Geledah Kantor Bupati Hulu Sungai Utara, KPK Amankan Uang Hingga Bukti Elektronik

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 22 September 2021
Geledah Kantor Bupati Hulu Sungai Utara, KPK Amankan Uang Hingga Bukti Elektronik

Orang-orang keluar dari ruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra usai menjalani pemeriksaan oleh KPK terkait OTT Bupati Kolaka Timur, Rabu (22/9). ANTARA/Harianto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Penyidik KPK mengamankan sejumlah uang hingga dokumen dan barang elektronik usai menggeledah Kantor Bupati Kabupaten Hulu Sungai Utara pada Selasa (21/9) kemarin.

Baca Juga

Profil Bupati Kolaka Timur yang Ditangkap KPK

"Tim Penyidik menemukan dan mengamankan di antaranya berbagai dokumen, sejumlah uang dan barang elektronik," kata Plt Juru bBcara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (22/9).

Ali menjeladkan pada Selasa (22/9) kemarin, tim penyidik juga menggeledah sebuah rumah dari pihak yang terkait dengan perkara ini. Rumah tersebut beralamat di Desa Kota Raja Kecamatan Amuntai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Tim penyidik KPK juga telah menggeledah tiga lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan pada Senin (19/9).

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, Ketua KPK Alexander Marwata, dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/9/2021) terkait penetapan tiga tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2021-2022. (Antara/HO-Humas KPK)

Penggeledahan itu dilakuka di Rumah tersangka Marhaini, yang berlokasi di Jalan Abdul Hamidan Kelurahan Antasari, Kecamatan Amuntai Tengah Hulu Sungai Utara; rumah tersangka Fachriadi di Jalan Khuripan Kecamatan Amuntai Tengah Hulu Sungai Utara; dan Kantor Dinas PUPR Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Ali menyampaikan, dari lima lokasi berbeda tersebut, tum penyidik menemukan dan mengamankan diantaranya berbagai dokumen, sejumlah uang dan barang elektronik. Bukti-bukti yang ditemukan tersebut, akan diverifikasi untuk mengetahui lebih jauh keterkaitanya dengan para tersangka.

"Akan segera di lakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara dimaksud," kata Ali.

Dalam perkara ini, KPK baru menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka terjerat dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan pada 2021-2022.

Ketiga tersangka itu yakni, pelaksana tugas (Plt) Kadis PU pada Dinas PUPRT Kabupaten Hulu Sungai Utara Maliki, serta dua pihak swasta Marhaini selaku Direktur CV Hanamasa dan Fachriadi selaku Direktur CV Kalpataru.

KPK menduga, Maliki menerima komitmen fee 15 persen dari pengadaan barang dan jasa di Kalimantan Selatan pada 2021-2022. (Pon)

Baca Juga

KPK Tangkap Bupati dalam OTT di Kolaka Timur

#Kasus Korupsi #KPK #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Wali Kota Jaktim Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Mesin Jahit di Sudin PPKUKM
Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, mendukung penuntasan kasus korupsi mesin jahit di Sudin PPKUKM.
Soffi Amira - Rabu, 12 November 2025
Wali Kota Jaktim Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Mesin Jahit di Sudin PPKUKM
Indonesia
Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit
Tidak akan menghalangi proses penyelidikan yang dilakukan kejaksaan.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit
Indonesia
Kejari Jakarta Timur Geledah Kantor Sudin UMKM, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Rp 9 Miliar
Kejari Jakarta Timur geledah Sudin UMKM terkait dugaan korupsi pengadaan mesin jahit Rp 9 miliar. Kerugian negara diperkirakan capai Rp 4 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
Kejari Jakarta Timur Geledah Kantor Sudin UMKM, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Rp 9 Miliar
Indonesia
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Kejagung akan melimpahkan kasus dugaan korupsi Chromebook Kemendikbudristek ke Pengadilan Tipikor. Nadiem Makarim termasuk empat tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Indonesia
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
Pada 6 November 2025, Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP Ikahi) mengungkapkan Khamozaro sempat mendapatkan teror via telepon sebelum rumahnya terbakar.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
Indonesia
KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
KPK menyelidiki pengadaan lahan untuk Whoosh yang tidak wajar. Namun jika pembayarannya wajar, maka tidak akan diperkarakan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
 KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
Indonesia
Polemik Kasus Korupsi Asabri, Adam Damiri Merasa Putusan Hakim tak Adil
Eks Dirut PT Asabri, Adam Damiri mengaku, dirinya merasa dikorbankan dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana di perusahaan tersebut.
Soffi Amira - Senin, 10 November 2025
Polemik Kasus Korupsi Asabri, Adam Damiri Merasa Putusan Hakim tak Adil
Indonesia
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Sugiri memiliki pola khas dalam menerima uang suap
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Skema korupsi berlapis melibatkan Sekda, Dirut RSUD, hingga adik kandung, dengan total uang haram mencapai miliaran rupiah.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Indonesia
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Total dana haram mencapai Rp 2,6 Miliar. Simak rinciannya
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Bagikan