Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Massa di Makassar Rusak Kantor DPRD, Tidak Ada Aparat Membubarkan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 29 Agustus 2025
Massa di Makassar Rusak Kantor DPRD, Tidak Ada Aparat Membubarkan

Suasana aksi anarkis massa yang membakar fasilitas kantor hingga kendaraan di Kantor DPRD Kota Makassar, Jalan Andi Pangeran Pettarani Makassar, Sulawesi Selatan, jumat.(29/8/2025) . (ANTARA/Darwin Fatir.)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Demonstrasi massa meluas di Indonesia, termasuk di Makassar, Sumatera Selatan, imbas kematian pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang dilindas kendaraan Brimob.

Aksi massa ini merusak Kantor DPRD Kota Makassar, dengan membakar fasilitas kantor dewan setempat sebagai bentuk dari kekecewaan masyarakat atas perilaku dewan, di Jalan Andi Pangeran Pettarqni Makassar, Sulawesi Selatan Jumat (29/8) malam.

Selain mengambil barang dari dalam kantor dewan untuk dibakar di jalan raya, massa pun semakin beringas dengan merusak hingga membakar puluhan mobil yang terparkir di halaman kantor tersebut.

Sejumlah kendaraan dibakar massa yang semakin beringas. Terdengar suara letusan beberapa kali di area kantor dewan tersebut. Api semakin membesar di dalam halaman kantor DPRD karena membakar mobil disusul suara ledakan.

Baca juga:

Massa Demo Berpindah di Gladak Solo, Bakar Water Barrier dan Kantor Balkot

Belum diketahui apakah ada orang di dalam kantor dewan tersebut. Namun demikian, massa telah berkumpul bahkan bertindak anarkis merusak kantor itu menjadi tambah parah

Hingga berita ini diturunkan, belum ada aparat kepolisian membubarkan aksi anarkis tersebut. Konsentrasi massa saat ini terpusat di Jalan Andi Pangeran Pettarani.

Selain Kantor DPRD Makassar yang diamuk massa, sebagian Jalan Andi Pangeran Pettarani lumpuh total. Mahasiswa juga memblokade jalan tersebut hingga malam ini. (*)

#Demo Ojol #DPRD #Makassar
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Dengan hadirnya shelter di kawasan tersebut, Pramono pun meminta agar Dishub DKI memperbanyak shelter di titik-titik lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Indonesia
Pilkada Diusulkan Sesuai Karakter Daerah, Bisa Dipilih DPRD atau Ditetapkan
Kompetisi antarkader di internal partai politik harus berjalan secara sehat dan tidak menghalalkan segala cara dan transaksional
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Pilkada Diusulkan Sesuai Karakter Daerah, Bisa Dipilih DPRD atau Ditetapkan
Indonesia
Ketahuan Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Bakal Disidang Gerindra
Partai Gerindra akan menggelar sidang terhadap anggota DPRD Jember, Ahmad Syahri Assidqi. Ia ketahuan main game sambil merokok saat rapat.
Soffi Amira - Jumat, 15 Mei 2026
Ketahuan Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Bakal Disidang Gerindra
Indonesia
Gubernur Kaltim Diincar Pansus Angket DPRD, Legislator Senayan Angkat Suara
Dinamika di Kalimantan Timur bisa menjadi pelajaran bagi kepala daerah lain pentingnya sensitivitas terhadap isu publik serta fokus pada penguatan fiskal daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 06 Mei 2026
Gubernur Kaltim Diincar Pansus Angket DPRD, Legislator Senayan Angkat Suara
Indonesia
Perpres Ojol 8 Persen Disambut DPR, Pendapatan Driver Diprediksi Naik
Komisi IX DPR mengapresiasi Perpres ojol 8 persen. Pendapatan driver berpotensi naik menjadi 92 persen.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
Perpres Ojol 8 Persen Disambut DPR, Pendapatan Driver Diprediksi Naik
Indonesia
Pekerja Rumah Tangga Kini Wajib Minimal 18 Tahun, Majikan Rekrut ART Bocah Siap-Siap Kena Pidana
Bagi mereka yang masih di bawah umur dan belum menikah, Bob Hasan menyatakan bahwa kontrak kerja harus segera berakhir
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 April 2026
Pekerja Rumah Tangga Kini Wajib Minimal 18 Tahun, Majikan Rekrut ART Bocah Siap-Siap Kena Pidana
Indonesia
Arahan Presiden Prabowo ke Seluruh Ketua DPRD Dilakukan Tertutup
Prabowo menekankan, para Ketua DPRD yang hadir, meski berasal dari latar belakang politik berbeda, tetap memiliki semangat kebangsaan yang sama.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 April 2026
Arahan Presiden Prabowo ke Seluruh Ketua DPRD Dilakukan Tertutup
Indonesia
Prabowo Beri Arahan Khusus untuk Ketua DPRD Se-Indonesia dalam Retret di Akmil
Prabowo dijadwalkan menghadiri kegiatan retret pukul 10.00 WIB. Sejumlah menteri disebut mengisi retret ketua DPRD seluruh Indonesia di Akademi Militer (Akmil), Magelang.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 April 2026
Prabowo Beri Arahan Khusus untuk Ketua DPRD Se-Indonesia dalam Retret di Akmil
Indonesia
Lalu Lintas Jalan Tol Makassar Diprediksi Meningkat 6 Persen, Puncak Arus Mudik Diperkirakan Terjadi 18 Maret
Kenaikan kepadatan lalu lintas ini disbeut akan terjadi di jalan tol Ruas Seksi 1, 2, dan 3 yang dikelola MMN, maupun Ruas Seksi IV yang dikelola MAN.
Dwi Astarini - Minggu, 15 Maret 2026
Lalu Lintas Jalan Tol Makassar Diprediksi Meningkat 6 Persen, Puncak Arus Mudik Diperkirakan Terjadi 18 Maret
Indonesia
Remaja 18 Tahun di Makassar Tewas Tertembak Polisi, Kapolri Janji Bakal Tindak Tegas
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memberi atensi khusus atas kasus tewasnya remaja 18 tahun di Makassar yang tertembak polisi.
Soffi Amira - Kamis, 05 Maret 2026
Remaja 18 Tahun di Makassar Tewas Tertembak Polisi, Kapolri Janji Bakal Tindak Tegas
Bagikan