DPRD DKI Minta Pemprov DKI tidak Telat Transfer BLT ke Warga


Ketua Komisi A DPRD DKI, Mujiyono. Foto: DPRD Prov DKI Jakarta
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta berencana merubah penyaluran bantuan sosial (bansos) dari paket sembako menjadi bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp300 ribu per penerima.
Komisi A DPRD DKI memberi catatan khusus untuk eksekutif dalam penyaluran BLT bagi warga yang terimbas COVID-19. Legislator DKI meminta DKI agar tidak terlambat mengalokasikan BLT ke penerima.
Baca Juga
KPK Periksa Dirjen Kemensos Terkait Kasus Suap Mensos Juliari
Ketua Komisi A DPRD DKI, Mujiyono menerangkan, berkaca pada bansos sembako, banyak paket yang telat didistribusikan ke warga. Ini harus menjadi evaluasi Pemprov agar tidak terjadi pada BLT.
"Jangan lagi ada keterlambatan distribusi cash transfer karena kendala teknis terutama soal data karena akan merugikan masyarakat Jakarta," ucap Mujiyono di Jakarta, Senin (21/12).

Mujiyono juga mendesak Pemprov untuk memperbaiki data penerima BLT. Karena masih banyak warga yang ekonominya lemah tak mendapatkan bantuan dari pemerintah. Hal ini harus jadi perhatian Pemda DKI.
"Perbaikan existing data yang ada. Yang berhak (menerima) tapi belum masuk. Di mana saat kemaren di lapangan diberlakukan kebijakan di RT/ RW, dibagi-bagi untuk yang belum kebagian," ungkapnya.
Pemprov juga harus mendaftarkan masyarakat yang terkena atau korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) imbas dari COVID-19 yang namanya belum masuk dalam penerima.
Lebih lanjut, kata Mujiyono, penerima tidak harus memiliki rekening Bank DKI. Bahkan, buka rekening bank lain dengan syarat seteran awal pembukaan terjangkau sebesar Rp50 ribu.
"Dimaksudkan agar tidak terjadi antrian bila distribusi di kantor pos yang berpotensi terjadi kerumunan dan melanggar protap kesehatan," ungkapnya.
Selanjutnya, ucap dia, pengawasan harus diperketat baik Eksekutif, Legislatif dan dibantu Gugus Tugas COVID-19 RT/RW yang sudah terbentuk diseluruh Jakarta.
"Agar 6 bulan rencana pelaksaannya menjadi baik dan lancar dan diterima tepat waktu oleh masyarakat," tutupnya. (Asp)
Baca Juga
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel

DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025

DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging

IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan

DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
