Headline

Gubernur Jambi Zumi Zola Resmi Dipecat Presiden Jokowi

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 18 Januari 2019
 Gubernur Jambi Zumi Zola Resmi Dipecat Presiden Jokowi

Gubenur Jambi Zumi Zola (Foto: Antara/Rifki)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Presiden Jokowi menandatangani surat pemberhentian Zumi Zola dari jabatan sebagai Gubernur Jambi. Dengan surat tersebut, Zumi Zola resmi dipecat sebagai Gubernur Jambi.

"Keppres pemberhentian Zumi Zola tersebut selanjutnya akan diserahkan ke DPRD Provinsi Jambi," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi, Johansyah di Jambi, Jumat (18/1).

Selanjutnya DPRD Jambi akan menggelar rapat paripurna pemberhentian Zumi Zola sebagai Gubernur Jambi berdasarkan Keppres dan paripurna pengusulan Plt Gubernur Jambi Fachrori Umar sebagai gubernur defenitif serta memberhentikan Fachrori Umar sebagai Wakil Gubernur Jambi.

"Kita berharap paripurna tersebut minggu depan sudah bisa dilaksanakan," kata Johansyah.

Zumi Zola jadi tahanan KPK
Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola (kiri) berjalan keluar ruangan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/5). ANTARA FOTO/ Reno Esnir

Hasil paripurna disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk seterusnya disampaikan ke Presiden Jokowi untuk dikeluarkan Keppres pelantikan Fachrori Umar sebagai Gubernur Jambi definitif.

"Semoga proses dapat berjalan lancar dan diharapkan pelantikan tersebut berbarengan dengan Gubernur Jatim dan Riau pada tanggal 14 Februari 2019 mendatang di Istana Negara," kata Johansyah.

Sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menyatakan Gubernur Jambi 2016-2021, Zumi Zola Zulkifli, bersalah telah menerima gratifikasi dan memberikan suap terkait pengesahan APBD Tahun Anggaran 2018 dan 2018.

Sebagaimana dilansir Antara, Zumi Zola divonis enam tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.

Vonis itu karena Zola dinilai terbukti menerima gratifikasi dan memberikan suap kepada anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 terkait pengesahan APBD Tahun Anggaran 2018.

Majelis hakim juga menjatuhkan tambahan pidana untuk Zumi Zola berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun sejak selesai menjalani pidana pokok.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Debat Pertama Kurang Greget, KPU Wacanakan Ubah Format Debat Capres-Cawapres

#Zumi Zola #Gubernur Jambi Zumi Zola #Presiden Jokowi #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo
Proses penegakan hukum yang berlangsung di KPK telah sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo
Indonesia
Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi
Aliansi Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Bersatu (Agpemaru) melaporkan Hermus Indou ke KPK terkait dugaan korupsi dua proyek di Kabupaten Manokwari.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 September 2025
Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi
Indonesia
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
KPK mendalami Sudewo terkait dengan lelang proyek pembangunan rel kereta api dan dugaan adanya fee dari proyek tersebut ke DPR RI.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
 KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
Indonesia
Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice
Dipastikan, tidak ada kendala dalam proses tersebut.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Sudewo sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Indonesia
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
KPK kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, Senin (22/9). Pemeriksaan itu terkait kasus korupsi DJKA di Kementerian Perhubungan.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
RUU Perampasan Aset versi April 2023 mengatur mekanisme non-conviction based asset forfeiture yang memungkinkan aset dirampas tanpa putusan pidana.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Bagikan