DPR Pertanyakan Keamanan Data Kesehatan Masyarakat di Aplikasi Satu Sehat

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 03 Maret 2023
DPR Pertanyakan Keamanan Data Kesehatan Masyarakat di Aplikasi Satu Sehat

Ilustrasi - Seroang pengguna aplikasi SatuSehat memperlihatkan layar ponsel saat akan mengakses layanan di Jakarta, Selasa (28/2/2023). ANTARA/Andi Firdaus

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Aplikasi PeduliLindungi kini berganti nama menjadi Satu Sehat. Namun, kebijakan yang berlaku mulai Maret ini rupanya menuai kontroversi.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menyoroti data kesehatan pribadi yang rentan terungkap dalam proses peralihan aplikasi PeduliLindungi ke Satu Sehat.

Baca Juga:

PeduliLindungi Diganti Satu Sehat, Komisi IX Ingatkan Data Kerahasiaan Tetap Terjaga

Dia menyebutkan aplikasi Satu Sehat yang terkoneksi dengan semua data rumah sakit termasuk laboratorium serta menyimpan data rekam medik pasien yang bersifat rahasia sangat rentan jika masuk dalam sebuah aplikasi.

Legislator Dapil DKI Jakarta II ini mengingatkan, data rekam medis pasien adalah bersifat rahasia sebagaimana diatur dalam UU Praktik Kedokteran dan UU tentang Rumah Sakit serta Permenkes 269/MENKES/PER/III/2008 tentang serta Medis. Belajar dari kebocoran data yang kerap dialami di Indonesia.

Kurniasih khawatir keamanan data rahasia milik pasien tidak benar-benar terjaga sebagaimana mestinya.

"Platform Satu Sehat jika benar merekam semua rekam medis pribadi, ini kan masuk kategori sangat privat sekali," katanya yang dikutip di Jakarta, Jumat (3/3).

Menurut dia, bagaimanapun hanya pasien yang berhak menerima informasi rekam medis miliknya dan itu termasuk hak asasi.

Ketika semua disatukan dalam satu platform Satu Sehat justru ada kekhawatiran kerentanan data lebih tinggi.

Kurniasih menyebut, PeduliLindungi dibuat untuk memantau perkembangan vaksinasi COVID-19 guna mengukur capaian tingkat kekebalan kelompok di saat pandemi sangat berat.

Baca Juga:

Masyarakat Mengeluh Tak Bisa Login di Aplikasi Satu Sehat

Ketika akan diupgrade ke Satu Sehat ada penambahan-penambahan fitur yang perlu dibicarakan lebih mendalam.

"Dengan adanya data rekam medis pribadi dan terkoneksi dengan berbagai Fayankes serta laboratorium medis perlu dibahas dulu apa tujuannya dan targetnya," sebut politisi PKS ini.

Kurniasih juga mengingatkan hal mendasar yang perlu dikaji mendalam, adalah tentang sistem keamanan data di Satu Sehat.

"Kita ingat PeduliLindungi pernah bocor dan jika kini memuat data yang masuk kategori privat dan rahasia tentu catatannya lebih besar lagi, apalagi ini data ratusan juta penduduk Indonesia," ungkapnya.

Dia bakal meminta minta penjelasan detail Kementerian Kesehatan tentang sistem proteksi data pribadi masyarakat dan data rekam medik masyarakat.

"Kami ingin Kememkes mendetailkan persoalan ini. Jangan sampai menimbulkan kekisruhan dan ketidakpercayaan masyarakat nantinya,” pungkasnya. (Knu)

Baca Juga:

PeduliLindungi Ganti Nama Jadi Satu Sehat Mobile

#Aplikasi #DPR RI #Kesehatan #Layanan Data
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Tegaskan Jumlah Siswa Sedikit tak Boleh Jadi Alasan Tutup Sekolah
Penutupan sekolah harus dikaji ulang dengan matang agar tidak merugikan generasi muda di daerah.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Legislator Tegaskan Jumlah Siswa Sedikit tak Boleh Jadi Alasan Tutup Sekolah
Indonesia
Jungkir Balik Nasib Wahyudin Moridu setelah Dipecat, Gagal Rampok Duit Negara Malah Jualan Es Batu
Wahyudin mengaku pasrah dengan keputusan partai dan lembaga legislatif.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Jungkir Balik Nasib Wahyudin Moridu setelah Dipecat, Gagal Rampok Duit Negara Malah Jualan Es Batu
Indonesia
Reformasi Polri, Komisi III DPR Minta Tim Harus Libatkan Masyarakat
Pembentukan Tim Reformasi Polri harus benar-benar dijalankan dengan keseriusan, bukan sebatas upaya pencitraan.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Reformasi Polri, Komisi III DPR Minta Tim Harus Libatkan Masyarakat
Indonesia
DPR RI Setujui Perubahan Besar Prolegnas 2025-2029, RUU Perampasan Aset hingga Pemilu Resmi Masuk Prioritas
Persetujuan ini didukung oleh seluruh fraksi partai politik dan anggota DPR yang hadir
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
DPR RI Setujui Perubahan Besar Prolegnas 2025-2029, RUU Perampasan Aset hingga Pemilu Resmi Masuk Prioritas
Indonesia
DPR Sahkan APBN 2026 Senilai Rp 3.842 Triliun, Berikut Rinciannya
DPR mengesahkan APBN 2026 senilai Rp 3.842 triliun, Selasa (23/9). APBN ini akan menjadi dasar kebijakan fiskal Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
DPR Sahkan APBN 2026 Senilai Rp 3.842 Triliun, Berikut Rinciannya
Indonesia
DPR Terima 5 Surat dari Prabowo, Bahas Calon Anggota LPS hingga RUU BUMN
DPR sudah menerima lima surat dari Presiden RI, Prabowo Subianto. Surat tersebut membahas calon anggota LPS hingga RUU BUMN.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
DPR Terima 5 Surat dari Prabowo, Bahas Calon Anggota LPS hingga RUU BUMN
Indonesia
Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia
Kementerian Agama segera membentuk Ditjen Pesantren. Ketua Fraksi PKB DPR, Jazilul Fawaid, menyambut positif langkah tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia
Indonesia
Reformasi Polri tengah Berjalan, DPR Ibaratkan Sembuhkan ‘Penyakit’ agar Sehat Kembali
Transformasi Polri sudah mulai terlihat dari adanya istilah Promoter serta Presisi.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
Reformasi Polri tengah Berjalan, DPR Ibaratkan Sembuhkan ‘Penyakit’ agar Sehat Kembali
Indonesia
Komisi III DPR: Hentikan Patwal bagi yang Tidak Layak Termasuk Artis
Meski penggunaan patwal atau sirene dan strobo hanya dibolehkan bagi pimpinan lembaga negara, dia meminta agar Polri tetap memperketat penggunaannya.
Frengky Aruan - Senin, 22 September 2025
Komisi III DPR: Hentikan Patwal bagi yang Tidak Layak Termasuk Artis
Indonesia
DPR Singgung 5.626 Kasus Keracunan MBG, Desak Pemerintah Alihkan Wewenang ke Sekolah
Yahya mendesak pemerintah untuk memperbaiki mekanisme pelaporan anggaran dan menyarankan BGN membuka kanal pengaduan publik
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
DPR Singgung 5.626 Kasus Keracunan MBG, Desak Pemerintah Alihkan Wewenang ke Sekolah
Bagikan