Gelar Aksi di DPR, Buruh Minta UU Cipta Kerja Dicabut
Aksi Demo Buruh di Depan Gedung MPR/DPR. (Foto:MP/Joseph Kanugrahan)
MerahPutih.com - Kelompok buruh melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (10/8) siang.
Massa dari berbagai aliansi buruh ini melakukan longmarch yang menyebabkan Jalan Raya Gatot Subroto dari arah Cawang menuju Slipi ditutup. Berbagai atribut dibawa untuk memeriahkan aksi.
Baca Juga:
Anies Banding UMP DKI 2022 ke PTUN, Buruh Ucapkan Terima Kasih
Mereka juga mengibarkan bendera dan membentangkan spanduk sambil berjalan perlahan menuju titik aksi.
Mobil orasi menyetel lagu perjuangan buruh yang biasa didengungkan setiap kali aksi.
Sejumlah buruh yang tiba berkumpul di depan pagar kawat berduri depan Gedung DPR dan berjoget di tengah terik matahari.
Sang orator mengatakan, aksi buruh diikuti berbagai kelompok guna menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan DPR.
Salah satunya adalah untuk mencabut Omnibuslaw Undang-Undang Cipta Kerja beserta PP turunannya. Buruh menilai UU tersebut hanya berpihak pada pemilik modal dan merugikan kaum pekerja.
"Buruh habis tenaganya oleh UU Cipta Kerja yang justru menciptakan nestapa," katanya.
Selain soal UU Cipta Kerja, ada juga sejumlah tuntutan lain yang akan disuarakan kepada pemerintah dan DPR. Misalnya soal pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
"Ini dinilai makin membungkam suara masyarakat," seru sang orator.
Selain itu, ada juga tuntutan soal harga kebutuhan pokok yang makin mahal.
Berikut sejumlah tuntutan yang akan disampaikan KASBI dan elemen buruh lainnya dalam demonstrasi hari ini:
1. Cabut Omnibuslaw Cipta Kerja dan PP Turunannya!
2. Cabut UU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU P3)
3. Batalkan Revisi Kitab Hukum Undang-undang Pidana (RKUHP)!
4. Batalkan Revisi UU Sistem Pendidikan Nasional
5. Stabilkan Harga Kebutuhan Pokok. (Knu)
Baca Juga:
Tuntut Banding PTUN Soal UMP DKI, Buruh Nyatakan Dukung Anies Jadi Presiden
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Aksi Buruh di DPR Dilarang Bakar Ban, Warga Diimbau Menghindar Cari Jalur Alternatif