DPRD DKI Sahkan Perda Penanganan COVID-19

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 19 Oktober 2020
DPRD DKI Sahkan Perda Penanganan COVID-19

Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta bersama Pemprov DKI Jakarta mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanganan COVID-19 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna (Rapur) di ruang Rapur DPRD DKI, Senin (19/10).

Pengesahan Perda ini sebenarnya sudah tertunda dari jadwal sebelumnya yakni 13 Oktober 2020. Hal ini terjadi lantaran perlunya harmonisasi isi Perda dan ada dua pasal yang ditangguhkan pembahasannya.

Rapur pengesahan Perda dipimpin langsung oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi yang didampingi dua wakilnya, Suhaimi dan Mohamad Taufik.

Baca Juga

Pansus: Anies Tak Ada Keinginan Politik Atasi Masalah Banjir

Sementara dari Eksekutif, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswesan tak menghadiri rapat dan didampingi Wakil Gubernur (Wagub) DKI, Ahmad Riza Patria.

Sebelum diketok untuk disahkan, Prasetyo bertanya kepada anggota DPRD yang hadir di ruangan paripurna maupun secara virtual mengenai pengesahan Raperda menjadi Perda.

"Saya ingin menanyakan kepada forum rapat paripurna dewan yang terhormat ini apakah Raperda tentang penanganan COVID-19 untuk ditetapkan menjadi Perda dapat disetujui?" tanya Prasetyo di lokasi, Senin (19/10).

Selanjutnya, semua anggota dewan menjawabnya setuju. Prasetyo melanjutkannya dengan mengetok palu tanda pengesahan. Setelah disahkan, Perda diserahkan secara resmi kepada Riza selaku pimpinan eksekutif yang hadir.

"Dengan telah disetujuinya Raperda tersebut menjadi peraturan daerah maka Raperda yang dimaksud akan diserahkan kepada Gubernur provinsi dki Jakarta untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tuturnya.

Perda itu berisi 11 Bab dan 35 pasal yang didalamnya mengatur mulai dari ketentuan, tanggung jawab, wewenang, hingga sanksi selama penanganan COVID-19.

Kemudian Wagub DKI menuturkan, dengan ditetapkannya Perda ini, maka Eksekutif memiliki landasan hukum yang kuat dalam penyelenggaraan penanggulangan COVID-19 di wilayah DKI.

Baca Juga

Hadapi Banjir, DKI Bakin Rencana Evakuasi Warga

"Ketepatan waktu penetapan Perda ini, memberikan keyakinan kita bersama untuk dapat mencegah serta memutus penyebaran dan penularan virus COVID-19, memulihkan kondisi kesehatan, perekonomian dan sosial masyarakat Kota Jakarta," jelasnya. (Asp)

#DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
RDF Rorotan Masih Keluarkan Bau, DPRD DKI Pertanyakan Keseriusan Pemprov
DPRD DKI mempertanyakan keseriusan Pemprov dalam uji coba RDF Plant Rorotan, Jakarta Utara, yang hingga kini masih menimbulkan bau sampah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
RDF Rorotan Masih Keluarkan Bau, DPRD DKI Pertanyakan Keseriusan Pemprov
Indonesia
DPRD Minta CFD Diperluas, Ingin Ondel-Ondel dan Tanjidor Jadi Bintang Baru Saat HBKB
Keramaian warga di ruang publik secara otomatis menciptakan peluang bagi pelaku usaha kecil untuk menjajakan berbagai kebutuhan sederhana
Angga Yudha Pratama - Selasa, 11 November 2025
DPRD Minta CFD Diperluas, Ingin Ondel-Ondel dan Tanjidor Jadi Bintang Baru Saat HBKB
Indonesia
DPRD DKI Serukan Evaluasi Total Sistem Kesiapsiagaan Kebakaran dan Soroti Kelangkaan APAR di Tingkat RT
Kevin Wu menyoroti tingginya risiko kebakaran di permukiman padat dan mendesak perluasan program Satu RT, Satu APAR
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPRD DKI Serukan Evaluasi Total Sistem Kesiapsiagaan Kebakaran dan Soroti Kelangkaan APAR di Tingkat RT
Indonesia
Stop Rebahan di Usia Senja! Sekolah Lansia di Jakarta Bikin Kakek-Nenek Kembali Semangat Belajar dan Melek Literasi Digital
Program ini terbukti sukses membuat Lansia sehat, mandiri, dan produktif, bahkan 1.624 peserta baru lulus pelatihan literasi digital
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Stop Rebahan di Usia Senja! Sekolah Lansia di Jakarta Bikin Kakek-Nenek Kembali Semangat Belajar dan Melek Literasi Digital
Indonesia
Proyek Penurapan Multiyears Sungai di Jakarta Digas Lagi, Fokus Kali Grogol Hingga Mookervart
Program normalisasi dan penurapan multiyears tetap prioritas meski DBH dipotong.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Proyek Penurapan Multiyears Sungai di Jakarta Digas Lagi, Fokus Kali Grogol Hingga Mookervart
Indonesia
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Kasus bullying kini kembali terjadi di sekolah swasta, tepatnya Gandhi School Ancol. DPRD DKI Jakarta sudah menerima aduan orang tua korban.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Indonesia
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta soroti lemahnya kurikulum dan rendahnya jumlah guru bersertifikat di Jakarta yang dinilai berkontribusi terhadap tingginya angka pengangguran.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
Indonesia
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Anggota DPRD DKI Muhammad Taufik Zoelkifli (MTZ) memuji kemajuan transportasi Jakarta yang kini melampaui Kuala Lumpur dan Bangkok, serta mendorong layanan publik yang lebih manusiawi menjelang usia 500 tahun Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Indonesia
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, memastikan, bahwa sampai saat ini belum ada kenaikan tarif Transjakarta.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Indonesia
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
Pemberian dana hibah kepada Forkopimda yang dampaknya bagi masyarakat masih dipertanyakan.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
Bagikan