Netizen '3 Polisi Tak Bisa Disuap' Digarap Polisi, GUSDURian: Membungkam Kebebasan Berpikir

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 18 Juni 2020
Netizen '3 Polisi Tak Bisa Disuap' Digarap Polisi, GUSDURian: Membungkam Kebebasan Berpikir

Koordinator Jaringan Gusdurian Alissa Wahid (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Koordinator Nasional Jaringan GUSDURian, Alissa Wahid mengkritiisi langkah Polri yang mengamankan warga pemilik akun Facebook Ismail Ahmad karena mengunggah foto kalimat guyonan Gus Dur di sosial medianya itu pada tanggal 12 Juni 2020.

Di mana guyonan Gus Dur yang dimaksud berkalimat “Hanya ada 3 polisi yang tak bisa disuap. Patung polisi, polisi tidur dan Hoegeng”.

Baca Juga

Gagal Temui Perwakilan Dubes India, PA 212 Ancam Demo Lagi dengan Jumlah Besar

Menurut Alissa, pemanggilan terhadap Ismail Ahmad tersebut merupakan bentuk dari intimidasi institusi penegak hukum dan menambah citra buruk Undang-undang ITE yang sempat akan dijeratkan kepada warga Maluku Utara itu.

“Hal ini menambah catatan upaya menggunakan UU ITE sebagai instrumen untuk membungkam kebebasan berpikir dan berpendapat di Indonesia,” imbuhnya kepada wartawan, Kamis (18/6).

Alissa pun menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi Ismail Ahmad yang telah menggunakan haknya untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

“GUSDURian mengapresiasi Ismail Ahmad yang menggunakan hak konstitusionalnya sebagai warga negara dengan cara mengekspresikan dan menyatakan pendapatnya melalui platform media sosial,” ujarnya.

Putri Gus Dur ini memperingatkan kepada institusi Polri untuk tidak melakukan upaya intimidasi terhadap warga negara yang menyampaikan ekspresinya di media sosial manapun.

“Kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat adalah hak konstitusional yang wajib dilindungi oleh aparat penegak hukum. Penggunaan Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tidaklah tepat karena pasal pencemaran baik hanya berlaku untuk subjek perseorangan, bukan terkait dengan lembaga apalagi pemerintah,” jelasnya.

Alissa Wahid sebut Indonesia darurat toleransi
Koordinator Jaringan Gusdurian Alissa Wahid (Foto: antaranews)

Ia berujar, yang tidak kalah penting lagi adalah desakan agar ada revisi UU ITE yang sering menjadi pasal karet dan dijadikan alat untuk membungkam kebebasan bagi masyarakat sipil.

“Meminta lembaga legislatif untuk mengevaluasi, merevisi, dan/atau bahkan menghapus UU ITE yang sering disalahgunakan untuk membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi di Indonesia,” tegasnya.

Ia meminta masyarakat luas dan khususnya warga GUSDURian untuk tetap menjaga iklim demokrasi yang sehat.

“Mengajak kepada seluruh GUSDURian dan masyarakat Indonesia untuk terus mendukung iklim demokrasi yang sehat, salah satunya dengan terus membuka ruang kritik yang membangun tanpa merasa terancam,” tutupnya.

Penangkapan terhadap Ismail Ahmad tersebut dilakukan oleh anggota Polres Kepulauan Sula karena mendapati unggahan di laman Facebook Mail Sulla sebuah foto dengan narasi yang sempat diucapkan oleh Gus Dur saat masih hidup.

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Muhammad Irvan membantah bahwa penangkapan tersebut tidak untuk proses hukum, melainkan hanya sekedar dipanggil dan diminta klarifikasi saja.

“Bukan penangkapan, kita cuma klarifikasi aja apa motif dia, mens rea dia, gitu. Bukan ditangkap. Cuma klarifikasi aja,” kata AKBP Irvan kepada wartawan.

Baca Juga

ICMI Minta Pemerintah Indonesia Bersimpati ke Muslim India

Gus Dur merupakan presiden Republik Indonesia keempat yang biasa menyampaikan kritik melalui lelucon. Humor ‘tiga polisi jujur’ adalah salah satu yang paling terkenal.

Dalam humor tersebut, Gus Dur menyebut hanya ada tiga polisi jujur, yaitu patung polisi, polisi tidur, dan Hoegeng. Hoegeng merupakan Kepala Kepolisian RI yang menjabat pada tahun 1968-1971 dan dikenal sebagai polisi yang sederhana. (Knu)

#Jaringan Gusdurian #Alissa Wahid #Polisi #Polisi Jujur
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Arema FC Vs Persib Bandung, 1.700 Personel Dikerahkan, Pengamanan Dibagi ke Dalam 4 Ring Antisipasi Kerawanan
Laga besar tersaji ketika Arema FC menjamu Persib Bandung di pekan keenam Super League 2025/2026. Senin (22/9).
Frengky Aruan - Minggu, 21 September 2025
Arema FC Vs Persib Bandung, 1.700 Personel Dikerahkan, Pengamanan Dibagi ke Dalam 4 Ring Antisipasi Kerawanan
Indonesia
Diminta Perbaiki Etika saat Kawal Pejabat, Polisi Wajib Berterima Kasih kepada Pengguna Jalan
Polisi diminta memperbaiki etika saat mengawal pejabat. Korlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho mengatakan, personelnya harus berterima kasih kepada pengguna jalan.
Soffi Amira - Sabtu, 20 September 2025
Diminta Perbaiki Etika saat Kawal Pejabat, Polisi Wajib Berterima Kasih kepada Pengguna Jalan
Indonesia
Selain Pejabat dan Kepala Daerah, Polisi Wajib Lapor ke Atasan jika Diminta Kawal Tokoh Masyarakat hingga Agama
Polisi kini wajib lapor ke pimpinan jika diminta mengawal tokoh masyarakat dan agama. Hal itu diungkapkan oleh Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho.
Soffi Amira - Sabtu, 20 September 2025
Selain Pejabat dan Kepala Daerah, Polisi Wajib Lapor ke Atasan jika Diminta Kawal Tokoh Masyarakat hingga Agama
Indonesia
Marak Sirine dan Strobo Ilegal, DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pengguna
Komisi III DPR soroti penyalahgunaan sirine dan strobo, Polisi diminta perketat razia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
Marak Sirine dan Strobo Ilegal, DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pengguna
Indonesia
Soroti Kriminalisasi Usai Aksi 25 Agustus, Legislator PDIP: Ancaman Serius bagi Demokrasi
Pola penegakan hukum yang represif dinilai melukai prinsip demokrasi hingga memperlebar jurang ketidakpercayaan antara rakyat dan negara.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Soroti Kriminalisasi Usai Aksi 25 Agustus, Legislator PDIP: Ancaman Serius bagi Demokrasi
Indonesia
Perlindungan Saksi dan Korban Dinilai Masih Lemah, DPR Dorong Keterlibatan Aparat Hukum
Legistator desak Polisi dan Jaksa terlibat dalam perlindungan saksi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Perlindungan Saksi dan Korban Dinilai Masih Lemah, DPR Dorong Keterlibatan Aparat Hukum
Indonesia
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Terdapat empat orang pendemo yang diduga hilang, yakni Eko Purnomo, Bima Permana Putra, Reno Syachputra Dewo, dan Muhammad Farhan Hamid.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Indonesia
Guru SMAN 1 Sinjai Dianiaya Anak Polisi Depan Bapaknya, Komisi X DPR: Bukti Degradasi Moral
Ironisnya, pemukulan terhadap guru itu terjadi di hadapan ayah sang siswa, Aiptu Rajamuddin, yang merupakan anggota Polri.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Guru SMAN 1 Sinjai Dianiaya Anak Polisi Depan Bapaknya, Komisi X DPR: Bukti Degradasi Moral
Indonesia
Keluarga Kacab BRI yang Dibunuh Minta Semua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Banyak analisis menuju ke pembunuhan berencana karena pada bagian akhir kasus ini ialahkorban dibuang dalam keadaan dilakban.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Keluarga Kacab BRI yang Dibunuh Minta Semua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Indonesia
Tim Reformasi Polri Dibentuk Lewat Keppres, Tugasnya Rumuskan Kedudukan, Tugas Dan Kewenangan
Apabila rumusan telah rampung, Yusril menuturkan berbagai gagasan terkait reformasi Polri tersebut akan dituangkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Tim Reformasi Polri Dibentuk Lewat Keppres, Tugasnya Rumuskan Kedudukan, Tugas Dan Kewenangan
Bagikan