Fraksi PAN: Kerja di Rumah Bukan untuk Liburan


Anggota DPRD DKI Fraksi PAN Zita Anjani (MP/Asropih)
MerahPutih.com - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD DKI Jakarta memutuskan untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan dari rumah bagi seluruh anggota, tenaga ahli, dan karyawan partai yang diketuai Zulkifli Hasan (Zulhas) itu.
Langkah itu diambil mengikuti arahan Presiden Jokowi yang mengimbau masyarakat untuk bekerja di rumah. Menurut Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani langkah diambil karena diyakini dapat mengurangi resiko penularan virus corona.
Baca Juga
"Kami yakin ini cara yang bisa dimulai dari lingkungan terdekat kita untuk mencegah penularan," ujar Zita di Jakarta Senin (16/3).
Zita percaya semua anggota dan staff di Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta tidak akan kesulitan menjalankan semua tanggung jawab.

"Kita sudah terbiasa memanfaatkan seluruh perangkat teknologi informasi, maka tidak akan terlalu sulit. Yang jelas kordinasi terus. Kalau ada gejala atau sakit, langsung berobat saja. Jangan sampai menunggu-nunggu," tambahnya.
Baca Juga
Selain itu, Pimpinan DPRD DKI Jakarta termuda ini mengingatkan semua anggota dan staff benar-benar memanfaatkan waktu ini untuk mengurangi interaksi langsung. Ia mengimbau tidak ada yang menggunakan waktu bekerja dari rumah untuk berlibur.
"Saya harap tidak ada yang langsung ke luar kota, apalagi pulang kampung. Ini waktu untuk berjarak, mengurangi interaksi langsung. Jangan malah dipakai untuk liburan ke luar kota, pulang kampung dan sebagainya. Malah nanti, penularannya makin cepat. Kami berharap gunakan waktu ini sebaik-baiknya," tutup Zita. (Asp)
Baca Juga
Pengamat Intelijen Nilai Indonesia Belum Siap Jika Lakukan Lockdown Corona
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi

Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
