Pilpres 2019

Gunakan People Power Kalau Prabowo-Sandi Kalah, Amien Rais Hina MK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 01 April 2019
Gunakan People Power Kalau Prabowo-Sandi Kalah, Amien Rais Hina MK

Amien Rais berbicara dalam diskusi di Seknas BPN Prabowo-Sandi (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Indonesia Election Watch mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh pernyataan dan ancaman Amien Rais yang mengajak rakyat melakukan people power jika Prabowo-Sandiaga kalah di Pemilu dan tidak ada gunanya menggugat melalui MK.

"Ini penghinaan terhadap lembaga peradilan pemilu dalam hal ini Mahkamah Konstitusi," kata Koordinator IEW Nofria Atma Rizki dalam keterangannya di Jakarta, Senin (1/4).

Selain itu, lanjut Nofria, pernyataan Amien juga dinilai merusak budaya Demokrasi yang selama ini telah dibangun. Ia khawatir, jika hal ini dibiarkan secara terus menerus akan menimbulkan konflik di tengah kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.

Karena, menurut dia, Pemilu 2019 adalah pemilu tersibuk sepanjang sejarah Indonesia berdiri. Dimana pileg dan pilpres dilaksanakan dalam waktu bersamaan.

Amien Rais ancam gempur KPU
Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais (tengah). (ANTARAFOTO/Reno Esnir)

Pada pelaksanaannya, tentunya semua berharap berjalan aman, lancar dan damai. Kalaupun ada kesalahan dan kecurangan, kepada seluruh pihak agar tetap menggunakan saluran yang sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Budaya pemilu indonesia adalah budaya pemilu yang partisipatif. Oleh karenanya demi terwujudnya pemilu yang jujur dan adil dibutuh partisipasi semua pihak sesuai perannya masing-masing.

"Dengan seperti itu kita semua bisa mengawal suara rakyat. Akan tetapi tidak boleh ada upaya mendelegitimasi ataupun intervensi terhadap penyelenggara pemilu dan peradilan pemilu," pungkas Nofria. (Knu)

#Pemilu 2019 #Pilpres 2019 #Amien Rais #Mahkamah Konstitusi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Pakar Hukum Tata Negara, Juanda mengatakan, bahwa anggota polisi yang duduk di jabatan sipil tak perlu ditarik.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Indonesia
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Perkap mengatur penugasan anggota Polri aktif di 17 kementerian dan lembaga di luar struktur kepolisian itu dinilai tidak mencerminkan penghormatan terhadap putusan MK yang bersifat final dan mengikat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Secara teknis, memberikan hak PAW kepada konstituen sama saja dengan melakukan pemilihan umum ulang di daerah pemilihan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Indonesia
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono menegaskan, bahwa putusan MK soal HGU 190 tahun tak mengganggu investasi di IKN.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Indonesia
Iwakum Nilai Kesaksian Pemerintah Justru Ungkap Kelemahan Pasal 8 UU Pers
Iwakum menilai kesaksian pemerintah di MK memperlihatkan kelemahan Pasal 8 UU Pers. Wartawan tidak mendapatkan perlindungan hukum pasti.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Iwakum Nilai Kesaksian Pemerintah Justru Ungkap Kelemahan Pasal 8 UU Pers
Indonesia
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan HGU 190 tahun dalam UU IKN. Menteri ATR/BTN, Nusron Wahid menyebutkan, bahwa pihaknya mengikuti keputusan hukum.
Soffi Amira - Senin, 24 November 2025
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN harus dipatuhi tanpa menimbulkan kepanikan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Indonesia
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi
Judicial review yang dilakukan mahasiswa merupakan dinamika yang terus dibangun dalam demokrasi.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi
Bagikan