Hanya Polisi Besertifikat yang Bisa Lakukan Tilang
Personel Satlantas Polres Badung menghentikan warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan lalu lintas di kawasan Canggu, Badung, Bali, Kamis (9/3). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
MerahPutih.com - Polisi Lalu Lintas di jalanan perlu tak bisa seenaknya melakukan penilangan terhadap pengendara.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan tidak semua petugas dapat melakukan penilangan terhadap pengendara kendaraan bermotor di jalanan.
Baca Juga:
Polisi Harus Memiliki Sertifikasi Khusus untuk Tilang Pelanggar Lalu Lintas
“Petugas yang boleh melakukan penilangan adalah penyidik yang memiliki sertifikasi,” ujar Firman di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/7).
Menurut Firman kebijakan pembatasan petugas agar proses penilangan bisa dilakukan secara profesional.
Polri ingin mendorong anggota Polri mengikuti pendidikan kejuruan (Dikjur) sehingga nantinya memiliki sertifikasi.
"Harus ada sertifikasi dan kualifikasi tertentu baru dia dikasih pegang tilang dan nanti konsekuensinya mendapat insentif," jelas Firman.
Baca Juga:
Tilang Manual Solusi di Tengah Banyaknya Etika Berkendara Menyimpang
Ia berharap anggaran untuk pihaknya bisa bertambah dalam menunjang sertifikasi petugas.
Firman mengatakan pihaknya akan bekerja keras untuk meningkatkan polisi yang kompeten di bidang itu.
"Karena ini sekali lagi keterbatasan anggaran moga-moga dari anggaran-anggaran yang ada kami bisa menambah jumlah penyidik yang mendapat sertifikasi," pungkasnya.(Knu)
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Sebut Tilang Manual Bukan Intimidasi Melainkan Edukasi
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kamera Tilang E-TLE Bikin Polantas makin Susah Lakukan Pungli dan ‘Main Mata’ dengan Pelanggar Lalu Lintas
Kakorlantas Polri sebut Tingkat Fatalitas Kecelakaan Lalu Lintas Mudik Nataru 2025/2026 Turun Drastis
Korlantas Permudah Urusan SIM, BPKB, STNK Korban Banjir di Sumatera, Cukup Datang ke Posko Pengungsian
Kakorlantas Polri Cek Exit Tol Prambanan, 2,9 Juta Kendaraan Diprediksi Bakal Padati Tol
Raker Kakorlantas Polri dengan Komisi III DPR Bahas Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2026
20 dan 24 Desember Puncak Arus Mudik Nataru, Polisi Fokus Siaga di 4 Titik Keramaian
Aturan Patwal Bakal Dirombak, Kakorlantas: Ketika Seseorang Minta Dikawal, Harus Kami Layani
Operasi Zebra 2025: 347 Ribu Pelanggaran Terjaring, ETLE Jadi Andalan Penindakan
Proses Pengesahan STNK Tahunan Tidak Perlu BPKB, Ini Syarat dan Mekanisme Lengkapnya
Operasi Zebra Mulai Hari Ini, Tidak Ada Toleransi Bagi Pelanggar