Polisi Harus Memiliki Sertifikasi Khusus untuk Tilang Pelanggar Lalu Lintas

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 23 Mei 2023
Polisi Harus Memiliki Sertifikasi Khusus untuk Tilang Pelanggar Lalu Lintas

Personel Satlantas Polres Badung menghentikan warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan lalu lintas di kawasan Canggu, Badung, Bali, Kamis (9/3). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polri kembali memberlakukan tilang manual setelah sempat menerapkan tilang elektronik (ETLE). Namun, personel yang bertugas menindak pelanggaran harus memiliki sertifikasi khusus.

Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan aturan ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/830/ Tanggal 12 April 2023.

Baca Juga:

Tilang Manual Solusi di Tengah Banyaknya Etika Berkendara Menyimpang

"Penindakan pelanggar lalin hanya bisa dilakukan oleh petugas yang memiliki kep (keputusan) penyidik pembantu atau telah bersertifikasi petugas penindakan pelanggar lalin," ungkap Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Selasa (23/5).

Ramadhan menjelaskan, sesuai dengan PP Nomor 58 Tahun 2010 poin 5 menyebut petugas penindakan harus memiliki kemampuan atau kompetensi di bidangnya.

Selain itu, berdasarkan Undang-Undang Pelayanan Publik Nomor 25 Tahun 2009 Pasal 15 menyebut penyelenggaraan petugas pelayanan publik berkewajiban memiliki sertifikat atau kompetensi di bidangnya.

Baca Juga:

Polda Metro Jaya Sebut Tilang Manual Bukan Intimidasi Melainkan Edukasi

"Sedangkan sertifikasi petugas penindak pelanggar lalu lintas dapat diikuti oleh setiap anggota Polri berpangkat Bintara, Pama, dan Pamen yang telah bertugas pada fungsi lalu lintas minimal satu tahun," terangnya.

Ramadhan menambahkan, sertifikasi ini untuk mewujudkan profesionalitas petugas penindak pelanggaran.

Selain itu, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sebagai pembina fungsi lalu lintas secara terus-menerus memberikan pelatihan peningkatan profesionalisme personelnya. (Knu)

Baca Juga:

Tilang Manual Dinilai Tidak Efektik jika Kesadaran Masyarakat Masih Rendah

#Lalu LIntas #Polisi Tilang #Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Ingatkan Kepastian Hukum Jadi kunci Keberhasilan Sebuah Negara
Pembangunan fisik dan ekonomi tidak akan mencapai hasil optimal apabila hukum tidak dapat ditegakkan dengan baik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 08 November 2025
Presiden Ingatkan Kepastian Hukum Jadi kunci Keberhasilan Sebuah Negara
Indonesia
Susunan Komisi Reformasi Kepolisian, Diisi 2 Mantan Ketua MK dan 3 Mantan Kapolri
Pengangkatan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian berdasarkan Keppres No 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Susunan Komisi Reformasi Kepolisian, Diisi 2 Mantan Ketua MK dan 3 Mantan Kapolri
Berita Foto
RS Polri Kramat Jati Serahkan Jenazah Farhan dan Reno Kepada Pihak Keluarga
Simbolis penyerahan jenazah Farhan dan Reno kepada pihak keluarga di RS Bhayangkara Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (7/11/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 07 November 2025
RS Polri Kramat Jati Serahkan Jenazah Farhan dan Reno Kepada Pihak Keluarga
Berita Foto
RS Polri Kramat Jati Umumkan Hasil Tes DNA 2 Kerangka Manusia di Gedung Kwitang Identik Farhan-Reno
Karo Labdokkes Polri, Brigjen Pol. Sumy Hastry Purwanti bersama Kepala Rumah Sakit (RS) Polri Brigjen Pol. dr. Prima Heru Yulihartono saat konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jum'at (7/11/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 07 November 2025
RS Polri Kramat Jati Umumkan Hasil Tes DNA 2 Kerangka Manusia di Gedung Kwitang Identik Farhan-Reno
Indonesia
Satgasus OPN Bongkar Modus Baru Penghindaran Ekspor Produk Turunan Sawit, Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 140 Miliar
Satgasus OPN Polri bersama DJBC dan DJP Kemenkeu mengungkap modus baru penghindaran kewajiban ekspor produk turunan sawit oleh PT MMS. Potensi kerugian negara mencapai Rp 140 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Satgasus OPN Bongkar Modus Baru Penghindaran Ekspor Produk Turunan Sawit, Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 140 Miliar
Indonesia
2 Oknum Polisi Polda Jateng Dipecat, Janjikan Korban Diterima Akpol hingga Rugikan Rp 2,65 Miliar
Pelaku menjanjikan bisa meluluskan anak korban masuk Taruna Akpol melalui jalur khusus.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
2 Oknum Polisi Polda Jateng Dipecat, Janjikan Korban Diterima Akpol hingga Rugikan Rp 2,65 Miliar
Indonesia
Demi Rakyat, Menhan Sjafrie Minta TNI dan Polri Tetap Kompak
Soliditas kedua institusi Polri dan TNI menjadi kunci kekuatan bangsa Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Demi Rakyat, Menhan Sjafrie Minta TNI dan Polri Tetap Kompak
Indonesia
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Penemuan 2 kerangka manusia diduga berkaitan dengan peristiwa kebakaran gedung saat demonstrasi besar pada akhir Agustus 2025 lalu.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Indonesia
Presiden Prabowo Sebut Negara Lain Bingung Polisi Indonesia Ikut Urus Persoalan Pangan
Prabowo puji Polri yang Bantu produksi pangan lewat penanaman jagung.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Presiden Prabowo Sebut Negara Lain Bingung Polisi Indonesia Ikut Urus Persoalan Pangan
Indonesia
Tak Ada Toleransi, Polri Kembangkan Sistem Deteksi Dini LGBT untuk Seleksi Calon Polisi
alat deteksi LGBT ini penting untuk mencegah masuknya individu dengan potensi penyimpangan ke dalam institusi Polri.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Tak Ada Toleransi, Polri Kembangkan Sistem Deteksi Dini LGBT untuk Seleksi Calon Polisi
Bagikan