Netizen '3 Polisi Tak Bisa Disuap' Digarap Polisi, GUSDURian: Membungkam Kebebasan Berpikir

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 18 Juni 2020
Netizen '3 Polisi Tak Bisa Disuap' Digarap Polisi, GUSDURian: Membungkam Kebebasan Berpikir

Koordinator Jaringan Gusdurian Alissa Wahid (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Koordinator Nasional Jaringan GUSDURian, Alissa Wahid mengkritiisi langkah Polri yang mengamankan warga pemilik akun Facebook Ismail Ahmad karena mengunggah foto kalimat guyonan Gus Dur di sosial medianya itu pada tanggal 12 Juni 2020.

Di mana guyonan Gus Dur yang dimaksud berkalimat “Hanya ada 3 polisi yang tak bisa disuap. Patung polisi, polisi tidur dan Hoegeng”.

Baca Juga

Gagal Temui Perwakilan Dubes India, PA 212 Ancam Demo Lagi dengan Jumlah Besar

Menurut Alissa, pemanggilan terhadap Ismail Ahmad tersebut merupakan bentuk dari intimidasi institusi penegak hukum dan menambah citra buruk Undang-undang ITE yang sempat akan dijeratkan kepada warga Maluku Utara itu.

“Hal ini menambah catatan upaya menggunakan UU ITE sebagai instrumen untuk membungkam kebebasan berpikir dan berpendapat di Indonesia,” imbuhnya kepada wartawan, Kamis (18/6).

Alissa pun menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi Ismail Ahmad yang telah menggunakan haknya untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

“GUSDURian mengapresiasi Ismail Ahmad yang menggunakan hak konstitusionalnya sebagai warga negara dengan cara mengekspresikan dan menyatakan pendapatnya melalui platform media sosial,” ujarnya.

Putri Gus Dur ini memperingatkan kepada institusi Polri untuk tidak melakukan upaya intimidasi terhadap warga negara yang menyampaikan ekspresinya di media sosial manapun.

“Kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat adalah hak konstitusional yang wajib dilindungi oleh aparat penegak hukum. Penggunaan Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tidaklah tepat karena pasal pencemaran baik hanya berlaku untuk subjek perseorangan, bukan terkait dengan lembaga apalagi pemerintah,” jelasnya.

Alissa Wahid sebut Indonesia darurat toleransi
Koordinator Jaringan Gusdurian Alissa Wahid (Foto: antaranews)

Ia berujar, yang tidak kalah penting lagi adalah desakan agar ada revisi UU ITE yang sering menjadi pasal karet dan dijadikan alat untuk membungkam kebebasan bagi masyarakat sipil.

“Meminta lembaga legislatif untuk mengevaluasi, merevisi, dan/atau bahkan menghapus UU ITE yang sering disalahgunakan untuk membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi di Indonesia,” tegasnya.

Ia meminta masyarakat luas dan khususnya warga GUSDURian untuk tetap menjaga iklim demokrasi yang sehat.

“Mengajak kepada seluruh GUSDURian dan masyarakat Indonesia untuk terus mendukung iklim demokrasi yang sehat, salah satunya dengan terus membuka ruang kritik yang membangun tanpa merasa terancam,” tutupnya.

Penangkapan terhadap Ismail Ahmad tersebut dilakukan oleh anggota Polres Kepulauan Sula karena mendapati unggahan di laman Facebook Mail Sulla sebuah foto dengan narasi yang sempat diucapkan oleh Gus Dur saat masih hidup.

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Muhammad Irvan membantah bahwa penangkapan tersebut tidak untuk proses hukum, melainkan hanya sekedar dipanggil dan diminta klarifikasi saja.

“Bukan penangkapan, kita cuma klarifikasi aja apa motif dia, mens rea dia, gitu. Bukan ditangkap. Cuma klarifikasi aja,” kata AKBP Irvan kepada wartawan.

Baca Juga

ICMI Minta Pemerintah Indonesia Bersimpati ke Muslim India

Gus Dur merupakan presiden Republik Indonesia keempat yang biasa menyampaikan kritik melalui lelucon. Humor ‘tiga polisi jujur’ adalah salah satu yang paling terkenal.

Dalam humor tersebut, Gus Dur menyebut hanya ada tiga polisi jujur, yaitu patung polisi, polisi tidur, dan Hoegeng. Hoegeng merupakan Kepala Kepolisian RI yang menjabat pada tahun 1968-1971 dan dikenal sebagai polisi yang sederhana. (Knu)

#Jaringan Gusdurian #Alissa Wahid #Polisi #Polisi Jujur
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur, Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara
Ziarah yang berlangsung pada Sabtu (20/6) menjadi momentum refleksi terhadap nilai-nilai pengabdian, toleransi, dan profesionalisme yang terus diupayakan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur, Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara
Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Duel Maut di Jakarta Utara, Remaja Usia 14 Tahun Diamankan
Para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, termasuk penggunaan media sosial yang kerap menjadi pemicu terjadinya konflik di kalangan remaja.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 Juni 2026
Polisi Tangkap Pelaku Duel Maut di Jakarta Utara, Remaja Usia 14 Tahun Diamankan
Indonesia
Polri Butuh Anggaran Rp 184,1 Triliun, Rp 40 Triliun Buat Belanja Modal
Usulan penambahan anggaran itu adalah upaya berkelanjutan untuk mengakselerasi Polri menuju institusi yang semakin profesional menuntut kita memiliki kepekaan terhadap dinamika strategis.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Polri Butuh Anggaran Rp 184,1 Triliun, Rp 40 Triliun Buat Belanja Modal
Indonesia
Berantas Pungli Polisi di Jalan, DPR Usul Hidupkan Lagi Anggaran Dana Patroli
Polri menghidupkan kembali dana patroli dan Bhabinkamtibmas untuk mencegah pungli polisi di jalan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Berantas Pungli Polisi di Jalan, DPR Usul Hidupkan Lagi Anggaran Dana Patroli
Indonesia
Disrupsi Teknologi Jadi Bahan Ajar Para Sarjana, Magister, dan Doktor Ilmu Kepolisian
Gencarnya informasi tanpa terakurasi, dapat menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Disrupsi Teknologi Jadi Bahan Ajar Para Sarjana, Magister, dan Doktor Ilmu Kepolisian
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Pengamat Hukum Kepolisian Edi Hasibuan menilai usulan membuka jabatan strategis nonoperasional Polri bagi kalangan sipil dalam revisi UU Polri belum menjadi kebutuhan mendesak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Bagikan