Eks Lurah Pegadungan Buka Suara soal Kasus Pemprov DKI Beli Lahan Sendiri di Jakbar


Taman Kumbang Sereh di area lahan Puri Gardenia, Jakarta Barat. Foto: dokumentasi kuasa hukum ahli waris Achmad Benny
MeraPutih.com - Terkuaknya kasus dugaan pembelian lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI oleh Dinas Pertanaman dan Hutan Kota membuat eks Lurah Pegadungan Sulastri buka suara.
Ia mengaku menyesal dengan perkara tersebut. Sulastri katakan, dirinya hanya seorang prajurit yang tidak bisa berbuat apa-apa karena semua itu arahan dari pimpinan.
Baca Juga
DPRD Dorong KPK Selidiki Dugaan Pemprov DKI Beli Lahan Sendiri di Kalideres
"Posisi saya hanya seorang prajurit yang gak ngerti apa-apa, saya hanya mengikuti perintah atasan. Bisa dibayangkan jika saya tidak mengikuti perintah atasan. Nasib saya bisa seperti apa?," tutur Sulastri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (8/8).
"Silahkan ditanyakan langsung ke pak Denny (waktu itu Plt Camat Kalideres). Waktu itu juga ada Pak Uus segala saat penandatanganan. Silakan tanya ke mereka, saya sudah lupa," ujarnya.
Di lokasi terpisah, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono meminta Inspektorat Pemprov DKI segera turun tangan menangi persoalan dugaan pembelian lahan Pemprov DKI sendiri di Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.
"Pihak inspektorat Pemprov DKI harus segera turun untuk menangani masalah pembelian lahan sendiri oleh Pemprov DKI," tegasnya.
Baca Juga
Pemprov DKI Gandeng Yayasan Buddha Tzu Chi Sediakan Hunian Layak di Palmerah
Gembong menilai, Jika ini benar terjadi, ini menandakan bahwa pencatatan aset milik Pemprov Jakarta belum tertib.
Untuk diketahui, dugaan pembelian lahan milik Pemprov DKI oleh Dinas Pertamanan dan Kehutanan DKI seluas 6.312 meter persegi senilai Rp 54.573.800.000 merupakan fasos fasum yang diserahkan Puri Gardenia II kepada Pemprov DKI, dengan nilai proyek pengadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) tahun 2018 Dinas Kehutanan DKI sebesar Rp 131.182.150.000.
Namun oleh Dinas pertamanan dan Kehutanan Pemprov DKI dilakukan pembelian terhadap objek tersebut. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Pertanaman dan Susi Marsitawati saat masih menjabat melalui surat keterangannya. (Asp).
Baca Juga
Pemprov DKI Diduga Membeli Lahan Sendiri di Jakbar yang Cacat Administrasi
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Bapemperda DKI Bergerak Cepat, Gandeng Perguruan Tinggi Demi Selesaikan 15 Raperda Kekhususan Jakarta Tepat Waktu

Total 30 UMKM Isi Blok M Hub Rubanah atau Basement 1, Secara Bertahap Mulai Buka Oktober 2025

Sidak Parkir Ilegal dan Dugaan Pengemplangan Pajak, Pramono Anung Tegaskan Komitmennya Jadika Jakarta Kota yang Lebih Tertib dan Teratur

DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging

Pemprov DKI Pastikan Nelayan Terdampak Pembangunan Pagar Beton Cilincing Terdata dan Mendapatkan Kompensasi Tepat Sasaran

'Pelican Crossing' Mulai Diuji Coba dengan Pengawasan Dishub-Satpol PP, Anak Buah Pramono Beri Himbauan Begini

Pramono Tegaskan Lokasi Baru Pedagang Pasar Burung Barito Tempat Berhenti Banyak Orang

Heboh Tanggul Beton Laut di Cilincing, Pramono Segera Panggil PT KCN

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Target Ambisius Pemprov DKI untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Jakarta Hingga 2029
