Eks Menristek Sedih Ada Orang Diperiksa Polisi Gegara Guyonan Gus Dur

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 18 Juni 2020
Eks Menristek Sedih Ada Orang Diperiksa Polisi Gegara Guyonan Gus Dur

Pertemuan Presiden IV RI Abdurrahman Wahid bersama Ali Sadikin, Gubernur Jakarta (1966-1977) di Istana Merdeka dari tanggal 22-28 Oktober 1999. (gusdur.net)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Menteri Riset dan Teknologi Presiden KH Abdurrahman Wahid, Muhammad AS Hikam ikut menyinggung terkait dengan pemberitaan bahwa ada seorang warga Maluku Utara bernama Ismail Ahmad yang ditangkap oleh Polisi karena menunggah foto bertuliskan guyonan almarhum Gus Dur.

“Sungguh menyedihkan jika ada orang memposting humor almarhum GD lalu diperiksa Polisi,” kata Hikam dalam keteranganya, Kamis (18/6).

Baca Juga

Netizen '3 Polisi Tak Bisa Disuap' Digarap Polisi, GUSDURian: Membungkam Kebebasan Berpikir

Apalagi Ismail Ahmad juga sempat akan dijerat dengan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). “Konon kabarnya ia akan dijerat degan pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 ITE. Dulu ada buku ‘Mati Ketawa Cara Rusia’. Apakah mau seperti itu?,” ujarnya.

Hal serupa diungkapkan keluarga mendiang Presiden Indonesia ke-4 Abdurrahman Wahid.

"Laaah yang dipanggil, kok, yang meng-quote. Panggil yang bikin joke dong, Pak," cuit putri bungsu Gus Dur, Inayah Wulandari atau Inayah Wahid, di akun Twitternya.

Adapun putri sulung Gus Dur, Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahida alias Alissa Wahid, meminta polisi belajar dari mantan Kapolri Jenderal (Purn) Tito Karnavian.

Pasalnya Tito pernah mengutip lelucon yang sama saat menghadiri peringatan haul Gus Dur di Ciganjur pada tahun lalu.

"Pak Polisi, ada teladan nih dari pemimpin anda semua, mantan Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian, sekarang Menteri Dalam Negeri. #IndonesiaDaruratHumor," kata Alissa sambil mengunggah foto Tito yang disertai lelucon Gus Dur.

Sementara putri Gus Dur lainnya, Anita Hayatun Nufus atau Anita Wahid, mengunggah karikatur Gus Dur yang disertai lelucon yang sama. "Kalo aku unggah ini, aku bakal diperiksa nggak?" katanya juga melalui Twitter.

Perlu diketahui, Ismail Ahmad dipanggil Kepolisian Resor karena mengunggah lelucon Gus Dur soal polisi di laman Facebook. Kepolisian meminta Ismail untuk minta maaf karena mengunggah postingan tersebut.

Baca Juga

Gagal Temui Perwakilan Dubes India, PA 212 Ancam Demo Lagi dengan Jumlah Besar

Melalui sambungan telepon, Ismail bercerita tak sengaja menemukan kutipan guyonan Gus Dur soal tiga polisi jujur dari sebuah artikel di internet pada Jumat, 12 Juni 2020.

Kutipan tersebut berbunyi; 'Hanya ada tiga polisi jujur di Indonesia: patung polisi, polisi tidur, dan Jenderal Hoegeng'. Kutipan itu sebetulnya sudah kerap kali dikutip. Ismail mengatakan hanya iseng mengutip perkataan itu. “Saya baca menarik dan rasanya lucu,” kata pria 41 tahun ini, Rabu, 17 Juni 2020. (Knu)

#Abdurrahman Wahid #Gus Dur #Pelawak #Polisi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kompol Cosmas Ajukan Banding atas Pemecatan buntut Kasus Rantis Brimob
Cosmas menegaskan dirinya hanya menjalankan tugas sesuai perintah atasan tanpa ada niat mencelakai korban.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 September 2025
Kompol Cosmas Ajukan Banding atas Pemecatan buntut Kasus Rantis Brimob
Indonesia
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Proses penegakan hukum pun dilakukan dengan analisa mendalam melalui gelar perkara yang terukur dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Indonesia
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Total 315 orang sempat diamankan oleh Polrestabes Surabaya dalam kerusuhan tersebut, hampir setengahnya merupakan anak-anak.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Indonesia
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Polisi kini masih memburu akun media sosial, yang menyebarkan provokasi demo hingga penjarahan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Indonesia
Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
Sebelumnya, Pada Rabu (3/9), Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan kepada Kompol Kosmas
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Indonesia
Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan bahwa sampai saat ini tercatat ada sepuluh orang yang meninggal dalam aksi-aksi unjuk rasa yang dilakukan di berbagai daerah untuk memprotes kenaikan tunjangan anggota DPR.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga
Indonesia
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
YLBHI menyoroti aparat kepolisian juga menutup akses bantuan hukum bagi warga yang ditangkap
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
Indonesia
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Amnesty International Indonesia mengecam penangkapan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Usman Hamid mengatakan, negara seharusnya mendengarkan tuntutan rakyat.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Indonesia
YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
YLBHI juga mengecam pembatasan akses informasi dengan melarang media meliput dan mematikan konten live di platform seperti TikTok.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
Bagikan