Eks Menristek Sedih Ada Orang Diperiksa Polisi Gegara Guyonan Gus Dur

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 18 Juni 2020
Eks Menristek Sedih Ada Orang Diperiksa Polisi Gegara Guyonan Gus Dur

Pertemuan Presiden IV RI Abdurrahman Wahid bersama Ali Sadikin, Gubernur Jakarta (1966-1977) di Istana Merdeka dari tanggal 22-28 Oktober 1999. (gusdur.net)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Menteri Riset dan Teknologi Presiden KH Abdurrahman Wahid, Muhammad AS Hikam ikut menyinggung terkait dengan pemberitaan bahwa ada seorang warga Maluku Utara bernama Ismail Ahmad yang ditangkap oleh Polisi karena menunggah foto bertuliskan guyonan almarhum Gus Dur.

“Sungguh menyedihkan jika ada orang memposting humor almarhum GD lalu diperiksa Polisi,” kata Hikam dalam keteranganya, Kamis (18/6).

Baca Juga

Netizen '3 Polisi Tak Bisa Disuap' Digarap Polisi, GUSDURian: Membungkam Kebebasan Berpikir

Apalagi Ismail Ahmad juga sempat akan dijerat dengan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). “Konon kabarnya ia akan dijerat degan pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 ITE. Dulu ada buku ‘Mati Ketawa Cara Rusia’. Apakah mau seperti itu?,” ujarnya.

Hal serupa diungkapkan keluarga mendiang Presiden Indonesia ke-4 Abdurrahman Wahid.

"Laaah yang dipanggil, kok, yang meng-quote. Panggil yang bikin joke dong, Pak," cuit putri bungsu Gus Dur, Inayah Wulandari atau Inayah Wahid, di akun Twitternya.

Adapun putri sulung Gus Dur, Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahida alias Alissa Wahid, meminta polisi belajar dari mantan Kapolri Jenderal (Purn) Tito Karnavian.

Pasalnya Tito pernah mengutip lelucon yang sama saat menghadiri peringatan haul Gus Dur di Ciganjur pada tahun lalu.

"Pak Polisi, ada teladan nih dari pemimpin anda semua, mantan Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian, sekarang Menteri Dalam Negeri. #IndonesiaDaruratHumor," kata Alissa sambil mengunggah foto Tito yang disertai lelucon Gus Dur.

Sementara putri Gus Dur lainnya, Anita Hayatun Nufus atau Anita Wahid, mengunggah karikatur Gus Dur yang disertai lelucon yang sama. "Kalo aku unggah ini, aku bakal diperiksa nggak?" katanya juga melalui Twitter.

Perlu diketahui, Ismail Ahmad dipanggil Kepolisian Resor karena mengunggah lelucon Gus Dur soal polisi di laman Facebook. Kepolisian meminta Ismail untuk minta maaf karena mengunggah postingan tersebut.

Baca Juga

Gagal Temui Perwakilan Dubes India, PA 212 Ancam Demo Lagi dengan Jumlah Besar

Melalui sambungan telepon, Ismail bercerita tak sengaja menemukan kutipan guyonan Gus Dur soal tiga polisi jujur dari sebuah artikel di internet pada Jumat, 12 Juni 2020.

Kutipan tersebut berbunyi; 'Hanya ada tiga polisi jujur di Indonesia: patung polisi, polisi tidur, dan Jenderal Hoegeng'. Kutipan itu sebetulnya sudah kerap kali dikutip. Ismail mengatakan hanya iseng mengutip perkataan itu. “Saya baca menarik dan rasanya lucu,” kata pria 41 tahun ini, Rabu, 17 Juni 2020. (Knu)

#Abdurrahman Wahid #Gus Dur #Pelawak #Polisi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Arema FC Vs Persib Bandung, 1.700 Personel Dikerahkan, Pengamanan Dibagi ke Dalam 4 Ring Antisipasi Kerawanan
Laga besar tersaji ketika Arema FC menjamu Persib Bandung di pekan keenam Super League 2025/2026. Senin (22/9).
Frengky Aruan - Minggu, 21 September 2025
Arema FC Vs Persib Bandung, 1.700 Personel Dikerahkan, Pengamanan Dibagi ke Dalam 4 Ring Antisipasi Kerawanan
Indonesia
Diminta Perbaiki Etika saat Kawal Pejabat, Polisi Wajib Berterima Kasih kepada Pengguna Jalan
Polisi diminta memperbaiki etika saat mengawal pejabat. Korlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho mengatakan, personelnya harus berterima kasih kepada pengguna jalan.
Soffi Amira - Sabtu, 20 September 2025
Diminta Perbaiki Etika saat Kawal Pejabat, Polisi Wajib Berterima Kasih kepada Pengguna Jalan
Indonesia
Selain Pejabat dan Kepala Daerah, Polisi Wajib Lapor ke Atasan jika Diminta Kawal Tokoh Masyarakat hingga Agama
Polisi kini wajib lapor ke pimpinan jika diminta mengawal tokoh masyarakat dan agama. Hal itu diungkapkan oleh Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho.
Soffi Amira - Sabtu, 20 September 2025
Selain Pejabat dan Kepala Daerah, Polisi Wajib Lapor ke Atasan jika Diminta Kawal Tokoh Masyarakat hingga Agama
Indonesia
Marak Sirine dan Strobo Ilegal, DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pengguna
Komisi III DPR soroti penyalahgunaan sirine dan strobo, Polisi diminta perketat razia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
Marak Sirine dan Strobo Ilegal, DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pengguna
Indonesia
Soroti Kriminalisasi Usai Aksi 25 Agustus, Legislator PDIP: Ancaman Serius bagi Demokrasi
Pola penegakan hukum yang represif dinilai melukai prinsip demokrasi hingga memperlebar jurang ketidakpercayaan antara rakyat dan negara.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Soroti Kriminalisasi Usai Aksi 25 Agustus, Legislator PDIP: Ancaman Serius bagi Demokrasi
Indonesia
Perlindungan Saksi dan Korban Dinilai Masih Lemah, DPR Dorong Keterlibatan Aparat Hukum
Legistator desak Polisi dan Jaksa terlibat dalam perlindungan saksi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Perlindungan Saksi dan Korban Dinilai Masih Lemah, DPR Dorong Keterlibatan Aparat Hukum
Indonesia
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Terdapat empat orang pendemo yang diduga hilang, yakni Eko Purnomo, Bima Permana Putra, Reno Syachputra Dewo, dan Muhammad Farhan Hamid.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Indonesia
Guru SMAN 1 Sinjai Dianiaya Anak Polisi Depan Bapaknya, Komisi X DPR: Bukti Degradasi Moral
Ironisnya, pemukulan terhadap guru itu terjadi di hadapan ayah sang siswa, Aiptu Rajamuddin, yang merupakan anggota Polri.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Guru SMAN 1 Sinjai Dianiaya Anak Polisi Depan Bapaknya, Komisi X DPR: Bukti Degradasi Moral
Indonesia
Keluarga Kacab BRI yang Dibunuh Minta Semua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Banyak analisis menuju ke pembunuhan berencana karena pada bagian akhir kasus ini ialahkorban dibuang dalam keadaan dilakban.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Keluarga Kacab BRI yang Dibunuh Minta Semua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Indonesia
Tim Reformasi Polri Dibentuk Lewat Keppres, Tugasnya Rumuskan Kedudukan, Tugas Dan Kewenangan
Apabila rumusan telah rampung, Yusril menuturkan berbagai gagasan terkait reformasi Polri tersebut akan dituangkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Tim Reformasi Polri Dibentuk Lewat Keppres, Tugasnya Rumuskan Kedudukan, Tugas Dan Kewenangan
Bagikan