Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Ditreskrimum Polda Metro Jaya ungkap motif kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI. Foto: MerahPutih.com/Didik
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menetapkan belasan tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta (37).
Pada kasus ini, 15 tersangka telah ditetapkan, kemudian dua di antaranya adalah anggota TNI.
Mereka adalah C alias K, DH, AAM, JP, E, REH, JRS, AT, EWB, MU, DSD, Kopda FH, Serka N, AW, EWH, RS, dan AS.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Putra menyebutkan, para tersangka dijerat Pasal 328 KUHP dan/atau Pasal 333 Ayat 3 KUHP.
"Ancamannya hukuman 12 tahun," ujar Wira di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (16/9).
Baca juga:
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
Penculikan itu berkaitan dengan upaya menarik uang dalam rekening dormant di BRI Cabang Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
"Para tersangka berencana melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang telah disiapkan," kata Wira.
Melalui keterangannya, Wira mengatakan, awalnya pelaku berinisial C alias Ken bersama pelaku Dwi Hartono dan AAM melakukan pertemuan. Kemudian, mereka membicarakan soal data rekening dormant di Bank BRI.
Supaya bisa memindahkan dana dari rekening dormant ke rekening penampungan, C telah menyiapkan tim teknis yang memahami soal IT.
Baca juga:
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Namun, pemindahan rekening itu butuh persetujuan Ilham selaku Kepala Cabang BRI. Lalu, para pelaku berupaya mencari kepala cabang yang bisa diajak bekerja sama.
Dikarenakan tidak berhasil melakukan pendekatan, maka pelaku merencanakan dua opsi.
Pertama, melakukan pemaksaan dengan kekerasan dan ancaman kekerasan. Setelah itu, korban akan dilepaskan.
Selanjutnya, opsi kedua melakukan pemaksaan dengan kekerasan atau ancaman. Lalu, korban akan dihilangkan atau dibunuh.
Baca juga:
Korban diculik sekelompok orang, Rabu (20/8), di halaman sebuah pasar swalayan daerah Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Pada Kamis (21/8) sekitar pukul 05.30 WIB, warga di Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menemukan jasad Ilham. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Kasus Alvaro tak Kunjung Usai, PSI Minta Pramono Tepati Janji soal CCTV RT
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Ibu Alvaro Dipulangkan untuk Cocokkan DNA dengan Kerangka Diduga Milik Sang Anak
Makam Alvaro di Bintaro Berukuran 120 Sentimeter, Keluarga Tinggal Tunggu Hasil Tes DNA