Ghufron Sebut yang Tuduh KPK Membangkang Justru Menghina Ombudsman

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 09 Agustus 2021
Ghufron Sebut yang Tuduh KPK Membangkang Justru Menghina Ombudsman

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung KPK Jakarta, Kamis (5/8/2021). ANTARA/HO-Humas KPK

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron buka suara menanggapi tuduhan membangkang oleh sejumlah pihak. Pembangkangan itu berkaitan dengan keberatan KPK atas Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI (ORI).

Ghufron menyebut pihak-pihak yang menuduh KPK membangkang justru menghina Ombudsman. Sebab, bila ada pihak yang merasa tidak sepakat dengan LAHP Ombudsman, pihak tersebut memiliki hak untuk mengajukan surat keberatan.

Baca Juga

KPK Bantah Surat Keberatan untuk Ombudsman sebagai Pembangkangan

"Yang menilai keberatan KPK atas LAHP ORI sebagai pembangkangan adalah menghina ORI, karena keberatan itu mekanisme yang disediakan ORI kepada terlapor untuk mengajukan keberatan sesuai peraturan ORI 48/20," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (9/8).

Menurut Ghufron, pihak-pihak yang berkomentar negatif soal keberatan KPK terhadap hasil laporan malaadministrasi pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), tidak memahami hukum. Pasalnya, aturan Ombudsman mempersilakan pihak terlapor untuk mengirimkan keberatannya.

"Karenanya, orang-orang yang tak paham hukum itu malah menghina itikad baik ORI untuk membuka peluang setiap hasil pemeriksaanya untuk disanggah," tegas Ghufron.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Pimpinan KPK berlatar belakang akademisi ini mengatakan, hal tersebut merupakan prinsip keseimbangan yang diberikan oleh Ombudsman.

"Dan KPK menjalankan prosedur tersebut. Bukan membangkang, yang menyatakan membangkang mereka yang tak paham hukum dan merendahkan ORI," tegas dia.

Sebelumnya, KPK merasa keberatan atas LAHP Ombudsman yang menyatakan pelaksanaan TWK melanggar administrasi (maladministrasi). KPK lantas mengirimkan surat keberatan kepada Ombudsman pada 6 Agustus 2021.

Alasan KPK keberatan yakni karena Ombudsman tidak adil dalam menilai potensi maladministrasi pelaksanaan TWK pegawai KPK. KPK menganggap Ombudsman tidak menghormati kewenangan lembaga antirasuah dalam melaksanakan TWK dan cenderung memberikan pernyataan yang menyudutkan.

KPK juga menyatakan menolak untuk mengikuti rekomendasi atau saran dari Ombudsman. Lembaga yang dikomandoi Filri Bahuri ini menilai rekomendasi Ombudsman terkait KPK tidak logis, melanggar hukum, dan tidak bisa diterima.

Surat keberatan KPK kepada Ombudsman tersebut lantas menuai kritik dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari nantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Pria yang karib disapa BW ini menyatakan pimpinan KPK telah menunjukan sikap membangkang atas surat keberatannya tersebut.

Tak hanya BW, Indonesia Corruption Watch (ICW) juga menyebut sikap pimpinan KPK terhadap laporan Ombudsman adalah bentuk pembangkangan. (Pon)

Baca Juga

KPK Membangkang, ICW Sarankan Ombudsman Lapor ke Jokowi

#Kasus Korupsi #Dugaan Korupsi #Komisi Pemberantasan Korupsi #Ombudsman
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Bupati Ponorogo tiba di Gedung KPK, Sabtu (8/11) pagi. Ia enggan berkomentar soal promosi jabatan.
Soffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Indonesia
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
Sistem pencegahan juga sudah dibangun bersama sama KPK, kejaksaan, dan BPKP.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap itu ialah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Indonesia
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK menggeledah rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid dan menyita dokumen serta CCTV terkait kasus dugaan pemerasan pejabat Pemprov Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Komisi III DPR mendesak polisi untuk mengusut tuntas kebakaran rumah hakim kasus korupsi PUPR Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Indonesia
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Bukti yang diajukan meliputi laporan keuangan RUPS PT Asabri 2011–2015, mutasi rekening pribadi, data portofolio saham, serta aplikasi Stockbit yang resmi diawasi OJK. Aplikasi itu menampilkan analisis saham dan reksadana, termasuk grafik saham yang sebelumnya disebut merugi, tapi faktanya masih bernilai dan menghasilkan keuntungan.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Indonesia
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Eks penyidik KPK Praswad Nugraha menilai kebakaran rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu bukan kebetulan, melainkan teror terhadap aparat penegak hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Indonesia
Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!
Rumah Ketua Majelis Hakim PN Medan yang tangani kasus korupsi proyek jalan di Sumut terbakar misterius. DPR sebut insiden ini sebagai kejahatan terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!
Indonesia
Rumah Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar, DPR Minta Diusut Sampai Tuntas
Rumah hakim PN Medan yang menangani kasus korupsi proyek jalan di Sumut terbakar. Komisi III DPR pun meminta untuk diusut sampai tuntas.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
Rumah Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar, DPR Minta Diusut Sampai Tuntas
Indonesia
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
KPK menggeledah rumah Gubernur Riau, Abdul Wahid, Kamis (6/11). Penggeledahan ini termasuk lanjutan penyelidikan kasus korupsi.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Bagikan