KPK Tangkap Bupati dalam OTT di Kolaka Timur

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 22 September 2021
KPK Tangkap Bupati dalam OTT di Kolaka Timur

Awak media saat menunggu di Direktorat Reserse Kriminal Khusus terkait kasus OTT Bupati Kolaka Timur, Rabu (22/9/2021). ANTARA/Harianto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Salah satu pihak yang ditangkap yakni Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur.

"Iya, satu di antaranya (bupati)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi awak media, Rabu (22/9).

Ali mengatakan, Andi Merya Nur belum dibawa ke Gedung KPK, Jakarta. Dikatakannya, Andi Merya, saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolda Sulawesi Tenggara.

Baca Juga:

KPK Gelar OTT di Kolaka Timur, Firli Bahuri: Kami Tidak Pandang Bulu

"Betul masih dilakukan pemeriksaan di sana, masih dilakukan pendalaman di sana," ujar Ali.

Ali menjelaskan, Andi Merya Nur dan sejumlah pihak lainnya ditangkap lantaran diduga terlibat tindak pidana suap.

Logo KPK. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Logo KPK. ANTARA/Benardy Ferdiansyah


Namun, Ali belum dapat menyampaikan lebih jauh mengenai identitas pihak lainnya yang turut dibekuk dalam OTT ini. Hal ini lantaran tim satgas masih meminta keterangan dan memeriksa para pihak yang diringkus.

"Tentu dalam proses permintaan akan dimintakan identitas, kami belum bisa menjelaskan secara lengkap, dan terkait dengan apa, ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat, berupa tindak pidana pemberian dan penerimaan uang atau biasa di sebut suap," kata Ali. (Pon)

Baca Juga:

KPK Gelar OTT di Kolaka Timur

#Breaking #Ott Kpk #KPK #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice
Dipastikan, tidak ada kendala dalam proses tersebut.
Dwi Astarini - 1 jam, 2 menit lalu
Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice
Olahraga
Hasil Super League 2025/2026: Comeback, Persib Kalahkan Arema FC di Kanjuruhan dengan 10 Pemain
Persib bermain 10 pemain sejak menit 64 melawan Arema FC .
Frengky Aruan - Senin, 22 September 2025
Hasil Super League 2025/2026: Comeback, Persib Kalahkan Arema FC di Kanjuruhan dengan 10 Pemain
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Sudewo sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Indonesia
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
KPK akan melakukan klarifikasi untuk memastikan kewajaran isi laporan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
Indonesia
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
KPK kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, Senin (22/9). Pemeriksaan itu terkait kasus korupsi DJKA di Kementerian Perhubungan.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Olahraga
Hasil Super League 2025/2026: Kemenangan Pertama PSM Makassar, Berarti Kekalahan Perdana bagi Persija
PSM Makassar mengalahkan Persija Jakarta 2-0 pada pekan keenam Super League 2025/2026 di Stadion B.J. Habibie, Minggu (21/9).
Frengky Aruan - Minggu, 21 September 2025
Hasil Super League 2025/2026: Kemenangan Pertama PSM Makassar, Berarti Kekalahan Perdana bagi Persija
Indonesia
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
RUU Perampasan Aset versi April 2023 mengatur mekanisme non-conviction based asset forfeiture yang memungkinkan aset dirampas tanpa putusan pidana.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Mahfud Md Masuk Kandidat Utama
Mantan Menkopolhukam Mahfud Md berpotensi kembali masuk ke pemerintahan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Mahfud Md Masuk Kandidat Utama
Bagikan