Eks Menristek Sedih Ada Orang Diperiksa Polisi Gegara Guyonan Gus Dur

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 18 Juni 2020
Eks Menristek Sedih Ada Orang Diperiksa Polisi Gegara Guyonan Gus Dur

Pertemuan Presiden IV RI Abdurrahman Wahid bersama Ali Sadikin, Gubernur Jakarta (1966-1977) di Istana Merdeka dari tanggal 22-28 Oktober 1999. (gusdur.net)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Menteri Riset dan Teknologi Presiden KH Abdurrahman Wahid, Muhammad AS Hikam ikut menyinggung terkait dengan pemberitaan bahwa ada seorang warga Maluku Utara bernama Ismail Ahmad yang ditangkap oleh Polisi karena menunggah foto bertuliskan guyonan almarhum Gus Dur.

“Sungguh menyedihkan jika ada orang memposting humor almarhum GD lalu diperiksa Polisi,” kata Hikam dalam keteranganya, Kamis (18/6).

Baca Juga

Netizen '3 Polisi Tak Bisa Disuap' Digarap Polisi, GUSDURian: Membungkam Kebebasan Berpikir

Apalagi Ismail Ahmad juga sempat akan dijerat dengan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). “Konon kabarnya ia akan dijerat degan pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 ITE. Dulu ada buku ‘Mati Ketawa Cara Rusia’. Apakah mau seperti itu?,” ujarnya.

Hal serupa diungkapkan keluarga mendiang Presiden Indonesia ke-4 Abdurrahman Wahid.

"Laaah yang dipanggil, kok, yang meng-quote. Panggil yang bikin joke dong, Pak," cuit putri bungsu Gus Dur, Inayah Wulandari atau Inayah Wahid, di akun Twitternya.

Adapun putri sulung Gus Dur, Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahida alias Alissa Wahid, meminta polisi belajar dari mantan Kapolri Jenderal (Purn) Tito Karnavian.

Pasalnya Tito pernah mengutip lelucon yang sama saat menghadiri peringatan haul Gus Dur di Ciganjur pada tahun lalu.

"Pak Polisi, ada teladan nih dari pemimpin anda semua, mantan Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian, sekarang Menteri Dalam Negeri. #IndonesiaDaruratHumor," kata Alissa sambil mengunggah foto Tito yang disertai lelucon Gus Dur.

Sementara putri Gus Dur lainnya, Anita Hayatun Nufus atau Anita Wahid, mengunggah karikatur Gus Dur yang disertai lelucon yang sama. "Kalo aku unggah ini, aku bakal diperiksa nggak?" katanya juga melalui Twitter.

Perlu diketahui, Ismail Ahmad dipanggil Kepolisian Resor karena mengunggah lelucon Gus Dur soal polisi di laman Facebook. Kepolisian meminta Ismail untuk minta maaf karena mengunggah postingan tersebut.

Baca Juga

Gagal Temui Perwakilan Dubes India, PA 212 Ancam Demo Lagi dengan Jumlah Besar

Melalui sambungan telepon, Ismail bercerita tak sengaja menemukan kutipan guyonan Gus Dur soal tiga polisi jujur dari sebuah artikel di internet pada Jumat, 12 Juni 2020.

Kutipan tersebut berbunyi; 'Hanya ada tiga polisi jujur di Indonesia: patung polisi, polisi tidur, dan Jenderal Hoegeng'. Kutipan itu sebetulnya sudah kerap kali dikutip. Ismail mengatakan hanya iseng mengutip perkataan itu. “Saya baca menarik dan rasanya lucu,” kata pria 41 tahun ini, Rabu, 17 Juni 2020. (Knu)

#Abdurrahman Wahid #Gus Dur #Pelawak #Polisi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur, Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara
Ziarah yang berlangsung pada Sabtu (20/6) menjadi momentum refleksi terhadap nilai-nilai pengabdian, toleransi, dan profesionalisme yang terus diupayakan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur, Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara
Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Duel Maut di Jakarta Utara, Remaja Usia 14 Tahun Diamankan
Para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, termasuk penggunaan media sosial yang kerap menjadi pemicu terjadinya konflik di kalangan remaja.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 Juni 2026
Polisi Tangkap Pelaku Duel Maut di Jakarta Utara, Remaja Usia 14 Tahun Diamankan
Indonesia
Polri Butuh Anggaran Rp 184,1 Triliun, Rp 40 Triliun Buat Belanja Modal
Usulan penambahan anggaran itu adalah upaya berkelanjutan untuk mengakselerasi Polri menuju institusi yang semakin profesional menuntut kita memiliki kepekaan terhadap dinamika strategis.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Polri Butuh Anggaran Rp 184,1 Triliun, Rp 40 Triliun Buat Belanja Modal
Indonesia
Berantas Pungli Polisi di Jalan, DPR Usul Hidupkan Lagi Anggaran Dana Patroli
Polri menghidupkan kembali dana patroli dan Bhabinkamtibmas untuk mencegah pungli polisi di jalan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Berantas Pungli Polisi di Jalan, DPR Usul Hidupkan Lagi Anggaran Dana Patroli
Indonesia
Disrupsi Teknologi Jadi Bahan Ajar Para Sarjana, Magister, dan Doktor Ilmu Kepolisian
Gencarnya informasi tanpa terakurasi, dapat menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Disrupsi Teknologi Jadi Bahan Ajar Para Sarjana, Magister, dan Doktor Ilmu Kepolisian
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Pengamat Hukum Kepolisian Edi Hasibuan menilai usulan membuka jabatan strategis nonoperasional Polri bagi kalangan sipil dalam revisi UU Polri belum menjadi kebutuhan mendesak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Bagikan