Eks Lurah Pegadungan Buka Suara soal Kasus Pemprov DKI Beli Lahan Sendiri di Jakbar
Taman Kumbang Sereh di area lahan Puri Gardenia, Jakarta Barat. Foto: dokumentasi kuasa hukum ahli waris Achmad Benny
MeraPutih.com - Terkuaknya kasus dugaan pembelian lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI oleh Dinas Pertanaman dan Hutan Kota membuat eks Lurah Pegadungan Sulastri buka suara.
Ia mengaku menyesal dengan perkara tersebut. Sulastri katakan, dirinya hanya seorang prajurit yang tidak bisa berbuat apa-apa karena semua itu arahan dari pimpinan.
Baca Juga
DPRD Dorong KPK Selidiki Dugaan Pemprov DKI Beli Lahan Sendiri di Kalideres
"Posisi saya hanya seorang prajurit yang gak ngerti apa-apa, saya hanya mengikuti perintah atasan. Bisa dibayangkan jika saya tidak mengikuti perintah atasan. Nasib saya bisa seperti apa?," tutur Sulastri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (8/8).
"Silahkan ditanyakan langsung ke pak Denny (waktu itu Plt Camat Kalideres). Waktu itu juga ada Pak Uus segala saat penandatanganan. Silakan tanya ke mereka, saya sudah lupa," ujarnya.
Di lokasi terpisah, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono meminta Inspektorat Pemprov DKI segera turun tangan menangi persoalan dugaan pembelian lahan Pemprov DKI sendiri di Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.
"Pihak inspektorat Pemprov DKI harus segera turun untuk menangani masalah pembelian lahan sendiri oleh Pemprov DKI," tegasnya.
Baca Juga
Pemprov DKI Gandeng Yayasan Buddha Tzu Chi Sediakan Hunian Layak di Palmerah
Gembong menilai, Jika ini benar terjadi, ini menandakan bahwa pencatatan aset milik Pemprov Jakarta belum tertib.
Untuk diketahui, dugaan pembelian lahan milik Pemprov DKI oleh Dinas Pertamanan dan Kehutanan DKI seluas 6.312 meter persegi senilai Rp 54.573.800.000 merupakan fasos fasum yang diserahkan Puri Gardenia II kepada Pemprov DKI, dengan nilai proyek pengadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) tahun 2018 Dinas Kehutanan DKI sebesar Rp 131.182.150.000.
Namun oleh Dinas pertamanan dan Kehutanan Pemprov DKI dilakukan pembelian terhadap objek tersebut. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Pertanaman dan Susi Marsitawati saat masih menjabat melalui surat keterangannya. (Asp).
Baca Juga
Pemprov DKI Diduga Membeli Lahan Sendiri di Jakbar yang Cacat Administrasi
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Antisipasi Ancaman Banjir Rob, Pemprov DKI Siagakan Drone Pemantau Got Sampai Melibatkan 560 Pompa Permanen untuk 7 Wilayah Rawan
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
Air Laut Mau 'Ngelunjak' ke Daratan, Dinas SDA DKI Siapkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru di Pesisir Jakarta
Tanggul Baswedan Jebol, Gubernur Pramono Anung Siapkan Dua Jurus Jitu Penyelamatan Jati Padang
Siaga 'Banjir Akbar'! Selain Curah Hujan Lokal, Limpasan Air dari Puncak Hingga Fenomena Bulan Purnama Jadi Ancaman Serius Jakarta
Pemprov DKI Mulai Besok Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Besar-besaran Sampai 10 November 2025
21 Perusahaan Top Jakarta Termasuk BUMD Tawarkan 107 Posisi Eksklusif di Job Fair Disabilitas 2025, Simak Syaratnya
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah