Fraksi PAN: Kerja di Rumah Bukan untuk Liburan
 Andika Pratama - Senin, 16 Maret 2020
Andika Pratama - Senin, 16 Maret 2020 
                Anggota DPRD DKI Fraksi PAN Zita Anjani (MP/Asropih)
MerahPutih.com - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD DKI Jakarta memutuskan untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan dari rumah bagi seluruh anggota, tenaga ahli, dan karyawan partai yang diketuai Zulkifli Hasan (Zulhas) itu.
Langkah itu diambil mengikuti arahan Presiden Jokowi yang mengimbau masyarakat untuk bekerja di rumah. Menurut Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani langkah diambil karena diyakini dapat mengurangi resiko penularan virus corona.
Baca Juga
"Kami yakin ini cara yang bisa dimulai dari lingkungan terdekat kita untuk mencegah penularan," ujar Zita di Jakarta Senin (16/3).
Zita percaya semua anggota dan staff di Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta tidak akan kesulitan menjalankan semua tanggung jawab.
 
"Kita sudah terbiasa memanfaatkan seluruh perangkat teknologi informasi, maka tidak akan terlalu sulit. Yang jelas kordinasi terus. Kalau ada gejala atau sakit, langsung berobat saja. Jangan sampai menunggu-nunggu," tambahnya.
Baca Juga
Selain itu, Pimpinan DPRD DKI Jakarta termuda ini mengingatkan semua anggota dan staff benar-benar memanfaatkan waktu ini untuk mengurangi interaksi langsung. Ia mengimbau tidak ada yang menggunakan waktu bekerja dari rumah untuk berlibur.
"Saya harap tidak ada yang langsung ke luar kota, apalagi pulang kampung. Ini waktu untuk berjarak, mengurangi interaksi langsung. Jangan malah dipakai untuk liburan ke luar kota, pulang kampung dan sebagainya. Malah nanti, penularannya makin cepat. Kami berharap gunakan waktu ini sebaik-baiknya," tutup Zita. (Asp)
Baca Juga
Pengamat Intelijen Nilai Indonesia Belum Siap Jika Lakukan Lockdown Corona
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
 
                      APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
 
                      Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
 
                      Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
 
                      Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
 
                      Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
 
                      Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
 
                      DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
 
                      Anggaran DKI Jakarta Menciut Gara-Gara DBH Dipangkas, Banjir dan Jalan Rusak Warga Jakarta Terancam Diabaikan?
 
                      




