Fraksi PAN: Kerja di Rumah Bukan untuk Liburan
Anggota DPRD DKI Fraksi PAN Zita Anjani (MP/Asropih)
MerahPutih.com - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD DKI Jakarta memutuskan untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan dari rumah bagi seluruh anggota, tenaga ahli, dan karyawan partai yang diketuai Zulkifli Hasan (Zulhas) itu.
Langkah itu diambil mengikuti arahan Presiden Jokowi yang mengimbau masyarakat untuk bekerja di rumah. Menurut Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani langkah diambil karena diyakini dapat mengurangi resiko penularan virus corona.
Baca Juga
"Kami yakin ini cara yang bisa dimulai dari lingkungan terdekat kita untuk mencegah penularan," ujar Zita di Jakarta Senin (16/3).
Zita percaya semua anggota dan staff di Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta tidak akan kesulitan menjalankan semua tanggung jawab.
"Kita sudah terbiasa memanfaatkan seluruh perangkat teknologi informasi, maka tidak akan terlalu sulit. Yang jelas kordinasi terus. Kalau ada gejala atau sakit, langsung berobat saja. Jangan sampai menunggu-nunggu," tambahnya.
Baca Juga
Selain itu, Pimpinan DPRD DKI Jakarta termuda ini mengingatkan semua anggota dan staff benar-benar memanfaatkan waktu ini untuk mengurangi interaksi langsung. Ia mengimbau tidak ada yang menggunakan waktu bekerja dari rumah untuk berlibur.
"Saya harap tidak ada yang langsung ke luar kota, apalagi pulang kampung. Ini waktu untuk berjarak, mengurangi interaksi langsung. Jangan malah dipakai untuk liburan ke luar kota, pulang kampung dan sebagainya. Malah nanti, penularannya makin cepat. Kami berharap gunakan waktu ini sebaik-baiknya," tutup Zita. (Asp)
Baca Juga
Pengamat Intelijen Nilai Indonesia Belum Siap Jika Lakukan Lockdown Corona
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih