DPR Pertanyakan Kesiapan Pemerintah Hadapi Lonjakan Kasus DBD

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 20 September 2023
DPR Pertanyakan Kesiapan Pemerintah Hadapi Lonjakan Kasus DBD

Waspadai nyamuk penyebab penyakit DBD. (Foto: Pixabay/mikadago

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mempertanyakan kesiapan pemerintah dalam menghadapi peningkatan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) seiring terjadinya perubahan iklim dan fenomena El Nino.

"Sudah sejauh apa persiapan pemerintah untuk menghadapi melonjaknya kasus DBD di Indonesia? Jangan sampai fasilitas pelayanan kesehatan kita terlambat dalam mengantisipasinya," kata Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher dalam keterangannya, Rabu (20/9).

Perubahan iklim dengan suhu yang memanas serta fenomena El Nino membuat kasus DBD meningkat signifikan.

Menurut Kementerian Kesehatan, dalam periode Januari-Agustus 2023 terdapat 57.884 DBD di seluruh Indonesia. Pada periode yang sama, total kematian akibat DBD di Indonesia mencapai 422 kasus.

Oleh karena itu, Netty meminta pemerintah agar melakukan upaya penanganan penuh, terutama di daerah-daerah dengan kasus DBD tinggi.

"Penyakit DBD dengan gejala demam, nyeri sendi, sakit kepala, mual dan timbul bintik-bintik merah tergolong penyakit berbahaya jika tidak segera ditangani," ujarnya.

Dengan demikian, katanya, proses pencegahan, pengobatan dan pemulihannya harus disiapkan dengan baik. Daerah-daerah yang kerap kali kasus DBD-nya tinggi harus jadi prioritas penanganan pemerintah.

"Selain alat-alat kesehatan inti dan penunjang, pemerintah juga harus memikirkan kesiapan dan ketersediaan tenaga medis untuk menghadapi potensi ancaman tersebut, terutama di daerah-daerah 3 T," imbuhnya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga meminta pemerintah memberikan perhatian besar terhadap proses edukasi masyarakat. Masyarakat harus terus diedukasi agar peduli dan terlibat dalam proses pencegahan DBD.

"Misalnya dengan kampanye membersihkan dan menutup penampungan air, memanfaatkan daur ulang bahan bekas, serta mencegah gigitan nyamuk dengan memakai obat anti nyamuk, memasang kawat kasa pada jendela dan sebagainya," terang Netty.

Saat ini, politikus asal Jawa Barat ini, di masyarakat masih menjadikan kegiatan fogging sebagai cara utama untuk mengusir nyamuk penyebab DBD.

"Pemerintah perlu menjelaskan, apakah cara ini efektif atau tidak; apakah ada alternatif lain yang harus dikampanyekan oleh pemerintah?" pungkasnya. (Pon)

#Demam Berdarah Dengue #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Sudding singgung perlunya due process of law dan persoalan UU Tipikor terkait DPA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Komisi III DPR mendesak polisi untuk mengusut tuntas kebakaran rumah hakim kasus korupsi PUPR Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Indonesia
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap produk lokal dan pelaku usaha kecil di dalam negeri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Indonesia
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Demo buruh sedang berlangsung di sekitar MPR/DPR RI. Sejumlah rute Transjakarta pun harus dialihkan akibat aksi tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
Beredar unggahan konten di media sosial yang menyebut Presiden Prabowo segera membubarkan DPR, cak faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
Indonesia
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Oleh karena itu, permohonan tersebut seharusnya dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) atau setidaknya ditolak secara keseluruhan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Bagikan