Gedung DPRD NTB Terbakar, Ribuan Warga Malah Datang dan Asik Melihat

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
Gedung DPRD NTB Terbakar, Ribuan Warga Malah Datang dan Asik Melihat

Petugas pemadam kebakaran menyemprotkan air untuk mendinginkan gedung agar bara api tidak kembali menyala di Gedung DPRD NTB, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (30/8/2025). ANTARA/Sugiharto Purnama

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ribuan warga malah memadati kawasan Jalan Udayana, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, buat menyaksikan sisa kebakaran yang menghanguskan kantor DPRD NTB.

Gedung DPRD Nusa Tenggara Barat terbakar saat aksi unjuk rasa pada 30 Agustus 2025.

Warga menyalakan ponsel merekam suasana sekitar dan aktivitas tim pemadam kebakaran yang berjibaku melakukan pendinginan terhadap kantor lembaga legislatif tersebut.

Ratusan sepeda motor terparkir di sepanjang badan jalan, sedangkan pengendaranya sibuk di atas trotoar dan di atas pagar mengabadikan suasana Kantor DPRD NTB.

Baca juga:

Presiden Prabowo Perintahkan Polisi dan TNI Tindak Tegas Perusuh Saat Demo Berlangsung

Beberapa mobil pemadam kebakaran dari Kota Mataram hilir mudik menyemprotkan air untuk mendinginkan bara api yang masih menyala di dalam Kantor DPRD NTB.

Sejak Jalan Udayana dibuka kembali oleh petugas lalu-lintas, masyarakat kini semakin leluasa menyaksikan sisa-sisa kebakaran.

Kantor DPRD NTB saat ini dijaga ketat oleh keamanan agar masyarakat tidak masuk ke dalam halaman gedung dan mengganggu proses pendinginan dan pembersihan yang dilakukan oleh Dinas Pemadam Kebakaran Kota Mataram.

Kantor DPRD NTB terbakar saat aksi unjuk rasa yang dilakukan ribuan orang dari berbagai elemen masyarakat.

Kantor itu juga dijarah oleh sejumlah orang yang sengaja memanfaatkan situasi rusuh tersebut.

Di Kota Mataram, aksi unjuk rasa tak hanya dilakukan di Kantor DPRD NTB melainkan juga Polda NTB, dengan enam poin tuntutan, yakni:

  • Menolak RUU KUHAP yang dinilai melegitimasi kesewenangan aparat dalam tindakan represif.
  • Menghentikan segala bentuk represifitas dan intimidasi aparat penegak hukum terhadap massa aksi.
  • Mendesak kepolisian menindak pelaku penabrakan pengemudi ojek daring Affan Kurniawan, dan membuka transparansi kasus tersebut.
  • Membebaskan seluruh aktivis maupun massa aksi yang masih ditahan di berbagai daerah.
  • Mencopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
  • Meminta DPRD NTB menindaklanjuti poin tuntutan aliansi tertanggal 25 Agustus 2025.

#DPRD #Demo Rusuh #NTB
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pilkada Diusulkan Sesuai Karakter Daerah, Bisa Dipilih DPRD atau Ditetapkan
Kompetisi antarkader di internal partai politik harus berjalan secara sehat dan tidak menghalalkan segala cara dan transaksional
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Pilkada Diusulkan Sesuai Karakter Daerah, Bisa Dipilih DPRD atau Ditetapkan
Indonesia
Jaksa Bilang Eks Kapolres Bima Terima Rp 150 Juta per 1 Kg Sabu, Polda: Kita Dalami, Itu Baru Omongan
Polda NTB mendalami dugaan aliran dana Rp150 juta per kilogram sabu yang menyeret mantan Kapolres Bima Kota. Jaksa minta kasus dikembangkan ke tindak pidana pencucian uang.
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Jaksa Bilang Eks Kapolres Bima Terima Rp 150 Juta per 1 Kg Sabu, Polda: Kita Dalami, Itu Baru Omongan
Indonesia
Ketahuan Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Bakal Disidang Gerindra
Partai Gerindra akan menggelar sidang terhadap anggota DPRD Jember, Ahmad Syahri Assidqi. Ia ketahuan main game sambil merokok saat rapat.
Soffi Amira - Jumat, 15 Mei 2026
Ketahuan Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Bakal Disidang Gerindra
Indonesia
Gubernur Kaltim Diincar Pansus Angket DPRD, Legislator Senayan Angkat Suara
Dinamika di Kalimantan Timur bisa menjadi pelajaran bagi kepala daerah lain pentingnya sensitivitas terhadap isu publik serta fokus pada penguatan fiskal daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 06 Mei 2026
Gubernur Kaltim Diincar Pansus Angket DPRD, Legislator Senayan Angkat Suara
Indonesia
Pekerja Rumah Tangga Kini Wajib Minimal 18 Tahun, Majikan Rekrut ART Bocah Siap-Siap Kena Pidana
Bagi mereka yang masih di bawah umur dan belum menikah, Bob Hasan menyatakan bahwa kontrak kerja harus segera berakhir
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 April 2026
Pekerja Rumah Tangga Kini Wajib Minimal 18 Tahun, Majikan Rekrut ART Bocah Siap-Siap Kena Pidana
Indonesia
Arahan Presiden Prabowo ke Seluruh Ketua DPRD Dilakukan Tertutup
Prabowo menekankan, para Ketua DPRD yang hadir, meski berasal dari latar belakang politik berbeda, tetap memiliki semangat kebangsaan yang sama.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 April 2026
Arahan Presiden Prabowo ke Seluruh Ketua DPRD Dilakukan Tertutup
Indonesia
Prabowo Beri Arahan Khusus untuk Ketua DPRD Se-Indonesia dalam Retret di Akmil
Prabowo dijadwalkan menghadiri kegiatan retret pukul 10.00 WIB. Sejumlah menteri disebut mengisi retret ketua DPRD seluruh Indonesia di Akademi Militer (Akmil), Magelang.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 April 2026
Prabowo Beri Arahan Khusus untuk Ketua DPRD Se-Indonesia dalam Retret di Akmil
Indonesia
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Dengan memberangkatkan AKP Malaungi pada pagi tadi ke Mabes Polri, kini Mabes Polri dapat melengkapi susunan puzzle dari kasus peredaran narkoba di wilayah NTB
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Februari 2026
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Indonesia
Pemprov NTB Bantah Perempuan Malaysia yang Ngaku Ditelantarkan Suami Asal Lombok
Juru Bicara Pemprov NTB Ahsanul Khalik menegaskan klaim NAA ditelantarkan tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta di lapangan.
Dwi Astarini - Kamis, 19 Februari 2026
Pemprov NTB Bantah Perempuan Malaysia yang Ngaku Ditelantarkan Suami Asal Lombok
Indonesia
Biaya Pilkada Langsung Bikin Kantong Bolong, Pengamat Sarankan Balik ke DPRD
Dedi menekankan bahwa anggota DPRD merupakan representasi sah yang dipilih langsung oleh rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Februari 2026
Biaya Pilkada Langsung Bikin Kantong Bolong, Pengamat Sarankan Balik ke DPRD
Bagikan