Gedung DPRD NTB Terbakar, Ribuan Warga Malah Datang dan Asik Melihat


Petugas pemadam kebakaran menyemprotkan air untuk mendinginkan gedung agar bara api tidak kembali menyala di Gedung DPRD NTB, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (30/8/2025). ANTARA/Sugiharto Purnama
MerahPutih.com - Ribuan warga malah memadati kawasan Jalan Udayana, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, buat menyaksikan sisa kebakaran yang menghanguskan kantor DPRD NTB.
Gedung DPRD Nusa Tenggara Barat terbakar saat aksi unjuk rasa pada 30 Agustus 2025.
Warga menyalakan ponsel merekam suasana sekitar dan aktivitas tim pemadam kebakaran yang berjibaku melakukan pendinginan terhadap kantor lembaga legislatif tersebut.
Ratusan sepeda motor terparkir di sepanjang badan jalan, sedangkan pengendaranya sibuk di atas trotoar dan di atas pagar mengabadikan suasana Kantor DPRD NTB.
Baca juga:
Presiden Prabowo Perintahkan Polisi dan TNI Tindak Tegas Perusuh Saat Demo Berlangsung
Beberapa mobil pemadam kebakaran dari Kota Mataram hilir mudik menyemprotkan air untuk mendinginkan bara api yang masih menyala di dalam Kantor DPRD NTB.
Sejak Jalan Udayana dibuka kembali oleh petugas lalu-lintas, masyarakat kini semakin leluasa menyaksikan sisa-sisa kebakaran.
Kantor DPRD NTB saat ini dijaga ketat oleh keamanan agar masyarakat tidak masuk ke dalam halaman gedung dan mengganggu proses pendinginan dan pembersihan yang dilakukan oleh Dinas Pemadam Kebakaran Kota Mataram.
Kantor DPRD NTB terbakar saat aksi unjuk rasa yang dilakukan ribuan orang dari berbagai elemen masyarakat.
Kantor itu juga dijarah oleh sejumlah orang yang sengaja memanfaatkan situasi rusuh tersebut.
Di Kota Mataram, aksi unjuk rasa tak hanya dilakukan di Kantor DPRD NTB melainkan juga Polda NTB, dengan enam poin tuntutan, yakni:
- Menolak RUU KUHAP yang dinilai melegitimasi kesewenangan aparat dalam tindakan represif.
- Menghentikan segala bentuk represifitas dan intimidasi aparat penegak hukum terhadap massa aksi.
- Mendesak kepolisian menindak pelaku penabrakan pengemudi ojek daring Affan Kurniawan, dan membuka transparansi kasus tersebut.
- Membebaskan seluruh aktivis maupun massa aksi yang masih ditahan di berbagai daerah.
- Mencopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
- Meminta DPRD NTB menindaklanjuti poin tuntutan aliansi tertanggal 25 Agustus 2025.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Kecam Kekerasan dalam Demo di Jayapura, DPR: Ungkap Aktor Intelektual

17 Aktivis Ditahan Polisi Minta Perlindungan, LPSK Ngaku Punya Wewenang Terbatas

Ketua MPR dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Renovasi Mess MPR yang Dibakar Massa, Salah Satu Bangunan Heritage Bandung

DPRD DKI Minta Pendampingan Psikologis dan Tunjangan Risiko Bagi Petugas Gulkarmat

DPR Nilai Unjuk Rasa Anarkis Bukti Kegagalan Intelijen dan Koordinasi TNI-Polri Akibat Ego Sektoral

Mengenal 'Betabeq': Ritual Tolak Bala Pemprov NTB Sebelum Gelaran MotoGP Indonesia 2025

Mengintip Perbaikan Bangunan Gerbang Tol Dalam Kota Pasca Demo Rusuh Telan Biaya 80 Miliar

Kapolri Sebut Polisi di Lokasi Unjuk Rasa bukan untuk Batasi Demokrasi, Deteksi Penyusup yang Memprovokasi

Puluhan Anak Masih Ditahan Imbas Demo Agustus 2025, KPAI Sebut Ada Indikasi Mobilisasi Anak Secara Masif

Aksi Unjuk Rasa Sopir Tolak Penghentian Operasional Truk Tambang di Cigudeg Bogor
