Garuda Indonesia Diminta Kaji Ulang Dampak Penerapan Efisiensi Penerbangan Lokal

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 15 Juni 2023
Garuda Indonesia Diminta Kaji Ulang Dampak Penerapan Efisiensi Penerbangan Lokal

Pesawat Garuda Indonesia di Bandara Internasional Yogyakarta. ANTARA/Ahmad Wijaya/am.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron meminta agar Garuda Indonesia kaji ulang berbagai potensi dampak yang terjadi jika efisiensi tetap dilaksanakan di dalam tubuh perusahaan penerbangan tersebut.

Pasalnya, Garuda Indonesia diketahui akan lebih berfokus pada penerbangan dengan pesawat jenis Boeing dan Airbus sekaligus berencana akan memberhentikan pesawat jenis CRJ dan ATR.

Baca Juga:

Garuda Indonesia Siapkan 97 Armada Pesawat di Periode Lebaran 2023

Menurutnya, kebijakan ini akan berdampak pada pengurangan rute penerbangan lokal di sejumlah wilayah secara signifikan. Tidak hanya itu, ia menekankan akan berimbas pada kerugian baik bagi pegawai maupun lini bisnis penerbangan yang terkait.

"Efisiensi di korporasi itu memang biasa terjadi tapi ini secara sederhana harus diterangkan. Akibat penerbangan CRJ dan ATR disetop dan lebih fokus pada Boeing dan Air Bus, maka semua rute jangka pendek dan kecil ditinggalkan. Bagaimana dengan nasib pilot? Segmentasinya juga akan hilang," ujar Herman dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI dengan Direktur PT Garuda Indonesia Tbk Irfan Setiaputra di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (13/6).

Baca Juga:

Garuda Indonesia Terapkan Diskon Sebelum Cuti Bersama Lebaran

Di sisi lain, Politisi Fraksi Demokrat itu meminta Garudia Indonesia menjelaskan alasan di balik belum terjadinya penambahan pesawat yang semula diharapkan bertambah hingga 70 pesawat. Akan tetapi, diketahui, hanya mencapai 40 pesawat saja yang dimiliki Garuda Indonesia.

Sebab itu, dirinya berharap Garuda Indonesia mampu menjelaskan agar dipertimbangkan apakah perlu ditambah penambahan modal guna mewujudkan hal tersebut.

"Dulu keinginanan (Dirut Garuda) Pak Irfan adalah memiliki 70 pesawat. Tentu, ini juga gak bisa dipaksakan karena ini bergantung dengan situasi korporasi. Tetapi apa yang menyebabkan jumlah pesawat yang masih sekitar 40-an?" pungkasnya. (*)

Baca Juga:

Garuda Indonesia Terbangkan Empat Penerbangan Bantuan ke Turki

#Garuda Indonesia #DPR RI #Herman Khaeron
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Reformasi Polri tengah Berjalan, DPR Ibaratkan Sembuhkan ‘Penyakit’ agar Sehat Kembali
Transformasi Polri sudah mulai terlihat dari adanya istilah Promoter serta Presisi.
Dwi Astarini - 1 jam, 14 menit lalu
Reformasi Polri tengah Berjalan, DPR Ibaratkan Sembuhkan ‘Penyakit’ agar Sehat Kembali
Indonesia
Garuda Operasikan 70 Rute Penerbangan Dengan Tingkat Keterisian 78 Persen, Knock Off Rute Tidak Menguntungkan
Sampai Juni, Garuda juga berhasil menambah frekuensi penerbangan sebesar 2.809 frekuensi menjadi 37.880 frekuensi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 September 2025
Garuda Operasikan 70 Rute Penerbangan Dengan Tingkat Keterisian 78 Persen, Knock Off Rute Tidak Menguntungkan
Indonesia
Komisi III DPR: Hentikan Patwal bagi yang Tidak Layak Termasuk Artis
Meski penggunaan patwal atau sirene dan strobo hanya dibolehkan bagi pimpinan lembaga negara, dia meminta agar Polri tetap memperketat penggunaannya.
Frengky Aruan - Senin, 22 September 2025
Komisi III DPR: Hentikan Patwal bagi yang Tidak Layak Termasuk Artis
Indonesia
DPR Singgung 5.626 Kasus Keracunan MBG, Desak Pemerintah Alihkan Wewenang ke Sekolah
Yahya mendesak pemerintah untuk memperbaiki mekanisme pelaporan anggaran dan menyarankan BGN membuka kanal pengaduan publik
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
DPR Singgung 5.626 Kasus Keracunan MBG, Desak Pemerintah Alihkan Wewenang ke Sekolah
Indonesia
DPR Minta Audit Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis Usai Temuan Food Tray Non Halal
Sandi menyarankan Kementerian Kesehatan, BGN, dan BPJPH, untuk segera menarik food tray yang terindikasi non-halal dan menggantinya dengan produk yang terjamin kehalalannya
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
DPR Minta Audit Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis Usai Temuan Food Tray Non Halal
Indonesia
Nurdin Halid Sebut Kebijakan Impor BBM Pertamina Selaras Semangat Ekonomi Pancasila, Bukan Monopoli
Kesepakatan antara Pertamina dan SPBU swasta mencakup empat hal
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Nurdin Halid Sebut Kebijakan Impor BBM Pertamina Selaras Semangat Ekonomi Pancasila, Bukan Monopoli
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
Pembatasan Sirene dan Strobo Harus Dibarengi Sikap Santun Petugas Pengawalan
Sekadar informasi, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho membekukan sementara penggunaan sirene dan strobo saat pengawalan kendaraan pejabat negara.
Frengky Aruan - Minggu, 21 September 2025
Pembatasan Sirene dan Strobo Harus Dibarengi Sikap Santun Petugas Pengawalan
Indonesia
Gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’, Legislator Golkar: Sering Diikuti Manuver Berbahaya, Sirene dan Strobo Cukup untuk Presiden dan Tamu Negara
Masifnya gerakan "Stop Tot Tot Wuk Wuk" yang ramai di masyarakat mendapat dukungan dari Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra.
Frengky Aruan - Minggu, 21 September 2025
Gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’, Legislator Golkar: Sering Diikuti Manuver Berbahaya, Sirene dan Strobo Cukup untuk Presiden dan Tamu Negara
Indonesia
DPR dan Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Perampasan Aset dan PRT
RUU Pelindungan PRT hingga Perampasan Aset Masuk Prolegnas 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
DPR dan Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Perampasan Aset dan PRT
Bagikan