Gibran Kucurkan Dana Hibah Ponpes 2023


Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memberikan penghargaan pada santri berprestasi di Balai Kota Solo, Sabtu (22/10). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah, memperingati Hari Santri Nasional (HSN) dengan menggelar upacara bersama santri Pondok Pesantren (Ponpes) di Halaman Balai Kota, Sabtu (22/10).
Sebagai inspektur upacara adalah Ketua PCNU Solo sekaligus Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Solo, Mashuri.
Baca Juga
Upacara Peringatan Hari Santri Nasional itu diikuti ratusan peserta dari kalangan santri yang berasal dari sejumlah pondok pesantren di Kota Solo. Selain itu para peserta upacara tersebut juga berasal dari Muslimat NU, GP Ansor, Pagar Nusa, Kementerian Agama Solo hingga perwakilan sejumlah ormas Islam yang ada di Solo.
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengatakan, di HSN ini meminta para santri Solo harus jadi bagian dari semua unsur yang sedang bergotong royong pemulihan ekonomi. Selain itu, santri harus bisa membidangi ilmu di luar ilmu agama.
"Sesuai amanat Pak Menteri Agama (Yaqut Cholil Qoumas) yang dibacakan Ketua FKUB (Mashuri) tadi santri harus bisa membidangi ilmu di luar ilmu agama. Itu yang penting," ujar Gibran, Sabtu (22/10).
Baca Juga
Dikatakannya, pihaknya juga mendorong santri harus siap jadi pengusaha dan bagian untuk bergotong royong untuk ketahanan pangan terutama tahun depan. Apalagi dapat arahan dari Menkop UKM Teten Masduki pesantren arahnya ke entrepreneurship terutama ketahanan pangan.
"Saya lihat beberapa pesantren itu sudah arahnya ke situ (ketahanan pangan dan wirausaha)," katanya.
Suami Selvi Ananda ini menambahkan pihaknya juga mengucurkan dana hibah bagi ponpes yang ada di Kota Solo. Untuk besaran dana hibah tidak sama.
"Dana hibah ponpes juga diberikan. Tahun ini ada dan tahun depan juga ada. Untuk besaran dana hibah ponpes 2023, ini untuk memberdayakan ponpes," tandasnya.
Diketahui Pemkot Solo pada APBD Perubahan 2022 mengucurkan dana hibah ponpes sebesar Rp 2,5 miliar untuk 50 ponpes di Solo. Dana hibah ke pesantren mengacu Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Meterisasi 16 Ribu PJU Butuh Rp 60 Miliar, Pemkot Solo Terpaksa Ngutang ke Bank

Monumen Maestro Keroncong Gesang di Solo Tak Terawat, DPRD Desak Perawatan Serius

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

Sampah Solo Capai 350 Ton Per Hari, Pemkot Bagikan Motor Sampah Hibah UEA Era Walkot Gibran

Walkot Solo Jadikan 'Roblox' Ekskul, DPRD Ingatkan Jangan Sampai Munculkan Masalah Baru

Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik

Baru 13 SPPG yang Beroperasi, Pemkot Solo Ingatkan Jangan Kurangi Kualitas MBG

Pastikan Situasi Tetap Aman usai Demo, Kawasan Objek Vital di Solo Dijaga TNI

Imbas Demo Ricuh di Solo, Pemkot Batasi Semua Gelaran Event hingga 22.00 WIB

Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
