DPR Persilakan Serikat Pekerja dan Masyarakat Sampaikan Aspirasi Terkait Perppu Ciptaker
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad . (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Polemik soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja membuat DPR segera bereaksi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad merespon soal polemik Penerbitan Perppu Cipta Kerja, menurutnya DPR punya kewenangan untuk membahas Perppu tersebut.
Baca Juga:
Nantinya pembahasan akan dilakukan dengan komisi terkait sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
"Oleh karena itu yang mungkin perlu nanti dilihat oleh DPR substansi dari Perppu tersebut. Nanti akan dibahas di masa sidang pekan depan," papar Dasco yang dikutip di Jakarta, Sabtu (7/1).
Polemik soal perppu cukup menyita perhatian publik, serikat pekerja dan organisasi buruh merasakan dampaknya.
Dasco juga mempersilakan setiap pihak, khususnya buruh, yang ingin menyampaikan pendapatnya melalui aksi unjuk rasa terkait Perppu Cipta Kerja.
Baca Juga:
Ini Alasan Pemerintah Tidak Atur Cuti Hamil di Perppu Ciptaker
Menurutnya, masukan yang diberikan oleh mereka bisa saja dipertimbangkan oleh DPR.
"Masukan ke DPR dalam rangka substansi yang ada juga itu kita pikir juga adalah hal yang juga bisa dilaksanakan," jelas Politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini.
Ada yang beranggapan, penerbitan Perplu tersebut, oleh Presiden Jokowi merupakan akal-akalan untuk menyiasati putusan MK karena tidak ada kegentingan yang memaksa.
Menurut Dasco penerbitan Perppu sudah ada aturan. Selain itu, Jokowi bukanlah presiden pertama yang menerbitkan Perppu.
"Nah, sehingga saya pikir tidak ada alasan untuk memakzulkan Presiden dengan perppu atau karena presiden mengeluarkan Perppu. Kalau ada yang sebelum-sebelumnya juga nanti, kan, pasti ada alasan," tutur Dasco. (Knu)
Baca Juga:
Kemnaker Pastikan Perppu Ciptaker Tidak Hapus Cuti Haid dan Melahirkan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor