Gedung DPRD DKI Jakarta Ditutup
Gedung DPRD DKI disemprot disinfektan ( http://dprd-dkijakartaprov.go.id)
Merahputih.com - Gedung DPRD DKI Jakarta ditutup sementara selama 5 hari menyusul ada tiga kelompok yang terdiri dari anggota DPRD, staf Sekretariat DPRD dan Petugas Jasa Layanan Perorangan (PJLP) Sekretariat DPRD DKI terkonfirmasi positif COVID-19. Penutupan dimulai Rabu 29 Juli hingga 2 Agustus 2020.
Mereka yang positif sudah dilakukan isolasi dan perawatan di Rumah Sakit (RS) rujukan COVID-19.
Baca Juga
Bela Anies soal Perluasan Lahan Ancol, M Taufik: Makanya Baca Raperda
"Iya benar (ada yang positif). 1 anggota dan 1 PNS, (dan PJLP) Sekarang sudah isolasi di Rumah Sakit (RS)," kata Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi saat dikonfirmasi, Selasa (28/7).
Alasan gedung Legislatif ditutup selama lima hari itu untuk dilakukan sterilisasi dengan menyemprotkan cair desinfektan.
"Kantor ditutup sementara sampai Minggu, Senin masuk. Mau disemprotkan disinfektan," ucap Prasetyo.
Ketiganya terkena virus COVID-19 dari luar kantor DPRD. Karena anggota dewan dan PNS kerap bertemu dengan masyarakat.
Baca Juga
Ketiganya melaksanakan polymerase chain reaction (PCR) swab test secara mandiri dan hasilnya menunjukan positif COVID-19.
"Iya swab mandiri," kata Politikus PDI Perjuangan itu. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Serukan Evaluasi Total Sistem Kesiapsiagaan Kebakaran dan Soroti Kelangkaan APAR di Tingkat RT
Stop Rebahan di Usia Senja! Sekolah Lansia di Jakarta Bikin Kakek-Nenek Kembali Semangat Belajar dan Melek Literasi Digital
Proyek Penurapan Multiyears Sungai di Jakarta Digas Lagi, Fokus Kali Grogol Hingga Mookervart
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah