Fraksi Demokrat Minta Pembahasan RUU IKN Ditunda


Suasana Rapat ParipurnaDPR RI di Gedung Nusantara II, Jakarta. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.
MerahPutih.com - DPR telah membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) pada rapat paripurna, Selasa (7/12).
Fraksi Partai Demokrat meminta, agar pembahasan RUU IKN dapat ditunda.
"Ditunda sampai masa penanganan COVID-19 berakhir dan kondisi fisikal (perekonomian) kembali normal," kata anggota Pansus RUU IKN dari Fraksi Demokrat Sartono Hutomo, Rabu, (8/12).
Baca Juga:
Terima Aset Eks BLBI Rp 345 Miliar, Pemkot Bogor Bikin Ibu Kota Baru
Menurut Sartono, perlu kehati-hatian dalam melakukan pembahasan RUU IKN. Terlebih, situasi pandemi COVID-19 hingga saat ini masih belum selesai dan perekonomian belum stabil.
"Karena sampai saat ini kita masih berada dalam bayangan ancaman COVID-19 yang belum jelas kapan selesainya. Sehingga perlu skala prioritas," tegas dia.
Sartono menginginkan agar RUU IKN ini menjadi produk perundang-undangan yang berkualitas. Ia mengaku khawatir RUU IKN nantinya bernasib inkonstitusional, seperti UU Cipta Kerja.
Baca Juga:
Pemprov DKI Diminta Blacklist Adhi Karya pada Proyek di Ibu Kota
Diketahui, pembahasan UU Cipta Kerja dinilai sebagaian kalangan terburu-buru. Sehingga Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan UU Ciptaker inkonstitusional.
"Kita ingin agar RUU IKN ini menjadi UU yang berkualitas," imbuhnya.
Anggota Pansus RUU IKN ini terdiri dari 6 orang pimpinan dan 50 anggota. Demokrat sendiri menempatkan lima anggotanya dalam pansus ini. Mereka yakni, Sartono, Muslim, Hinca Panjaitan, Marwan Cik Asan, dan Herman Khaeron. (Pon)
Baca Juga:
Jokowi dan Yusril Bahas Pembangunan Area Komersil di Ibu Kota Negara Baru
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Komisi III DPR: Hentikan Patwal bagi yang Tidak Layak Termasuk Artis

DPR Singgung 5.626 Kasus Keracunan MBG, Desak Pemerintah Alihkan Wewenang ke Sekolah

DPR Minta Audit Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis Usai Temuan Food Tray Non Halal

Nurdin Halid Sebut Kebijakan Impor BBM Pertamina Selaras Semangat Ekonomi Pancasila, Bukan Monopoli

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Pembatasan Sirene dan Strobo Harus Dibarengi Sikap Santun Petugas Pengawalan

Gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’, Legislator Golkar: Sering Diikuti Manuver Berbahaya, Sirene dan Strobo Cukup untuk Presiden dan Tamu Negara

DPR dan Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Perampasan Aset dan PRT

DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM

Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, PKS Ingatkan Tantangan Berat
