Pilpres 2019

Gunakan People Power Kalau Prabowo-Sandi Kalah, Amien Rais Hina MK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 01 April 2019
Gunakan People Power Kalau Prabowo-Sandi Kalah, Amien Rais Hina MK

Amien Rais berbicara dalam diskusi di Seknas BPN Prabowo-Sandi (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Indonesia Election Watch mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh pernyataan dan ancaman Amien Rais yang mengajak rakyat melakukan people power jika Prabowo-Sandiaga kalah di Pemilu dan tidak ada gunanya menggugat melalui MK.

"Ini penghinaan terhadap lembaga peradilan pemilu dalam hal ini Mahkamah Konstitusi," kata Koordinator IEW Nofria Atma Rizki dalam keterangannya di Jakarta, Senin (1/4).

Selain itu, lanjut Nofria, pernyataan Amien juga dinilai merusak budaya Demokrasi yang selama ini telah dibangun. Ia khawatir, jika hal ini dibiarkan secara terus menerus akan menimbulkan konflik di tengah kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.

Karena, menurut dia, Pemilu 2019 adalah pemilu tersibuk sepanjang sejarah Indonesia berdiri. Dimana pileg dan pilpres dilaksanakan dalam waktu bersamaan.

Amien Rais ancam gempur KPU
Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais (tengah). (ANTARAFOTO/Reno Esnir)

Pada pelaksanaannya, tentunya semua berharap berjalan aman, lancar dan damai. Kalaupun ada kesalahan dan kecurangan, kepada seluruh pihak agar tetap menggunakan saluran yang sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Budaya pemilu indonesia adalah budaya pemilu yang partisipatif. Oleh karenanya demi terwujudnya pemilu yang jujur dan adil dibutuh partisipasi semua pihak sesuai perannya masing-masing.

"Dengan seperti itu kita semua bisa mengawal suara rakyat. Akan tetapi tidak boleh ada upaya mendelegitimasi ataupun intervensi terhadap penyelenggara pemilu dan peradilan pemilu," pungkas Nofria. (Knu)

#Pemilu 2019 #Pilpres 2019 #Amien Rais #Mahkamah Konstitusi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Mendorong pembentukan Komite Remunerasi Independen di BUMN atau lembaga publik untuk menjaga transparansi dan perbaikan skema pensiun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Indonesia
Palu Hakim MK Siap Diketuk: Keputusan Krusial Mengenai Uji Formil UU TNI dan UU BUMN Diputus Hari Ini
Gugatan uji formil UU TNI diajukan oleh berbagai pihak
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
Palu Hakim MK Siap Diketuk: Keputusan Krusial Mengenai Uji Formil UU TNI dan UU BUMN Diputus Hari Ini
Indonesia
Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis
Ketua AJI, Nany Afrida mengatakan, langkah Iwakum yang mengajukan judical review soal UU Pers, merupakan upaya positif.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis
Indonesia
Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, buka suara usai rumahnya dijarah. Ia mengatakan, masyarakat bisa melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi, jika tidak puas dengan kebijakan.
Soffi Amira - Senin, 01 September 2025
Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK
Indonesia
Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan
MK memberikan waktu dua tahun bagi pemerintah untuk menyesuaikan diri dengan putusan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan
Indonesia
MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan
MK menilai bahwa Pasal 23 UU Kementerian Negara bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan
Berita Foto
Iwakum Hadiri Sidang Perdana Uji Materi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 di Mahkamah Konstitusi
Suasana sidang uji materi terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 27 Agustus 2025
Iwakum Hadiri Sidang Perdana Uji Materi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 di Mahkamah Konstitusi
Indonesia
Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers
Iwakum meminta Mahkamah Konstitusi untuk mempertegas pasal perlindungan wartawan. Iwakum punya kedudukan hukum untuk mengajukan hal tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers
Indonesia
Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas
Iwakum mengajukan permohonan uji materi Pasal 8 dan Penjelasan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers ke MK.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Agustus 2025
Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas
Bagikan