Gibran Kucurkan Dana Hibah Ponpes 2023


Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memberikan penghargaan pada santri berprestasi di Balai Kota Solo, Sabtu (22/10). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah, memperingati Hari Santri Nasional (HSN) dengan menggelar upacara bersama santri Pondok Pesantren (Ponpes) di Halaman Balai Kota, Sabtu (22/10).
Sebagai inspektur upacara adalah Ketua PCNU Solo sekaligus Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Solo, Mashuri.
Baca Juga
Upacara Peringatan Hari Santri Nasional itu diikuti ratusan peserta dari kalangan santri yang berasal dari sejumlah pondok pesantren di Kota Solo. Selain itu para peserta upacara tersebut juga berasal dari Muslimat NU, GP Ansor, Pagar Nusa, Kementerian Agama Solo hingga perwakilan sejumlah ormas Islam yang ada di Solo.
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengatakan, di HSN ini meminta para santri Solo harus jadi bagian dari semua unsur yang sedang bergotong royong pemulihan ekonomi. Selain itu, santri harus bisa membidangi ilmu di luar ilmu agama.
"Sesuai amanat Pak Menteri Agama (Yaqut Cholil Qoumas) yang dibacakan Ketua FKUB (Mashuri) tadi santri harus bisa membidangi ilmu di luar ilmu agama. Itu yang penting," ujar Gibran, Sabtu (22/10).
Baca Juga
Dikatakannya, pihaknya juga mendorong santri harus siap jadi pengusaha dan bagian untuk bergotong royong untuk ketahanan pangan terutama tahun depan. Apalagi dapat arahan dari Menkop UKM Teten Masduki pesantren arahnya ke entrepreneurship terutama ketahanan pangan.
"Saya lihat beberapa pesantren itu sudah arahnya ke situ (ketahanan pangan dan wirausaha)," katanya.
Suami Selvi Ananda ini menambahkan pihaknya juga mengucurkan dana hibah bagi ponpes yang ada di Kota Solo. Untuk besaran dana hibah tidak sama.
"Dana hibah ponpes juga diberikan. Tahun ini ada dan tahun depan juga ada. Untuk besaran dana hibah ponpes 2023, ini untuk memberdayakan ponpes," tandasnya.
Diketahui Pemkot Solo pada APBD Perubahan 2022 mengucurkan dana hibah ponpes sebesar Rp 2,5 miliar untuk 50 ponpes di Solo. Dana hibah ke pesantren mengacu Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Ketua MPR Sebut Hari Santri Momentum Bangun Peradaban

Hari Santri Jadi Momentum Gali kembali Islam Bung Karno dan Resolusi Jihad

Hari Santri Nasional, 33 Ponpes Solo Deklarasi Pesantren Ramah Anak

Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren di Hari Santri, DPR: Bukti Perhatian Presiden terhadap Dunia Pesantren

Hari Santri 2025, Megawati Titip 3 Pesan Resolusi Jihad untuk Tanamkan Cinta Tanah Air

Dirayakan Setiap 22 Oktober, ini Lirik Lengkap Lagu 'Mars Hari Santri'

Hari Santri 2025, Gubernur Pramono Anung: Santri Adalah Penjaga Moral dan Motor Peradaban Bangsa

DPR Dorong Santri Turun Gunung Jadi Agen Ekonomi Inovatif, Enggak Boleh Hanya Dengar Khotbah

Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut

Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
