Tilang Manual Solusi di Tengah Banyaknya Etika Berkendara Menyimpang

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 23 Mei 2023
Tilang Manual Solusi di Tengah Banyaknya Etika Berkendara Menyimpang

Ilustrasi - Satlantas Polres Metro Tangerang Kota menggelar Operasi Patuh Jaya 2019 di Jalan Juanda, Neglasari, Kota Tangerang. (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Langkah kepolisian memberlakukan lagi tilang manual di jalan menuai apresiasi.

Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Sahroni memberikan apresiasi atas keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memberlakukan kembali tilang manual bagi masyarakat yang melanggar peraturan lalu lintas.

“Saya beri apresiasi atas diberlakukannya lagi kebijakan tilang manual oleh kepolisian,” ucap Sahroni di Jakarta, Selasa (23/5).

Baca Juga:

Polda Metro Jaya Sebut Tilang Manual Bukan Intimidasi Melainkan Edukasi

Sahroni mengungkapkan, pengendara kendaraan bermotor memang banyak yang melanggar sejak tilang manual sempat ditiadakan atau dihapuskan.

“Sebab sudah berulang kali saya sampaikan sebelumnya. Etika berkendara masyarakat banyak menyimpang sejak tidak ada tilang manual. Jadi dengan ini, saya harap kondisi jalanan dapat jauh lebih tertib dan kondusif,” ujarnya.

Meski begitu, politikus NasDem ini juga memberikan catatan terkait diberlakukan kembali kebijakan penindakan tilang manual.

Menurutnya, kebijakan tersebut jangan cuma bertumpu pada penilangan saja, namun juga kepada sisi edukasi dan pencegahannya.

“Nah kebijakan tilang manual ini utamanya memang bukan ada pada penindakan tilangnya, tapi lebih kepada terciptanya situasi tertib berkendara,” ujarnya.

Baca Juga:

Tilang Manual Dinilai Tidak Efektik jika Kesadaran Masyarakat Masih Rendah

Seperti diketahui, Polri kembali menerapkan tilang manual di sejumlah wilayah. Polri menyebutkan, ada beberapa hal membuat tilang di tempat kembali berlaku.

Salah satu penyebab tilang manual kembali dilakukan adalah terbatasnya prasarana tilang elektronik atau e-TLE di sejumlah daerah.

Penindakan pelanggaran lalu lintas dengan sistem tilang manual diberlakukan di wilayah yang belum tercakup atau tidak terjangkau dalam sistem e-TLE.

"Tilang manual dilakukan pada pengguna jalan yang tertangkap tangan oleh petugas saat melakukan pelanggaran lalu lintas," jelas Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (*)

Baca Juga:

Polri Berlakukan Kembali Tilang Manual Terutama di Wilayah Tak Terjangkau ETLE

#E-Tilang #Pelanggaran Lalu Lintas
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Teknologi Baru Tilang Elektronik, Polantas Mulai Pakai Kacamata Pintar Saat Patroli
Polantas mulai dibekali kacamata pintar (smart glasses) dan perangkat ETLE Handheld saat melakukan patroli di jalan raya.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Mei 2026
Teknologi Baru Tilang Elektronik, Polantas Mulai Pakai Kacamata Pintar Saat Patroli
Indonesia
Polda Metro Jaya Catat 172 Pelanggaran dalam Sehari lewat ETLE Handheld
Operasi ETLE Handheld di Jabodetabek mencatat 172 pelanggaran dalam sehari. Polisi sebut pelanggaran lalu lintas masih tinggi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 27 April 2026
Polda Metro Jaya Catat 172 Pelanggaran dalam Sehari lewat ETLE Handheld
Indonesia
Knalpot Brong Ganggu Warga, Polisi Perketat Pengawasan dan Sanksi Tegas
Polisi memperketat pengawasan knalpot brong di Jakarta. Pelanggar bisa ditilang hingga disita SIM-STNK karena dianggap mengganggu ketertiban umum.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 April 2026
Knalpot Brong Ganggu Warga, Polisi Perketat Pengawasan dan Sanksi Tegas
Indonesia
Canggih nih, Korlantas Polri Gunakan Drone untuk Tilang Elektronik, Pengendara yang Melanggar Aturan Kelihatan dari Udara
istem tilang elektronik yang memanfaatkan ruang udara ini digunakan untuk merekam pelanggaran lalu lintas secara real-time dan objektif.
Dwi Astarini - Sabtu, 14 Februari 2026
Canggih nih, Korlantas Polri Gunakan Drone untuk Tilang Elektronik, Pengendara yang Melanggar Aturan Kelihatan dari Udara
Berita Foto
Jumlah Pelanggaran ETLE di Jakarta Meningkat Signifikan Sepanjang Tahun 2025
Sejumlah kamera ETLE memantau kendaraan yang melintas di ruas jJl. Asia Afrika, Kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (11/2 2026).
Didik Setiawan - Rabu, 11 Februari 2026
Jumlah Pelanggaran ETLE di Jakarta Meningkat Signifikan Sepanjang Tahun 2025
Indonesia
Korlantas Sebar 315 Kamera Canggih yang Bisa Deteksi Plat Nomor Otomatis, Tilang Kini Tak Perlu Debat sama Petugas
Korlantas Polri berharap masyarakat mulai membangun budaya tertib berlalu lintas bukan karena takut petugas, melainkan demi keselamatan bersama
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Januari 2026
Korlantas Sebar 315 Kamera Canggih yang Bisa Deteksi Plat Nomor Otomatis, Tilang Kini Tak Perlu Debat sama Petugas
Indonesia
Kamera Tilang E-TLE Bikin Polantas makin Susah Lakukan Pungli dan ‘Main Mata’ dengan Pelanggar Lalu Lintas
Sepanjang 2025, sekitar 95 persen penegakan hukum lalu lintas telah berbasis e-TLE, sedangkan 5 persen masih dilakukan melalui tilang langsung.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Desember 2025
Kamera Tilang E-TLE Bikin Polantas makin Susah Lakukan Pungli dan ‘Main Mata’ dengan Pelanggar Lalu Lintas
Indonesia
Sepekan Ops Zebra Candi, 651 Kendaraan Kena Tilang
Selain penindakan dan penerbitan surat tilang, personel di lapangan juga memberikan teguran kepada pengendara dengan pelanggaran ringan sebanyak 430 teguran.
Dwi Astarini - Selasa, 25 November 2025
Sepekan Ops Zebra Candi, 651 Kendaraan Kena Tilang
Indonesia
Belum Sepekan Operasi Zebra, 449 Ribu Kendaraan Terjaring Melanggar
Penegakan hukum harus tetap profesional dan proporsional serta menjaga etika pelayanan publik.
Dwi Astarini - Minggu, 23 November 2025
Belum Sepekan Operasi Zebra, 449 Ribu Kendaraan Terjaring Melanggar
Indonesia
Polantas Wajib Pakai Kamera Tubuh untuk Bukti Tilang, Langsung Konek ke Sistem e-TLE
Kebijakan Polantas wajib memakai body camera ini diambil untuk mencegah praktik tidak transparan antara petugas dan pelanggar, sekaligus memperkuat akuntabilitas.
Wisnu Cipto - Selasa, 04 November 2025
Polantas Wajib Pakai Kamera Tubuh untuk Bukti Tilang, Langsung Konek ke Sistem e-TLE
Bagikan