KPK Gelar OTT di Kolaka Timur, Firli Bahuri: Kami Tidak Pandang Bulu


Ketua KPK Firli Bahuri. (Antara/HO-Humas KPK)
MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membenarkan pihaknya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Selasa (21/9) malam.
Jenderal bintang tiga ini menegaskan, tidak akan pandang bulu menindak siapa pun pihak yang melakukan dugaan korupsi di Kolaka Timur.
"KPK berkomitmen melakukan pemberantasan korupsi dan tidak pernah berhenti sampai Indonesia bersih dari praktik-praktik korupsi. Siapa pun pelakunya, kami tidak pandang bulu jika cukup bukti, karena itu prinsip kerja KPK," kata Firli dalam keterangannya, Rabu (22/9).
Baca Juga:
KPK Gelar OTT di Kolaka Timur
Firli mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti terkait dugaan korupsi tersebut.
Ia pun meminta semua pihak memberikan waktu kepada KPK.
"Kami memahami keinginan masyarakat untuk pemberantasan korupsi dan karenanya KPK terus bekerja untuk mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti," tuturnya.

KPK, kata Firli, akan memberikan penjelasan secara utuh setelah rampung mengumpulkan keterangan dan barang bukti. Sebab, KPK bekerja berdasarkan bukti-bukti, dan dengan bukti-bukti tersebut akan membuat terang suatu peristiwa pidana korupsi dan menemukan tersangka.
Baca Juga:
KPK dan TNI Perkuat Sinergitas Pemberantasan Korupsi
Firli menegaskan, pihaknya bekerja dengan berpedoman kepada asas-asas pelaksanaan tugas KPK, di antaranya menjunjung tinggi kepastian hukum, keadilan, kepentingan umum, transparan, akuntabel, proporsionalitas, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).
"Kami masih terus bekerja, pada saatnya kami akan memberikan penjelasan kepada masyarakat. Tunggu ya, dan berikan waktu untuk penyidik menyelesaikan pekerjaannya," kata Firli. (Pon)
Baca Juga:
Diperiksa Jadi Saksi Korupsi Lahan Munjul, Anies Ungkit Pernah Bantu KPK
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice

Hasil Super League 2025/2026: Comeback, Persib Kalahkan Arema FC di Kanjuruhan dengan 10 Pemain

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Hasil Super League 2025/2026: Kemenangan Pertama PSM Makassar, Berarti Kekalahan Perdana bagi Persija
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
