DPR Persilakan Serikat Pekerja dan Masyarakat Sampaikan Aspirasi Terkait Perppu Ciptaker


Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad . (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Polemik soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja membuat DPR segera bereaksi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad merespon soal polemik Penerbitan Perppu Cipta Kerja, menurutnya DPR punya kewenangan untuk membahas Perppu tersebut.
Baca Juga:
Nantinya pembahasan akan dilakukan dengan komisi terkait sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
"Oleh karena itu yang mungkin perlu nanti dilihat oleh DPR substansi dari Perppu tersebut. Nanti akan dibahas di masa sidang pekan depan," papar Dasco yang dikutip di Jakarta, Sabtu (7/1).
Polemik soal perppu cukup menyita perhatian publik, serikat pekerja dan organisasi buruh merasakan dampaknya.
Dasco juga mempersilakan setiap pihak, khususnya buruh, yang ingin menyampaikan pendapatnya melalui aksi unjuk rasa terkait Perppu Cipta Kerja.
Baca Juga:
Ini Alasan Pemerintah Tidak Atur Cuti Hamil di Perppu Ciptaker
Menurutnya, masukan yang diberikan oleh mereka bisa saja dipertimbangkan oleh DPR.
"Masukan ke DPR dalam rangka substansi yang ada juga itu kita pikir juga adalah hal yang juga bisa dilaksanakan," jelas Politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini.
Ada yang beranggapan, penerbitan Perplu tersebut, oleh Presiden Jokowi merupakan akal-akalan untuk menyiasati putusan MK karena tidak ada kegentingan yang memaksa.
Menurut Dasco penerbitan Perppu sudah ada aturan. Selain itu, Jokowi bukanlah presiden pertama yang menerbitkan Perppu.
"Nah, sehingga saya pikir tidak ada alasan untuk memakzulkan Presiden dengan perppu atau karena presiden mengeluarkan Perppu. Kalau ada yang sebelum-sebelumnya juga nanti, kan, pasti ada alasan," tutur Dasco. (Knu)
Baca Juga:
Kemnaker Pastikan Perppu Ciptaker Tidak Hapus Cuti Haid dan Melahirkan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
PKB Harap Purbaya Yudhi Sadewa Mampu Wujudkan Pertumbuhan 8 Persen dan Ekonomi Berdikari Tanpa Banyak Utang

Baleg DPR RI Resmi Usulkan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Stok Gula Nasional Menumpuk dan Mafia Pangan Bergentayangan, Pemerintah Didesak Setop Impor Rafinasi Hingga Prioritaskan Petani Tebu Lokal

Pemerintah Diharap Prioritaskan Kembali Program Pembangunan Rusun Pesantren di RAPBN 2026

BPJPH dan BPOM Didesak Usut Tuntas Status Kehalalan Ompreng Program MBG yang Diduga Mengandung Minyak Babi

Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Bisa Penuhi Poin Penting Visi Astacita, Dorong Kemandirian Ekonomi Hingga Berantas Kemiskinan

DPR RI Buka Kesempatan Publik Berikan Masukan dan Pandangan Terhadap Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM MA

Bahan Bakar di SPBU Shell dan BP Langka, Kualitas BBM Pertamina Justru Jadi Sorotan

Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?

Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
