Fit and Proper Test Komjen Listyo di DPR Diprediksi Tak Akan Bergejolak

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 15 Januari 2021
Fit and Proper Test Komjen Listyo di DPR Diprediksi Tak Akan Bergejolak

Ilustrasi - Gedung DPR/MPR RI, Jakarta. (ANTARA FOTO/Fauzan/foc.)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) memprediksi, tak akan "gejolak" dalam suksesi Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri.

Menurur peneliti Formappi Lucius Karus, proses fit and proper test di DPR hanya tahapan formal belaka.

"Tidak tepat disebut proses pemilihan, tapi proses penetapan cakapolri (calon Kapolri)," kata peneliti Karus dalam sebuah webinar yang dikutip, Jumat (15/1).

Baca Juga:

Komjen Listyo Pegang Suara Partai Besutan Amien Rais, Tapi Ada Pesan Khusus

Hal tersebut, kata Lucius, karena nama yang diserahkan Presiden Jokowi kepada DPR hanya satu nama yakni, Listyo Sigit. Sehingga, tidak ada nama lain yang bisa dipilih oleh DPR.

Sejarah mencatat bahwa DPR cenderung mengamini kehendak presiden dalam penentuan sosok pejabat publik.

Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti menilai, dipilihnya Listyo Sigit sebagai calon tunggal Kapolri menandakan bahwa Jokowi mengedepankan pendekatan kemananan dan ketertiban masyarakat. Bukan mengedepankan pendekatan reformasi Polri.

"Karenanya, yang kita dorong adalah bagaimana DPR mesti menegaskan bagaimana visi reformasi Polri yang dimiliki oleh Listyo," kata Ray.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, calon tunggal Kapolri yang telah diajukan Presiden Jokowi ke DPR RI. (ANTARA /Sigid Kurniawan/Nz/aa)
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, calon tunggal Kapolri yang telah diajukan Presiden Jokowi ke DPR RI. (ANTARA /Sigid Kurniawan/Nz/aa)

Seperti diketahui, surat presiden (surpres) terkait cakapolri telah diterima oleh DPR pada Rabu (14/1), kemarin.

Nama Listyo Sigit menjadi nama tunggal pilihan Presiden Jokowi untuk jadi Kapolri mendatang.

Selanjutnya, DPR akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan guna mengambil keputusan menerima atau tidak menerima nama yang dipilih presiden Jokowi.

Baca Juga:

Komisi III Beberkan Track Record Keuangan Calon Kapolri Komjen Listyo

Terkait hal ini, Ketua Komisi III DPR Herman Herry menyatakan, mayoritas anggota komisi telah menerima sosok Listyo.

Sebagai pengganti Kapolri Jenderal Idham Azis yang tidak lama lagi masuk masa pensiun, Komjen Listyo Sigit Prabowo disebut menorehkan berbagai prestasi melalui perannya sebagai Kabareskrim Polri.

Di antaranya penangkapan buronan Djoko Tjandra, Maria Lumowa, dan mengungkap kasus penyerangan Novel Baswedan. (Knu)

Baca Juga:

Listyo Minta Dukungan Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan di DPR

#Calon Kapolri #Kapolri #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Komisi XI DPR RI menilai rendahnya literasi keuangan memicu jebakan pinjaman online ilegal dan rentenir.
Angga Yudha Pratama - 13 menit lalu
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Indonesia
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Komisi X DPR RI memilih pendekatan kodifikasi untuk RUU Sisdiknas, melebur UU Pendidikan Tinggi dan Sisdiknas 2003 menjadi satu payung hukum sistematis
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Indonesia
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Dasco soroti dugaan pengaruh media sosial dan bullying di balik ledakan bom molotov SMAN 72 Jakarta yang melukai 54 siswa.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Indonesia
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Sudding singgung perlunya due process of law dan persoalan UU Tipikor terkait DPA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Komisi III DPR mendesak polisi untuk mengusut tuntas kebakaran rumah hakim kasus korupsi PUPR Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Indonesia
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap produk lokal dan pelaku usaha kecil di dalam negeri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Bagikan