DPRD Desak Pemprov DIY Perpanjang Masa Tanggap Darurat Corona


Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana (MP/Teresa Ika)
MerahPutih.Com - Masa tanggap darurat untuk bencana Covid-19 di DIY perlu diperpanjang. Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana mengatakan DIY masih perlu status tanggap darurat bencana selama sebulan kedepan.
Politikus PKS ini menjelaskan Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DIY Nomor 65/KEP/2020 masa tanggap darurat covid 19 di DIY berakhir pada 29 Mei. Namun ia melihat belum ada tren penurunan pasien corona maupun orang dalam pengawasan.
Baca Juga:
Belum Satupun Negara di Dunia yang Mampu Temukan Vaksin Corona
"Trend masih cenderung naik menembus angka 200, dengan PDP dan ODP yang masih berjumlah ribuan. Artinya kondisi di DIY belum membaik dibandingkan saat awal ditetapkan tanggap darurat dahulu. Maka perlu diperpanjang satu bulan lagi masa tanggap daruratnya,"ujar Huda dalam reses anggota DPRD DIY terkait penanggulangan covid-19 di DIY, Selasa (19/5).

Disamping itu ia menilai masyarkat cenderung cuek dan kurang tanggap dengan terjadinya wabah. Hal ini idbuktikan dengan ramainya berbagai tempat perbelanjaan, banyaknya pemudik yang masuk DIY dan banyak yang belum memakai masker.
Huda menyarankan dua solusi untuk mengatasi corona pertama adalah lebih mengetatkan pembatasan sosial dengan menerapkan PSBB atau memperpanjang masa tanggap darurat.
Penerapan PSBB dinilai sangat besar resiko dari berbagai sisi, terutama matinya ekonomi masyarakat kecil, biaya sangat besar, dan belum tentu efektif karena terkait kebijakan pemerintah pusat yang sering inkonsisten.
"Perpanjangan masa tanggap darurat dengan pengetatan pelaksanaan berbagai protab kesehatan untuk pencegahan covid-19 dipandang lebih moderat,"tegasnya.
Perpanjangan tanggap darurat ini akan memudahkan berbagai prosedur yang perlu dilakukan pemerintah daerah dan instansi kesehatan. Sebagai contoh dalam masa tanggap darurat pengadaan APD bagi tenaga kesehatan, jaminan hidup, obat obatan dan berbagai keperluan penganggulangan covid-19 bida dilakukan cepat tanpa prosedur pelelangan. Anggaran juga bisa menggunakan Biaya Tidak Terduga (BTT) yang direlokasi dari berbagai instansi di DIY.
Disisi lain proses pembelajaran di rumah untuk siswa tetap dilanjutkan, dan berbagai kondisi lain bisa dilakukan antisipasi dengan lebih cepat.
Dalam masa perpanjangan ini fasilitas pelayanan kesehatan sangat perlu untuk ditingkatkan dari sisi kualitas dan kuantitasnya, tenaga kesehatan harus lebih diperhatikan keamanan sekaligus kesejahteraannya.
Baca Juga:
Update Corona di DKI Selasa (19/5): 6.053 Positif, 1.417 Pasien Sembuh
Selain itu dalam perpanjangan masa tanggap darurat sudah harus dirancang dan dilaksanakan berbagai program recovery, terutama recovery ekonomi masyarakat kecil. Koperasi, UMKM, wisata dan berbagai sektor lain sudah harus diperhatikan dan digulirkan insentif pemerintah agar tidak semakin terpuruk jauh. Jika mereka terpuruk dan jatuh akan sangat sulit memperbaiki dan mengangkatnya.
Artinya dalam tanggap darurat kedua ini pemda DIY mesti melakukan program pararel, yaitu penanggulangan corona sekaligus recovery berbagai sektor terdampak. Memang bukan pekerjaan mudah, tapi harus dilakukan bersama saat ini.(*)
Berita ini ditulis berdasarkan laporan Teresa Ika, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Yogyakarta.
Baca Juga:
Eks Bupati Bengkayang Suryadman Gidot Divonis 5 Tahun Penjara
Bagikan
Patricia Pur Dara Vicka
Berita Terkait
Tunjangan Rumah DPRD Jateng Rp 47,77 Juta Disorot, Ahmad Luthfi Jamin tak Ada Kenaikan di 2026

KemenPU Tinjau Gedung DPRD Solo yang Dibakar saat Demonstrasi, Biaya Perbaikan Bakal Diusulkan ke Pemerintah Pusat

Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga

Gedung DPRD Dibakar hingga 4 Warga Tewas di Makassar, Prabowo: Ini Tindakan Makar

67 Mobil Hangus Terbakar di Sekitar Gedung DPRD Makassar dan DPRD Sulawesi Selatan, BPBD Lakukan Pembersihan

Gedung DPRD NTB Terbakar, Ribuan Warga Malah Datang dan Asik Melihat

Massa di Makassar Rusak Kantor DPRD, Tidak Ada Aparat Membubarkan

Ketua DPRD DKI Bocorkan Penggunaan Dana Rp95,3 Triliun APBD 2026, Pembangunan Jakarta Bakal Lebih Gila-gilaan?

Tolak Pengelolaan Bersama Blok Ambalat, Legislator: Kedaulatan Harga Mati

Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
