DPR Pertanyakan Keamanan Data Kesehatan Masyarakat di Aplikasi Satu Sehat

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 03 Maret 2023
DPR Pertanyakan Keamanan Data Kesehatan Masyarakat di Aplikasi Satu Sehat

Ilustrasi - Seroang pengguna aplikasi SatuSehat memperlihatkan layar ponsel saat akan mengakses layanan di Jakarta, Selasa (28/2/2023). ANTARA/Andi Firdaus

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Aplikasi PeduliLindungi kini berganti nama menjadi Satu Sehat. Namun, kebijakan yang berlaku mulai Maret ini rupanya menuai kontroversi.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menyoroti data kesehatan pribadi yang rentan terungkap dalam proses peralihan aplikasi PeduliLindungi ke Satu Sehat.

Baca Juga:

PeduliLindungi Diganti Satu Sehat, Komisi IX Ingatkan Data Kerahasiaan Tetap Terjaga

Dia menyebutkan aplikasi Satu Sehat yang terkoneksi dengan semua data rumah sakit termasuk laboratorium serta menyimpan data rekam medik pasien yang bersifat rahasia sangat rentan jika masuk dalam sebuah aplikasi.

Legislator Dapil DKI Jakarta II ini mengingatkan, data rekam medis pasien adalah bersifat rahasia sebagaimana diatur dalam UU Praktik Kedokteran dan UU tentang Rumah Sakit serta Permenkes 269/MENKES/PER/III/2008 tentang serta Medis. Belajar dari kebocoran data yang kerap dialami di Indonesia.

Kurniasih khawatir keamanan data rahasia milik pasien tidak benar-benar terjaga sebagaimana mestinya.

"Platform Satu Sehat jika benar merekam semua rekam medis pribadi, ini kan masuk kategori sangat privat sekali," katanya yang dikutip di Jakarta, Jumat (3/3).

Menurut dia, bagaimanapun hanya pasien yang berhak menerima informasi rekam medis miliknya dan itu termasuk hak asasi.

Ketika semua disatukan dalam satu platform Satu Sehat justru ada kekhawatiran kerentanan data lebih tinggi.

Kurniasih menyebut, PeduliLindungi dibuat untuk memantau perkembangan vaksinasi COVID-19 guna mengukur capaian tingkat kekebalan kelompok di saat pandemi sangat berat.

Baca Juga:

Masyarakat Mengeluh Tak Bisa Login di Aplikasi Satu Sehat

Ketika akan diupgrade ke Satu Sehat ada penambahan-penambahan fitur yang perlu dibicarakan lebih mendalam.

"Dengan adanya data rekam medis pribadi dan terkoneksi dengan berbagai Fayankes serta laboratorium medis perlu dibahas dulu apa tujuannya dan targetnya," sebut politisi PKS ini.

Kurniasih juga mengingatkan hal mendasar yang perlu dikaji mendalam, adalah tentang sistem keamanan data di Satu Sehat.

"Kita ingat PeduliLindungi pernah bocor dan jika kini memuat data yang masuk kategori privat dan rahasia tentu catatannya lebih besar lagi, apalagi ini data ratusan juta penduduk Indonesia," ungkapnya.

Dia bakal meminta minta penjelasan detail Kementerian Kesehatan tentang sistem proteksi data pribadi masyarakat dan data rekam medik masyarakat.

"Kami ingin Kememkes mendetailkan persoalan ini. Jangan sampai menimbulkan kekisruhan dan ketidakpercayaan masyarakat nantinya,” pungkasnya. (Knu)

Baca Juga:

PeduliLindungi Ganti Nama Jadi Satu Sehat Mobile

#Aplikasi #DPR RI #Kesehatan #Layanan Data
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Senang Ada Temuan Kasus Tb, Wamenkes: Bisa Langsung Diobati
Kemenkes menargetkan hingga akhir tahun ini bisa mengobati 900 ribu orang yang terkena Tb.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Senang Ada Temuan Kasus Tb, Wamenkes: Bisa Langsung Diobati
Indonesia
DPR Dukung Pemecatan ASN yang Menginjak Alquran, Tegaskan sebagai Pelanggaran Hukum Berat
ASN seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat dalam hal integritas, moral, dan etika publik.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
DPR Dukung Pemecatan ASN yang Menginjak Alquran, Tegaskan sebagai Pelanggaran Hukum Berat
Indonesia
Insentif untuk Daerah Berhasil Turunkan Stunting Dianggarkan Rp 300 Miliar, DPR Nilai Terlalu Besar
Mestinya motivasi utama pemerintah daerah seharusnya bukan sekadar mengejar insentif, melainkan komitmen menurunkan angka stunting secara berkelanjutan.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Insentif untuk Daerah Berhasil Turunkan Stunting Dianggarkan Rp 300 Miliar, DPR Nilai Terlalu Besar
Indonesia
Baleg DPR Kaji Potensi Kratom Masuk RUU Komoditas Strategis
Kratom relatif kurang diketahui masyarakat luas, padahal mampu bertahan hingga kini dan memiliki nilai ekonomi tinggi di pasar internasional.
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
Baleg DPR Kaji Potensi Kratom Masuk RUU Komoditas Strategis
Berita Foto
Momen Garda Medika Hadirkan Fitur Express Discharge Permudah Layanan Rawat Jalan
President Director Asuransi Astra, Maximiliaan Agatisianus memberikan pemaparan dalam peluncuran Express Discharge di Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 12 November 2025
Momen Garda Medika Hadirkan Fitur Express Discharge Permudah Layanan Rawat Jalan
Indonesia
Subsidi Pangan Dipangkas Rp 300 Miliar, Lukmanul Hakim Kritik Pemprov DKI
Anggota DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim mengkritik Pemprov DKI karena memangkas subsidi pangan murah Rp 300 miliar dan menolak rencana utang Rp 2,2 triliun.
Soffi Amira - Rabu, 12 November 2025
Subsidi Pangan Dipangkas Rp 300 Miliar, Lukmanul Hakim Kritik Pemprov DKI
Indonesia
Baleg DPR Targetkan Harmonisasi RUU Hak Cipta Rampung sebelum Akhir 2025
Saat ini Baleg fokus menyempurnakan sistem kolektivitas dan hak ekonomi bagi pencipta lagu, penyanyi, serta lembaga manajemen kolektif (LMK).
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
Baleg DPR Targetkan Harmonisasi RUU Hak Cipta Rampung sebelum Akhir 2025
Indonesia
Redenominasi Rupiah, Syarat Wajibnya: Ekonomi Stabil dan Adanya Aturan Perundang-Undangan
Redenominasi rupiah di tengah kondisi ekonomi yang kuat tidak akan berdampak pada inflasi dan daya beli masyarakat.
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
Redenominasi Rupiah, Syarat Wajibnya: Ekonomi Stabil dan Adanya Aturan Perundang-Undangan
Indonesia
Penyedotan Air Tanah Rugikan Warga, Komisi VII DPR Desak Penataan Industri Air Kemasan
Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, terdapat 707 pabrik AMDK yang beroperasi di Indonesia.
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
Penyedotan Air Tanah Rugikan Warga, Komisi VII DPR Desak Penataan Industri Air Kemasan
Indonesia
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Huda juga menekankan pentingnya transparansi algoritma yang digunakan oleh aplikator
Angga Yudha Pratama - Rabu, 12 November 2025
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Bagikan