DPRD DKI Bentuk Tim Percepatan Pembentukan Tata Tertib


Wakil Ketua DPRD sementara DKI Jakarta Syarif dari Fraksi Gerindra (MP/Asropih)
MerahPutih.Com - DPRD DKI Jakarta membentuk tim percepatan pembentukan Rancangan tata tertib (Tatib) sebagai alas kerja jajaran parlemen Kebon Sirih masa jabatan 2019-2024.
Ketua DPRD DKI Sementara Pantas Nainggolan mengatakan ppembentukan tim itu telah disepakati berdasarkan hasil rapat Pimpinan DPRD Sementara bersama tim penyusunan Rancangan Tatib yang berjumlah 25 orang.
Baca Juga:
"Jadi ini hanya bersifat antisipasi saja kalau terjadi kebuntuan di pembahasan rancangan tatib DPRD, kalau misalnya buntu disini maka peran tim ini akan sangat penting sampai pembahasan tatib (DPRD) ini selesai," kata Pantas di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (2/9).
Tim percepatan tersebut terdiri dari sembilan orang yang mewakili masing-masing Fraksi di DPRD DKI, mereka yakni Dwi Rio Sambodo dari Fraksi PDIP, Purwanto dari Fraksi Gerindra, Dani Anwar dari Fraksi PKS, Mujiono dari Fraksi Partai Demokrat, dan Bambang Kusumanto dari Fraksi PAN.

Sedangkan Fraksi Nasdem menunjuk Wibi Andrini sebagai tim percepatan pembahasan Tatib, Taufik Azhar dari Fraksi Partai Golkar, Jamaludin dari Fraksi PKB. Kemudian, Fraksi PSI sementara ini masih menunjuk dua perwakilan, yaitu Justin Andrian atau August Hamonangan untuk ditempatkan sebagai anggota tim percepatan pembahasan draf Tata Tertib DPRD yang akan mengikat bagi seluruh Anggota DPRD periode 2019-2024.
"Kalau semua lancar-lancar saja tidak perlu ada mekanisme khusus di sini," terangnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Sementara Syarif menuturkan, pihaknya telah memproyeksikan penunjukan tim khusus percepatan pembahasan draf tatib DPRD 2019-2024 agar seluruh rangkaian pembahasan bersama Kelompok Gabungan Partai Politik dapat berjalan dengan efektif dan tepat sasaran.
Menurutnya, pembentukan tim khusus ini akan menjadi saluran penghubung informasi dan diskusi bagi seluruh Anggota DPRD DKI 2019-2024 terhadap seluruh substansi dalam rangka penyempurnaan Rancangan Tatib DPRD DKI.
Baca Juga:
Syarif menegaskan, tim percepatan ini akan menjadi saluran penghubung informasi bagi seluruh 106 Anggota DPRD DKI terpilih periode 2019-2024 sehingga keberlangsungan isi pembahasan dapat terlaksana sesuai jadwal yang ditetapkan.
"Karena memang dalam diskusi itu sifatnya ada poin informasi dan klarifikasi. Ketika dia masuk ruangan, ketika ada anggota yang minta klarifikasi bisa bertanya kepada anggota yang telah ditunjuk dalam tim ini," tutupnya.
Tatib ini nantinya yang mengatur Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Tapi harus disahkan dahulu oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Bila sudah diketok Kemendagri baru AKD bisa dibuat DPRD DKI Jakarta.(Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Utilitas Jakarta Semrawut, Pansus SJUT Tengaskan tak Ingin Ada Korban Jiwa

RDF Rorotan Segera Diresmikan, DPRD Minta Pemprov DKI tak Lalai dalam Penanganan Bau

3 Kecelakaan Bus TransJakarta Terjadi di September 2025, DPRD DKI Soroti Pengawasan hingga Rekrutmen Sopir

Bapemperda DKI Bergerak Cepat, Gandeng Perguruan Tinggi Demi Selesaikan 15 Raperda Kekhususan Jakarta Tepat Waktu

Transjakarta Alami 3 Kecelakaan dalam Sebulan, DPRD DKI Bakal Panggil Pihak Manajemen

Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel

DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025

DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging

IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan

DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas
