DPRD DKI Izinkan Dinkes DKI Pakai BTT Antisipasi Gangguan Ginjal Akut
Ketua Komisi E DPRD DKI Iman Satria (kemeja biru). Foto: DPRD DKI Jakarta
MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta meminta Dinkes DKI bergerak cepat melakukan penanganan penyakit gangguan ginjal akut yang hingga hari ini tembus 90 kasus.
Baca Juga
Kasus Gangguan Ginjal Akut di Jakarta Naik Signifikan Mulai Agustus 2022
Ketua Komisi E DPRD DKI Iman Satria mengatakan pihaknya mengizinkan Dinkes DKI untuk memakai Biaya Tak Terduga (BTT) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) jika membutuhkan dana tambahan untuk penanganan.
"Kita beri dukungan kalau emang diperlukan untuk pembelian obat obat ataupun alat alat yang dibutuhkan, kan kita sudah siapkan dana itu di BTT dan itu bisa kita pakai untuk melakukan hal itu," papar Iman saat rapat kerja bersama Dinkes di Gedung DPRD DKI, Selasa (25/10)
Baca Juga
Menurut Iman, Dinkes DKI sudah melakukan sosialisasi penanganan kasus ginjal akut dengan menyisir apotek-apotek untuk mengkarantina obat-obat yang mengandung bahan bahaya etilen glikol.
"Sudah melakukan sosialisasi, di CFD dan lain-lain, di fasilitas kesehatan juga sudah diberikan arahan-arahan," ujarnya.
Oleh karena itu, Iman meminta kepada warga DKI untuk tidak panik dengan merebaknya kasus ginjal akut misterius.
"Jadi, kalau nanti ada masyarakat yang sakit, jadi engga panik lagi dan tahu cara pencegahannya," tuturnya. (Asp)
Baca Juga
Hampir 50 Persen dari 90 Anak Alami Gangguan Ginjal Akut di Jakarta Meninggal
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Serukan Evaluasi Total Sistem Kesiapsiagaan Kebakaran dan Soroti Kelangkaan APAR di Tingkat RT
Stop Rebahan di Usia Senja! Sekolah Lansia di Jakarta Bikin Kakek-Nenek Kembali Semangat Belajar dan Melek Literasi Digital
Proyek Penurapan Multiyears Sungai di Jakarta Digas Lagi, Fokus Kali Grogol Hingga Mookervart
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah