Elemen Mahasiswa Minta Hukum Ditaati di Polemik TWK KPK

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 27 September 2021
Elemen Mahasiswa Minta Hukum Ditaati di Polemik TWK KPK

Forum Mahasiswa Merah Putih menggelar dukungan untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: ANTARA/HO-Forum Mahasiswa Merah Putih.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berlanjut. Bahkan, aliansi mahasiswa mengancam akan melakukan aksi massa sebagai bentuk penolakan.

Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa, Onky meminta elemen mahasiswa taat pada produk hukum yang berlaku.

Baca Juga

Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean Dirawat di Rumah Sakit

Onky menuturkan, Mahkamah Konstisusi (MK) sudah menolak permohonan uji materi UU Undang-undang Nomor 19/2019 tentang KPK. Khususnya terkait Pasal 68B Ayat 1 dan Pasal 69C yang mengatur soal peralihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Aksi yang akan dilakukan Mahasiswa harus dilakukan dengan kajian aspek hukum yang matang. Karena sebagai warga Nagara juga harus patuh terhadap putusan Hukum," kata Onky dalam keteranganya, Senin (27/9).

Onky menuturkan, pandemi COVID-19 yang kini tengah melandai angkanya harus dijadikan pedoman agar warga mengurangi aksi massa yang berlebihan.

"Harus memperhatikan aspek ancaman di tengah pandemi agar menghindari kerumunan terjadi," tegas Onky.

Sementara itu, Ketua Aliansi Mahasiswa dan Aktivis Nasional Indonesia, Ginka Febriyanti Ginting berpendapat bahwa MK dan Mahkamah Agung sudah memberikan putusan terbaik. Hal ini dianggap sesuai dengan ketentuan hukum berlaku dan harus dipatuhi keputusannya.

Ia juga meminta agar masyarakat tak terprovokasi oleh oknum-oknum yang berniat melemahkan KPK untuk menghambat pemberantasan korupsi.

"Tes Wawasan Kebangsaan adalah harga mati. Nasionalisme dalam lembaga negara adalah hal yang wajib dan tidak bisa diganggu gugat," kata Ginka.

Sekedar informasi, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (27/9). Demonstrasi digelar dalam rangka menolak pemecatan pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Demonstrasi itu sendiri digelar setelah tiga hari ultimatum terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk turun tangan menunjukkan keberpihakkan kepada para pegawai KPK telah melewati tengat waktu.

"Aliansi BEM Seluruh Indonesia dengan Gerakan Selamatkan KPK kembali bergerak untuk menindaklanjuti dari ultimatum ke Jokowi yang telah melewati 3x24 Jam dari ultimatum dikirimkan, terlihat tidak ada jawaban dari Presiden Jokowi untuk menunjukkan keberpihakannya kepada 57 Pegawai KPK yang berintegritas," demikian pernyataan Aliansi BEM SI yang diterima Minggu (26/9).

 Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay


Koordinator Media BEM SI 2021 Muhammad Rais menyatakan pihaknya melihat kini KPK sudah tidak lagi menjadi lembaga antirasuah, melainkan seolah telah alih fungsi jadi Komisi Perlindungan Korupsi.

"Bagaimana tidak? pegawai-pegawai jujur telah disingkarkan dengan adanya TWK dengan dalih wawasan kebangsaan hingga timbul fitnah dugaan taliban tanpa alasan," katanya.

Sesuai jadwal, BEM SI dengan Gerakan Selamatkan KPK pun mengajak seluruh mahasiswa di Indonesia dan seluruh elemen masyarakat mengikuti Aksi Nasional.

Salah satunya dipusatkan di depan Gedung Merah Putih yang menjadi markas lembaga antirasuah tersebut, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/9).

Aksi mahasiswa di depan markas KPK kali ini bukan hanya didominasi BEM dari kampus se-Jabodetabek saja, tercatat rombongan dari Yogyakarta dan Solo pun merapat ke Jakarta untuk terlibat dalam aksi tersebut.

Rombongan mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Universitas Sebelas Maret (UNS) dan STIKES Surya Global Yogyakarta (SSG) berangkat pada Minggu (26/9) menggunakan bus. Mereka menyewa bus tersebut dengan menggunakan dana yang dikumpulkan dengan patungan antar mahasiswa. (Knu)

Baca Juga

KPK Dalami Keterlibatan Azis Syamsuddin di Kasus Suap Eks Bupati Kukar

#Komisi Pemberantasan Korupsi #TWK #KPK #BEM SI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Elite Politik Solid, Penghambat Reformasi Jilid II
Gerakan perubahan besar seperti yang terjadi pada 1998 membutuhkan kombinasi krisis ekonomi dan krisis politik yang berlangsung secara bersamaan.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Elite Politik Solid, Penghambat Reformasi Jilid II
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Langkah pengawasan ini dilakukan guna memastikan setiap aset yang berhasil kembali dari para koruptor bermanfaat optimal bagi negara dan pelayanan publik.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Indonesia
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Pelaksanaan SPMB telah berlangsung mulai 15 Juni hingga 9 Juli 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour sebagai Saksi dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Yaqut
Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 era eks Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour sebagai Saksi dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Yaqut
Bagikan