DPR Siap Bahas RUU Perampasan Aset
DPR RI. (Foto: MP/Dicki Prasetia)
MerahPutih.com - DPR RI memastikan siap membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana.
"Kami di DPR menunggu kesiapan pemerintah," kata anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto kepada wartawan, Kamis (9/3).
Politikus Demokrat ini mengatakan, pembahasan akan dilakukan setelah surat presiden (surpres) diterima Parlemen.
Baca Juga:
DPRD DKI Minta Dukcapil Bantu Pengurusan Dokumen Identitas Korban Kebakaran Plumpang
"Kami tahu RUU ini sangat dibutuhkan, kami pasti akan bahas segera setelah ada surpres dan penunjukan wakil pemerintah diterima DPR," ujarnya.
Didik mengatakan, jika RUU Perampasan Aset masuk Prolegnas Prioritas Tahun 2023. RUU ini menjadi insiatif pemerintah.
"Untuk itu penyiapan naskah akademik dan draf RUU-nya menjadi tanggung jawab pemerintah," imbuhnya.
Baca Juga:
Puan Sebut RUU PPRT Diputuskan Ditunda Atas Keputusan Rapim DPR
Lebih lanjut Didik mengatakan, naskah akademik dan draf RUU tengah dibahas lintas kementerian. Dia yakin surpres segera dikirim setelah draf RUU tersebut selesai dibahas.
"Setelah diterima DPR maka proses pembahasannya baru bisa dilakukan," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
DPR Minta Kemenkes Periksa RSUD Subang yang Tolak Pasien Hamil hingga Meninggal
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor