Gedung DPRD NTB Terbakar, Ribuan Warga Malah Datang dan Asik Melihat
Petugas pemadam kebakaran menyemprotkan air untuk mendinginkan gedung agar bara api tidak kembali menyala di Gedung DPRD NTB, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (30/8/2025). ANTARA/Sugiharto Purnama
MerahPutih.com - Ribuan warga malah memadati kawasan Jalan Udayana, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, buat menyaksikan sisa kebakaran yang menghanguskan kantor DPRD NTB.
Gedung DPRD Nusa Tenggara Barat terbakar saat aksi unjuk rasa pada 30 Agustus 2025.
Warga menyalakan ponsel merekam suasana sekitar dan aktivitas tim pemadam kebakaran yang berjibaku melakukan pendinginan terhadap kantor lembaga legislatif tersebut.
Ratusan sepeda motor terparkir di sepanjang badan jalan, sedangkan pengendaranya sibuk di atas trotoar dan di atas pagar mengabadikan suasana Kantor DPRD NTB.
Baca juga:
Presiden Prabowo Perintahkan Polisi dan TNI Tindak Tegas Perusuh Saat Demo Berlangsung
Beberapa mobil pemadam kebakaran dari Kota Mataram hilir mudik menyemprotkan air untuk mendinginkan bara api yang masih menyala di dalam Kantor DPRD NTB.
Sejak Jalan Udayana dibuka kembali oleh petugas lalu-lintas, masyarakat kini semakin leluasa menyaksikan sisa-sisa kebakaran.
Kantor DPRD NTB saat ini dijaga ketat oleh keamanan agar masyarakat tidak masuk ke dalam halaman gedung dan mengganggu proses pendinginan dan pembersihan yang dilakukan oleh Dinas Pemadam Kebakaran Kota Mataram.
Kantor DPRD NTB terbakar saat aksi unjuk rasa yang dilakukan ribuan orang dari berbagai elemen masyarakat.
Kantor itu juga dijarah oleh sejumlah orang yang sengaja memanfaatkan situasi rusuh tersebut.
Di Kota Mataram, aksi unjuk rasa tak hanya dilakukan di Kantor DPRD NTB melainkan juga Polda NTB, dengan enam poin tuntutan, yakni:
- Menolak RUU KUHAP yang dinilai melegitimasi kesewenangan aparat dalam tindakan represif.
- Menghentikan segala bentuk represifitas dan intimidasi aparat penegak hukum terhadap massa aksi.
- Mendesak kepolisian menindak pelaku penabrakan pengemudi ojek daring Affan Kurniawan, dan membuka transparansi kasus tersebut.
- Membebaskan seluruh aktivis maupun massa aksi yang masih ditahan di berbagai daerah.
- Mencopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
- Meminta DPRD NTB menindaklanjuti poin tuntutan aliansi tertanggal 25 Agustus 2025.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Polisi Cari Pola dan Model Pengamanan Unjuk Rasa Yang Paling Humanis
Ketok Harga Bikin Orang Kapok Liburan di Banten, DPRD Desak Regulasi Tarif Wisata
Polda Metro Segera Paparkan Temuan 2 Mayat Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Aksi Demo Mahasiswa Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta
Kecam Kekerasan dalam Demo di Jayapura, DPR: Ungkap Aktor Intelektual
17 Aktivis Ditahan Polisi Minta Perlindungan, LPSK Ngaku Punya Wewenang Terbatas
Ketua MPR dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Renovasi Mess MPR yang Dibakar Massa, Salah Satu Bangunan Heritage Bandung
DPRD DKI Minta Pendampingan Psikologis dan Tunjangan Risiko Bagi Petugas Gulkarmat
DPR Nilai Unjuk Rasa Anarkis Bukti Kegagalan Intelijen dan Koordinasi TNI-Polri Akibat Ego Sektoral