Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga


Warga menyaksikan sisa gedung DPRD NTB yang terbakar dalam aksi unjuk rasa di Mataram, Sabtu (30/8/2025). (ANTARA/Dhimas B.P.)
MerahPutih.com - Kapolri perintahkan segala tindakan-tindakan anarkis yang berdampak terhadap perusahaan, terhadap fasilitas sumber, mengganggu, dan bahkan menyebabkan korban jiwa, akan membuat situasi perekonomian menjadi terganggu untuk ditindak.
Kepolisian Resor Kota Mataram terus mengumpukan sejumlah rekaman video yang menampilkan aksi penjarahan dalam peristiwa unjuk rasa yang berakhir pada pembakaran gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat, Sabtu (30/8).
"Untuk kasus penjarahan, kami sudah ada punya data-data, seperti rekaman video aksi penjarahan," kata Kepala Satreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili di Mataram, Rabu (3/9).
Regi mengakui pihaknya mendapatkan rekaman video itu bukan hanya dari CCTV yang ada di kawasan DPRD NTB, melainkan ada juga dari video masyarakat yang tersebar luas di media sosial.
Baca juga:
Meskipun sudah mendapatkan bukti video, pihaknya belum dapat menarik kesimpulan untuk menetapkan peran tersangka penjarahan.
"Tentu kami harus lengkapi dahulu secara administrasi. Selain memeriksa rekaman video, ada juga kebutuhan keterangan saksi-saksi, dari pihak dewan, satpam, dan saksi di lapangan," ujarnya.
Ia memastikan pihaknya belum ada mengamankan maupun menetapkan orang dalam kasus penjarahan ini sebagai tersangka.
"Belum ada yang kami amankan, belum ada tersangka, semua masih proses," ucap dia.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan bahwa sampai saat ini tercatat ada sepuluh orang yang meninggal dalam aksi-aksi unjuk rasa yang dilakukan di berbagai daerah untuk memprotes kenaikan tunjangan anggota DPR.
Kesepuluh orang tersebut meliputi Affan Kurniawan (Jakarta), Andika Lutfi Falah (Jakarta), ?Rheza Sendy Pratama (Yogyakarta), ?Sumari (Solo), Saiful Akbar (Makassar), Muhammad Akbar Basri (Makassar), Sarinawati (Makassar), Rusmadiansyah (Makassar), ?Iko Juliant Junior (Semarang), dan ?Septinus Sesa (Manokwari).
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Aksi Demo Mahasiswa Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta

Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi

Kecam Kekerasan dalam Demo di Jayapura, DPR: Ungkap Aktor Intelektual

Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco

Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat

Seorang Siswa SMPN 1 Geyer Grobogan Meninggal Akibat Perundunga, 10 Guru Diperiksa Polisi

17 Aktivis Ditahan Polisi Minta Perlindungan, LPSK Ngaku Punya Wewenang Terbatas

Polisi Telusuri Dugaan Eksploitasi di Balik Kematian Terapis Remaja Delta Spa Pejaten

Ketua MPR dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Renovasi Mess MPR yang Dibakar Massa, Salah Satu Bangunan Heritage Bandung

Geng Motor Makassar Main Panah, Kapolsek Instruksikan Tembak di Tempat
