DPR Tantang Pemerintah hingga PBB Lebih Aktif Selesaikan Konflik Palestina-Israel
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. ANTARA/HO-DPR RI/am.
MerahPutih.com - Perseteruan Israel dengan Palestina kembali memanas. Konflik kedua negara ini pecah kembali pada Sabtu (7/10) setelah pasukan Palestina (Hamas) menyerang wilayah selatan di jalur Gaza.
Merespon hal tersebut, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengingatkan agar sikap Pemerintah Indonesia terus konsisten berpegang teguh pada amanat konstitusi.
Baca Juga:
Yenny Wahid: Indonesia Harus Segera Dorong Perdamaian Palestina-Israel ke DK PBB
"Yang menentang berbagai bentuk penjajahan di muka bumi, dan terus mendukung kemerdekaan Palestina,"kata dia kepada awak media yang dikutip di Jakarta, Kamis (12/10).
Komisi I DPR meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk berperan lebih aktif dalam memulai proses dialog dan berusaha menyelesaikan akar konflik utama antara Israel dengan Palestina.
Sebab, selama ini dia melihat tidak terlihatnya PBB dalam upaya penyelesaian konflik Palestina.
"Tentunya menjadi kritik tajam terhadap eksistensi lembaga ini. PBB pun harus menolak segala solusi yang diputuskan secara unilateral," ucapnya.
Meutya juga mendesak semua pihak berkonflik dalam perang Palestina dan Israel mulai memikirkan jalur dialog dan solusi jangka pendek maupun panjang.
"Komisi I DPR RI meminta semua pihak yang berkonflik untuk menghentikan segala bentuk provokasi dan mulai memikirkan jalur dialog, dan solusi jangka pendek serta jangka panjang," kata Meutya.
Baca Juga:
Serangan Israel ke Gaza: Sedikitnya 8 Jurnalis Meninggal, 2 Hilang
Dia menyebut solusi jangka pendek bisa dilakukan.
"Misalnya, dengan menghentikan segala bentuk kekerasan, baik oleh pihak Israel maupun Hamas," imbuh Meutya.
Lalu, dukungan seluruh negara termasuk Amerika Serikat, Uni Eropa, Inggris, Iran, Lebanon diperlukan dalam mewujudkan perdamaian yang berbentuk solusi jangka panjang two-state solution.
"Karena terbentuknya negara Palestina mereka yang berdasarkan hukum internasional dan parameter yang telah disepakati secara internasional," ujar Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI juga diminta sesegera mungkin melakukan evakuasi terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Gaza, serta semaksimal mungkin menjaga keamanan WNI yang berada di kawasan konflik, baik di Gaza maupun Tepi Barat.
"Sesuai dengan tujuan Indonesia dalam Pembukaan UUD 1945 yaitu 'melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia',"tutup dia. (Knu)
Baca Juga:
Pemerintah Diminta Lakukan Negosiasi Perdamaian Multilateral Sikapi Konflik Palestina-Israel
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Baleg DPR Kaji Potensi Kratom Masuk RUU Komoditas Strategis
Subsidi Pangan Dipangkas Rp 300 Miliar, Lukmanul Hakim Kritik Pemprov DKI
Baleg DPR Targetkan Harmonisasi RUU Hak Cipta Rampung sebelum Akhir 2025
Redenominasi Rupiah, Syarat Wajibnya: Ekonomi Stabil dan Adanya Aturan Perundang-Undangan
Penyedotan Air Tanah Rugikan Warga, Komisi VII DPR Desak Penataan Industri Air Kemasan
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Revisi UU Ketenagakerjaan, DPR Desak PHK Berat Harus Inkrah
Aturan Ketat dan Sertifikat Profensi Influencer di China, DPR: Indonesia Perlu Langkah Serupa untuk Lindungi Publik
Baleg DPR Tegaskan RUU Hak Cipta Harus Perkuat Perlindungan bagi Pencipta dan Pemegang Hak
DPR Dorong Pembentukan TGPF Ungkap Misteri Kasus Kerangka Farhan dan Reno di Kwitang