DPRD Sarankan Pemprov DKI Adakan Tes Urine dan Psikotes Rekrut PJLP
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah saat ditemui wartawan, Selasa (26/7). Foto: MP.Asropih
MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta menggelar rapat bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta terkait kasus remaja di bawah umur yang diperkosa pegawai honorer DLH di Dermaga Kali Adem, Jakarta Utara.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah menyarankan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk mengadakan tes urine dan psikotes dalam perekrutan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP).
Baca Juga
Menurut Ida, pemeriksaan tersebut untuk mengetahui karakter pelamar. Selain itu, lanjut Ida, guna mencegah terjadi kembali tindakan pemerkosaan yang dilakukan anggota PJLP.
"Ya, tes urine ini sama dengan psikotes (perekrutan PJLP)," ucap Ida usai rapat bersama Dinas LH DKI di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (26/7).
Namun, kata Ida, untuk menjalankan proses itu membutuhkan dana yang cukup besar meliputi untuk biaya alat-alat tes dan juga petugasnya.
"Ini kan biayanya tidak sedikit ya, tapi ini menjadi perhatian nanti coba dirapat Banggar dan dirapat-rapat selanjutnya memungkinkan enggak kalau itu kita anggarkan," paparnya.
"Yang saya khawatirkan kalau ini nanti dibebankan kepada PJLP tersebut kan kasihan juga. Kita mesti tahu PJLP ini begitu masuk suruh biaya ini biaya itu nanti belum tentu diterima, kan kasihan," lanjutnya.
Menurutnya, hal ini masih akan menjadi pertimbangan Pemerintah DKI apakah nantinya perekrutan PJLP dengan proses tes urine dan psikotes.
"Jadi ini menjadi perhatian kita masukan menjadi perhatian tersendiri apakah nanti menggunakan APBD atau seperti apanya," urainya.
Baca Juga
Disamping itu, Ida meminta kepada petinggi dinas DKI untuk tidak menerima PJLP yang mempunyai rekam jejak yang tak baik, meski mereka merupakan bawaan pejabat.
"Saya berharap semua dinas, sudin ya kalau emang titipannya gak benar ya gak usah diakomodir," pungkasnya.
Diketahui, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta telah memecat pegawainya berstatus penyedia jaksa layanan perorangan (PJLP) yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap remaja di Dermaga Kali Adem, Muara Angke, Jakarta Utara pada 13 Juli 2022.
Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengungkapkan, mantan anak buahnya itu sudah ditangkap polisi pada 15 Juli dan ditetapkan sebagai tersangka 16 Juli 2022 atas perbuatannya tersebut.
Asep mengklaim, kejadian itu terjadi ketika pelaku tengah mengambil cuti. Bahkan peristiwa tersebut terjadi tengah malam tepat pukul 01.00 WIB.
Diketahui, polisi menangkap seorang petugas Dinas Lingkungan Hidup alias JP (23), dan SS (29), seorang anak buah kapal (ABK) di Muara Angke, Jakarta Utara. Keduanya diciduk setelah diduga memperkosa remaja perempuan inisial I (16).
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Putu Kholis Aryana. Ia mengatakan mengatakan peristiwa tersebut terjadi di lantai 2 kapal Makmur Jaya II Express, Rabu (13/7). (Asp)
Baca Juga
DLH DKI Bersiap Terapkan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Belum Uji Emisi
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Serukan Evaluasi Total Sistem Kesiapsiagaan Kebakaran dan Soroti Kelangkaan APAR di Tingkat RT
Stop Rebahan di Usia Senja! Sekolah Lansia di Jakarta Bikin Kakek-Nenek Kembali Semangat Belajar dan Melek Literasi Digital
Proyek Penurapan Multiyears Sungai di Jakarta Digas Lagi, Fokus Kali Grogol Hingga Mookervart
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah