Effendi Gazali Ngaku Diminta KPK Bawa Rekening Perusahaan Vendor Bansos


Pengamat politik Effendi Gazali memenuhi panggilan penyidik KPK. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Pengamat politik Effendi Gazali memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 yang menjerat bekas Menteri Sosial Juliari Batubara.
Effendi yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Matheus Joko Santoso, pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos ini mengaku baru mengetahui dirinya akan diperiksa dalam kasus ini pada Rabu (24/3) malam.
Baca Juga:
KPK Korek Keterangan Effendi Gazali Terkait Kasus Korupsi Bansos
"Mengenai pemanggilan saya, saya dapat panggilannya tadi malam jam 19.41 WIB, melalui WhatsApp. Jadi, saya sampai sekarang belum terima surat panggilan secara resminya. Belum ada," kata Effendi di gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/3).
Effendi mengaku tak mempermasalahkan panggilannya melakui aplikasi perpesanan. Namun, dia mengaku diminta tim penyidik KPK untuk membawa rekening perusahaan yang tertuang dalam surat panggilan.

"Pertanyaan yang menarik adalah, surat panggilan KPK itu isinya harap membawa rekening perusahaan sejak 1 Januari 2020 dan PO, bansos Kemensos. Saya ambil rekening siapa, dari perusahaan mana?" ujarnya.
Baca Juga:
Effendi pun meminta tim penyidik KPK untuk mengkonfrontasi dirinya dengan pemilik perusahaan yang disebut dalam surat panggilan. Apalagi, disebutkan jika Effendi mendapatkan pengerjaan proyek bansos melalui perusahaan tersebut.
"Mengenai ada PT atau CV itu saya katakan saya tidak kenal. Dan lebih gampangnya, panggil saja PT atau CV-nya. Panggil dan konfrontasi ke saya apakah dia memang dapat ke situ, kapan dikasih, dan kemudian apa urusan dengan saya," ujar Effendi. (Pon)
Baca Juga:
Menguak Duit Korupsi Bansos Buat Honor Pelantun Sakitnya Tuh Disini
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
