Knalpot Brong Ganggu Warga, Polisi Perketat Pengawasan dan Sanksi Tegas

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 22 April 2026
Knalpot Brong Ganggu Warga, Polisi Perketat Pengawasan dan Sanksi Tegas

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani. (Foto: Dok. humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepolisian memperketat pengawasan terhadap penggunaan knalpot tidak standar atau yang kerap disebut knalpot brong.

Meski telah dilarang, pelanggaran masih kerap ditemukan di berbagai ruas jalan Ibu Kota, khususnya pada jalur utama dan kawasan permukiman.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ojo Ruslani, menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berdampak langsung terhadap ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.

“Ini bukan sekadar pelanggaran teknis, tetapi sudah masuk ke ranah ketertiban sosial,” ujar Ojo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (22/4).

Menurut Ojo, penggunaan knalpot brong melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yakni Pasal 285 ayat (1) juncto Pasal 106 ayat (3) serta Pasal 48 ayat (2) dan (3).

Aturan tersebut mengharuskan setiap kendaraan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, termasuk standar kebisingan yang telah ditetapkan.

“Setiap kendaraan wajib menggunakan knalpot sesuai spesifikasi pabrikan. Jika tidak, itu pelanggaran,” katanya.

Dalam praktik penegakan hukum, polisi tidak hanya memberikan sanksi tilang kepada pelanggar, tetapi juga melakukan penyitaan dokumen kendaraan seperti SIM dan STNK.

Selain itu, pelanggar diwajibkan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar sebelum dapat kembali menggunakan kendaraannya.

“Penindakan dilakukan tegas. SIM atau STNK bisa disita, dan kendaraan harus dikembalikan ke kondisi standar,” ujar Ojo.

Baca juga:

Knalpot Bising dan Balap Liar Meningkat Usai Tilang Manual Dihapus

Selain penindakan, kepolisian juga mengedepankan langkah preventif dan edukatif. Sosialisasi dilakukan kepada komunitas motor, pelajar, mahasiswa, hingga pelaku usaha seperti bengkel dan penjual aksesori otomotif.

Langkah ini bertujuan untuk menekan peredaran knalpot tidak standar dari hulu ke hilir.

“Kami tidak hanya menindak di jalan, tetapi juga menyasar sumbernya, seperti bengkel dan penjual knalpot aftermarket,” kata dia.

Ojo menegaskan bahwa dampak knalpot brong tidak berhenti pada kebisingan semata. Dalam banyak kasus, suara bising yang ditimbulkan justru memicu keresahan sosial.

Kebisingan, terutama pada malam hari, dinilai mengganggu waktu istirahat warga, termasuk lansia, orang sakit, dan pelajar.

“Bahkan bisa memicu emosi warga dan pengguna jalan lain. Tidak jarang berujung pada konflik atau pertengkaran,” ujarnya.

Kepolisian mencatat masih banyak laporan masyarakat terkait gangguan knalpot brong. Laporan tersebut umumnya disampaikan langsung kepada petugas di lapangan oleh warga yang merasa terganggu.

Hal ini menunjukkan bahwa persoalan knalpot brong masih menjadi isu nyata di tengah masyarakat perkotaan.

Baca juga:

Amankan Perayaan Pergantian Tahun, Knalpot Bising Bakal Ditindak

Meski masih marak, data menunjukkan adanya tren penurunan jumlah pelanggaran dalam tiga tahun terakhir:

  • Tahun 2023: 10.364 pelanggaran
  • Tahun 2024: 6.223 pelanggaran
  • Tahun 2025: 1.691 pelanggaran

Penurunan ini dinilai sebagai hasil dari kombinasi penegakan hukum dan edukasi yang dilakukan secara konsisten.

Namun demikian, pada 2025 wilayah Jakarta Timur tercatat sebagai daerah dengan jumlah pelanggaran tertinggi, diikuti Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, dan Jakarta Utara.

Dari sisi usia, kelompok 16 hingga 30 tahun menjadi pelanggar terbanyak.

“Mayoritas pelanggar adalah usia produktif, terutama anak muda,” kata Ojo.

Menurut Ojo, penggunaan knalpot brong juga dipengaruhi faktor psikologis. Banyak pengendara ingin tampil berbeda, mencari perhatian, dan membangun citra diri tertentu di ruang publik.

Fenomena ini dikenal sebagai self-representation, yakni keinginan untuk terlihat lebih kuat, cepat, atau dominan di jalan raya.

“Padahal, itu justru membahayakan diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.

Ojo mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan dan menggunakan knalpot sesuai spesifikasi pabrikan.

Menurut dia, ketertiban berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

“Kami harap masyarakat sadar. Jangan sampai hanya karena ingin terlihat keren, malah merugikan banyak orang,” ujarnya. (Knu)

#Polda Metro Jaya #Knalpot Brong #Pelanggaran Lalu Lintas #Dirlantas Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kendaraan Hasil Curanmor akan Dikembalikan ke Pemilik, Ini Syarat dari Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya mengungkap 141 kasus curanmor di Jabodetabek. Sebanyak 317 tersangka ditangkap dan 156 kendaraan hasil curian diamankan, termasuk 15 mobil dan 141 motor.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kendaraan Hasil Curanmor akan Dikembalikan ke Pemilik, Ini Syarat dari Polda Metro Jaya
Indonesia
Bersiap Hadapi Begal Jalanan, Resmob Polda Metro Latihan Menembak biar enggak Salah Tembak
kemampuan personel perlu terus diasah agar setiap tindakan kepolisian dapat dilakukan secara tepat, terukur, dan meminimalkan risiko.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Bersiap Hadapi Begal Jalanan, Resmob Polda Metro Latihan Menembak biar enggak Salah Tembak
Indonesia
Operasi Patuh Jaya 2026 Batal Digelar, Polda Metro Jaya Pastikan Penindakan Lalu Lintas Tetap Berjalan
Operasi Patuh Jaya 2026 di wilayah Polda Metro Jaya ditunda. Penegakan hukum lalu lintas melalui ETLE, tilang, dan pengawasan rutin tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Operasi Patuh Jaya 2026 Batal Digelar, Polda Metro Jaya Pastikan Penindakan Lalu Lintas Tetap Berjalan
Indonesia
Operasi Patuh Jaya 2026 Ditlantas Polda Metro Jaya Ditunda, Pengendara Motor Lawan Arus Siap-siap Kena Tilang Harian
Penegakan hukum harian terus menyasar para pelanggar aturan melalui sistem elektronik maupun tindakan langsung secara persuasif
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Juni 2026
Operasi Patuh Jaya 2026 Ditlantas Polda Metro Jaya Ditunda, Pengendara Motor Lawan Arus Siap-siap Kena Tilang Harian
Indonesia
Polda Metro Jaya Siagakan Pengamanan Khusus di GBK, 8 Acara Besar Digelar Bersamaan di Akhir Pekan 6-7 Juni 2026
Polda Metro Jaya menyiapkan pengamanan khusus di kawasan GBK selama akhir pekan. 8 acara besar digelar bersamaan, mulai dari konser hingga turnamen internasional.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
Polda Metro Jaya Siagakan Pengamanan Khusus di GBK, 8 Acara Besar Digelar Bersamaan di Akhir Pekan 6-7 Juni 2026
Indonesia
Rekayasa Lalin Diterapkan Antisipasi Kepadatan Arus Lalu Lintas di Kawasan Gelora Bung Karno
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Rekayasa Lalin Diterapkan Antisipasi Kepadatan Arus Lalu Lintas di Kawasan Gelora Bung Karno
Indonesia
Polisi Bakal Jerat Dirut Hanania Group Pakai Pasal Berlapis
Skandal investasi bodong berkedok perjalanan ibadah ini menyisakan luka mendalam bagi para korban
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Polisi Bakal Jerat Dirut Hanania Group Pakai Pasal Berlapis
Indonesia
Waspadai 'Letupan Keamanan' Saat Idul Adha, Polda Metro Jaya Terapkan Pengamanan Maksimal
Polda Metro Jaya siagakan 350 personel gabungan untuk pengamanan Salat Idul Adha di Masjid Istiqlal dan lokasi lain.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Waspadai 'Letupan Keamanan' Saat Idul Adha, Polda Metro Jaya Terapkan Pengamanan Maksimal
Indonesia
Polda Metro Jaya Harus Fokus Tindak Kejahatan Jalanan, Tegas dan Terukur
Kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor berdampak langsung terhadap rasa aman masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 25 Mei 2026
Polda Metro Jaya Harus Fokus Tindak Kejahatan Jalanan, Tegas dan Terukur
Indonesia
Brimob Polda Metro Jaya Gelar Patroli, 17 Orang Ditangkap karena Terlibat Tawuran hingga Narkoba
Patroli dilakukan secara mobile bersama jajaran Perintis Presisi dan polres setempat.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Brimob Polda Metro Jaya Gelar Patroli, 17 Orang Ditangkap karena Terlibat Tawuran hingga Narkoba
Bagikan