DPRD DKI Minta Dinkes Gencarkan Pemeriksaan Peredaran Obat Sirop Pemicu Ginjal Akut
Ilustrasi - Obat Sirop. Steffen Frank/Pixabay
MerahPutih.com - Kasus ginjal akut pada anak kembali ditemukan di DKI Jakarta. Mirisnya, dari dua kasus tersebut, satu pasien meninggal dunia.
Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi E Bidang Kesra DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI menggencarkan lagi pemeriksaan peredaran obat sirop pemicu ginjal akut.
Baca Juga
DPR Tagih Keseriusan Pemerintah Tangani Kasus Gagal Ginjal Akut
"Saya prihatin dengan ditemukannya dua kasus ginjal akut baru. Kita harus kembali bergerak cepat melindungi anak-anak kita dari bahaya penyakit ini," ucap Anggara di Jakarta, Selasa (7/2).
Menurut dia, jika Dinkes tidak bergerak cepat memeriksa peredaran obat sirop, dikhawatirkan akan berjatuhan kembali korban lainnya.
"Dinkes harus lakukan investigasi dan pemeriksaan lagi terhadap obat-obat yang beredar karena diduga penyebabnya masih dari obat sirup. Tindak tegas apotek yang tidak mengikuti instruksi dari Dinkes soal peredaran obat ini," ucapnya.
Tak kalah penting, Ia juga menekankan sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan penyakit ini juga harus gencar dilakukan.
“Sosialisasi pencegahan penyakit pada anak juga penting dilakukan seperti Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS) dan edukasi tentang peredaran obat yang dilarang," tutup Ara.
Baca Juga
Kemenkes Sebut Pasien Gagal Ginjal di Jakarta Sempat Konsumsi Obat Penurun Demam
Seperti diketahui, Dinkes DKI Jakarta mendapatkan laporan dari Kemenkes soal dua temuan baru kasus ginjal akut di ibu kota. Pasien tersebut dari Jakarta Barat dan Jakarta Timur.
"Iya betul (ada temuan kembali 2 kasus gagal ginjal akut di Jakarta). Kami meningkatkan kewaspadaan seperti yang sudah kami sampaikan," ujar Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ngabila Salama saat dihubungi, Senin (6/2).
Ngabila menerangkan, satu dari dua pasien telah meninggal dunia dan 1 lainnya masih dalam perawatan intensif di rumah sakit, untuk penyembuhan.
Lanjut Ngabila, kedua kasus gagal ginjal akut ini ditemukan pada penghujung bulan Januari 2023 lalu.
Adapun dari hasil pemeriksaan Kemenkes, pasien yang meninggal dinyatakan positif terkonfirmasi ginjal akut. Sedangkan, pasien yang dirawat merupakan kasus probable atau pasien yang masih dalam kategori suspek dan memiliki gejala gagal ginjal akut.
Maka bisa disimpulkan, bahwa pasien konfirmasi ginjal akut itu ada zat etilen glikol di dalam darah. (Asp)
Baca Juga
Pj Gubernur DKI Beri Atensi Khusus Kasus Gagal Ginjal Akut di Jakarta
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Stop Rebahan di Usia Senja! Sekolah Lansia di Jakarta Bikin Kakek-Nenek Kembali Semangat Belajar dan Melek Literasi Digital
Proyek Penurapan Multiyears Sungai di Jakarta Digas Lagi, Fokus Kali Grogol Hingga Mookervart
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun