPutih.com/Didik

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menetapkan belasan tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta (37).

Pada kasus ini, 15 tersangka telah ditetapkan, kemudian dua di antaranya adalah anggota TNI.

Mereka adalah C alias K, DH, AAM, JP, E, REH, JRS, AT, EWB, MU, DSD, Kopda FH, Serka N, AW, EWH, RS, dan AS.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Putra menyebutkan, para tersangka dijerat Pasal 328 KUHP dan/atau Pasal 333 Ayat 3 KUHP.

"Ancamannya hukuman 12 tahun," ujar Wira di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (16/9).

Baca juga:

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Penculikan itu berkaitan dengan upaya menarik uang dalam rekening dormant di BRI Cabang Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

"Para tersangka berencana melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang telah disiapkan," kata Wira.

Melalui keterangannya, Wira mengatakan, awalnya pelaku berinisial C alias Ken bersama pelaku Dwi Hartono dan AAM melakukan pertemuan. Kemudian, mereka membicarakan soal data rekening dormant di Bank BRI.

Supaya bisa memindahkan dana dari rekening dormant ke rekening penampungan, C telah menyiapkan tim teknis yang memahami soal IT.

Baca juga:

Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak

Namun, pemindahan rekening itu butuh persetujuan Ilham selaku Kepala Cabang BRI. Lalu, para pelaku berupaya mencari kepala cabang yang bisa diajak bekerja sama.

Dikarenakan tidak berhasil melakukan pendekatan, maka pelaku merencanakan dua opsi.

Pertama, melakukan pemaksaan dengan kekerasan dan ancaman kekerasan. Setelah itu, korban akan dilepaskan.

Selanjutnya, opsi kedua melakukan pemaksaan dengan kekerasan atau ancaman. Lalu, korban akan dihilangkan atau dibunuh.

Baca juga:

Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI

Korban diculik sekelompok orang, Rabu (20/8), di halaman sebuah pasar swalayan daerah Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Pada Kamis (21/8) sekitar pukul 05.30 WIB, warga di Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menemukan jasad Ilham. (knu)

#Kasus Penculikan #BRI #Polda Metro Jaya #Kasus Pembunuhan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi penangkapan Onadio Leonardo. Mereka menemukan barang bukti ganja.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Indonesia
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Brigjen Ade Ary menambahkan hasil pendalaman di lapangan juga mengungkap dugaan konsumsi ekstasi
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Indonesia
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Artis dan musisi Onadio Leonardo alias Onad ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Indonesia
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Polda Metro Jaya mengonfirmasi penangkapan musisi dan aktor Leonardo Arya, yang lebih dikenal dengan nama Onadio Leonardo atau Onad, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Indonesia
Selama Ini BRI Berikan Kredit Buat Pembentukan Dapur MBG, Total Sudah Rp 104 Miliar
Selain MBG, untuk mendorong dan mengakselerasi perekonomian nasional, pihaknya juga mengambil peran strategis dalam memperluas akses pembiayaan produktif melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
Selama Ini BRI Berikan Kredit Buat Pembentukan Dapur MBG, Total Sudah Rp 104 Miliar
Indonesia
Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina Terkait 23.000 Mesin EDC, Tersangkanya Sama di Kasus BRI
Elvizar tercatat sebagai Direktur PT Pasifik Cipta Solusidalam proyek digitalisasi SPBU, dan sebagai Direktur Utama PCS dalam kasus pengadaan mesin EDC BRI 2020–2024.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina Terkait 23.000 Mesin EDC, Tersangkanya Sama di Kasus BRI
Indonesia
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
Direktur Mecimapro, FDM, ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggelapan dana investor konser TWICE di Jakarta. Kasus ini dilaporkan oleh PT MIB ke Polda Metro Jaya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
Indonesia
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
Praperadilan Direktur Eksekutif Lokataru, Delpedro Marhaen, ditolak oleh hakim. Screenshot unggahannya di media sosial dijadikan sebagai barang bukti.
Soffi Amira - Senin, 27 Oktober 2025
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
Indonesia
Pelaku Dugaan Korupsi Kasus Mesin EDC Bank BRI, Sama Dengan Kasus EDC Pertamina
KPK mengusut pengondisian dalam pengadaan mesin EDC untuk membandingkan kualitas barang dari vendor dengan harganya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Pelaku Dugaan Korupsi Kasus Mesin EDC Bank BRI, Sama Dengan Kasus EDC Pertamina
Indonesia
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
AMPG melaporkan sejumlah akun medsos yang menghina Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Polda Metro Jaya mengatakan, bahwa baru sebatas konsultasi hukum saja.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
Bagikan