Netizen '3 Polisi Tak Bisa Disuap' Digarap Polisi, GUSDURian: Membungkam Kebebasan Berpikir
Koordinator Jaringan Gusdurian Alissa Wahid (Foto: antaranews)
Merahputih.com - Koordinator Nasional Jaringan GUSDURian, Alissa Wahid mengkritiisi langkah Polri yang mengamankan warga pemilik akun Facebook Ismail Ahmad karena mengunggah foto kalimat guyonan Gus Dur di sosial medianya itu pada tanggal 12 Juni 2020.
Di mana guyonan Gus Dur yang dimaksud berkalimat “Hanya ada 3 polisi yang tak bisa disuap. Patung polisi, polisi tidur dan Hoegeng”.
Baca Juga
Gagal Temui Perwakilan Dubes India, PA 212 Ancam Demo Lagi dengan Jumlah Besar
Menurut Alissa, pemanggilan terhadap Ismail Ahmad tersebut merupakan bentuk dari intimidasi institusi penegak hukum dan menambah citra buruk Undang-undang ITE yang sempat akan dijeratkan kepada warga Maluku Utara itu.
“Hal ini menambah catatan upaya menggunakan UU ITE sebagai instrumen untuk membungkam kebebasan berpikir dan berpendapat di Indonesia,” imbuhnya kepada wartawan, Kamis (18/6).
Alissa pun menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi Ismail Ahmad yang telah menggunakan haknya untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
“GUSDURian mengapresiasi Ismail Ahmad yang menggunakan hak konstitusionalnya sebagai warga negara dengan cara mengekspresikan dan menyatakan pendapatnya melalui platform media sosial,” ujarnya.
Putri Gus Dur ini memperingatkan kepada institusi Polri untuk tidak melakukan upaya intimidasi terhadap warga negara yang menyampaikan ekspresinya di media sosial manapun.
“Kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat adalah hak konstitusional yang wajib dilindungi oleh aparat penegak hukum. Penggunaan Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tidaklah tepat karena pasal pencemaran baik hanya berlaku untuk subjek perseorangan, bukan terkait dengan lembaga apalagi pemerintah,” jelasnya.
Ia berujar, yang tidak kalah penting lagi adalah desakan agar ada revisi UU ITE yang sering menjadi pasal karet dan dijadikan alat untuk membungkam kebebasan bagi masyarakat sipil.
“Meminta lembaga legislatif untuk mengevaluasi, merevisi, dan/atau bahkan menghapus UU ITE yang sering disalahgunakan untuk membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi di Indonesia,” tegasnya.
Ia meminta masyarakat luas dan khususnya warga GUSDURian untuk tetap menjaga iklim demokrasi yang sehat.
“Mengajak kepada seluruh GUSDURian dan masyarakat Indonesia untuk terus mendukung iklim demokrasi yang sehat, salah satunya dengan terus membuka ruang kritik yang membangun tanpa merasa terancam,” tutupnya.
Penangkapan terhadap Ismail Ahmad tersebut dilakukan oleh anggota Polres Kepulauan Sula karena mendapati unggahan di laman Facebook Mail Sulla sebuah foto dengan narasi yang sempat diucapkan oleh Gus Dur saat masih hidup.
Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Muhammad Irvan membantah bahwa penangkapan tersebut tidak untuk proses hukum, melainkan hanya sekedar dipanggil dan diminta klarifikasi saja.
“Bukan penangkapan, kita cuma klarifikasi aja apa motif dia, mens rea dia, gitu. Bukan ditangkap. Cuma klarifikasi aja,” kata AKBP Irvan kepada wartawan.
Baca Juga
Gus Dur merupakan presiden Republik Indonesia keempat yang biasa menyampaikan kritik melalui lelucon. Humor ‘tiga polisi jujur’ adalah salah satu yang paling terkenal.
Dalam humor tersebut, Gus Dur menyebut hanya ada tiga polisi jujur, yaitu patung polisi, polisi tidur, dan Hoegeng. Hoegeng merupakan Kepala Kepolisian RI yang menjabat pada tahun 1968-1971 dan dikenal sebagai polisi yang sederhana. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
22 Orang Tewas dalam Kebakaran, Polisi Tetapkan Dirut Terra Drone sebagai Tersangka
Polisi Pastikan Pengurusan Surat Kendaraan Korban Bencana di Sumatra tak Dipersulit
Pemprov DKI Tanggung Biaya Pemakaman Korban Kebakaran Toko Drone
Perempuan Hamil Jadi Korban Kebakaran terjadi di Ruko Terra Drone, Polisi Bentuk Posko
Korban Tewas Kebakaran di Ruko Terra Drone Jadi 22 Orang, Semua Dibawa ke RS Polri
Sisir Mobil Terdampak Bencana di Aceh Tamiang, Polisi Pastikan Tidak Temukan Mayat