DPR RI Sepakati 9 Komisioner KPI Pusat


DPR RI. (Foto: MP/Dicki Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi I DPR RI telah menyepakati 9 calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2022-2025.
Mereka terpilih dari 27 calon yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test pada 18-19 Januari 2023 lalu.
Baca Juga:
Partai Persatuan Pembangunan, Targetkan 40 Kursi DPR di Pemilu 2024
"Komisi I DPR melakukan rapat interen pada hari ini untuk memutuskan 9 calon anggota KPI pusat periode 2022-2025 berdasarkan musyawarah untuk mufakat," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/1).
Meutya mengatakan pihaknya telah mempertimbangkan aspek integritas dan profesionalitas dari anggota KPI pusat terpilih.
Kedua aspek ini, kata politikus Partai Golkar tersebut, dicermati dari penyampaian visi misi mereka saat fit and proper test.
"Kami tidak melihat dari background industrinya tapi ini mewakili juga perwakilan dari berbagai pihak termasuk industri, akademisi, dan lain-lain," ujar Meutya.
Baca Juga:
DPR Sebut Usulan Kenaikan Biaya Haji Sudah Sesuai Prinsip Kemampuan Jemaah
Ini daftar Anggota KPI Pusat terpilih Periode 2022-2025:
1. Mimah Susanti
2. Aliyah
3. Evri Rizqi Monarsih
4. Tulus Santoso
5. Muhammad Hasrul Hasan
6. Mohammad Reza
7. Ubaidillah
8. Amin Shabana
9. I Made Sunarsa
Ini daftar cadangan Komisioner KPI periode 2022-2205:
1. Mulyo Hadi Purnomo
2. Tantri Relatami
3. Cecep Suryadi
4. Ida Fitri Halili
5. Gustav Aulia
6. Bondan Kartiko. (Pon)
Baca Juga:
DPR Nilai Wacana Kenaikan Biaya Perjalanan Haji Rugikan Jemaah
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Reformasi Polri tengah Berjalan, DPR Ibaratkan Sembuhkan ‘Penyakit’ agar Sehat Kembali

Komisi III DPR: Hentikan Patwal bagi yang Tidak Layak Termasuk Artis

DPR Singgung 5.626 Kasus Keracunan MBG, Desak Pemerintah Alihkan Wewenang ke Sekolah

DPR Minta Audit Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis Usai Temuan Food Tray Non Halal

Nurdin Halid Sebut Kebijakan Impor BBM Pertamina Selaras Semangat Ekonomi Pancasila, Bukan Monopoli

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Pembatasan Sirene dan Strobo Harus Dibarengi Sikap Santun Petugas Pengawalan

Gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’, Legislator Golkar: Sering Diikuti Manuver Berbahaya, Sirene dan Strobo Cukup untuk Presiden dan Tamu Negara

DPR dan Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Perampasan Aset dan PRT

DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM
