DPR Nilai Pemerintah 'Kawal' Kepulangan Djoko Tjandra ke Indonesia

Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman. (Foto: Bennyharmannet)
MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman menilai, pemerintah tak serius atas lolosnya buron terpidana kasus Bank Bali, Djoko Tjandra. Hal ini diungkapkan saat rapat kerja dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenkumham, Senin (13/7),
Benny mengatakan bahwa jelas sekali kronologi adanya skenario agar Djoko Tjandra bisa masuk dan lolos hingga meninggalkan Indonesia dengan aman.
Baca Juga
Djoko Tjandra ke Pontianak Gunakan Pesawat, Keluar-Masuk Indonesia Lewat Entikong?
"Kita ribut setelah dia berangkat meninggalkan Indonesia. Padahal kita tahu Djoko Tjandra masuk diskenariokan dan dikawal karena lihat saja surat-suratnya, yurisprudensi, itu menunjukkan skenario sesatkan publik,," jelas Benny.
"Tapi kita yang mungkin dalami dan cermati kasus ini, tampak sekali ini sebuah permainan dan sandiwara yang enak ditonton," ujar Benny.

Politikus Demokrat ini lantas menyebutkan kronologi ketika pada 5 Mei 2020 lalu melalui Divisi Hubungan Internasional Polri menghapuskan red notice, lalu pada 13 Mei, penghapusan nama Djoko Tjandra dari Daftar Pencarian Orang (DPO) Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM), dan pada 27 Juni karena permintaan DPO Kejaksaan maka dicari dan diminta dimasukkan dalam SSTM PCS bersatus DPO.
"Pada 3 Juli, kejaksaan kirim surat tentang pencegahan atas nama Djoko, lalu ditindaklanjuti Dirjen dengan membuat siar ke seluruh penjuru Indonesia atas nama Djoko Tjandra, 23 Juni keluar paspor. Apalagi ini benar, kita nggak usah ikut main-main, ini permainan," katanya.
Menurut Benny, publik memiliki akal sehat untuk memberikan penilaian. Dengan adanya dokumen tersebut, semakin meyakinkan dugaan bahwa masuknya Djoko Tjandra ke Indonesia dikawal "karpet merah" oleh pemerintah.
"Pemerintah terbuka aja kalau butuh Djoko untuk investasi bawa uang. Seperti Menkumham (Yasonna Laoly) jeput Maria (Maria Pauline) jauh di Serbia. Ada keterbukaan saja daripada Dirjen diminta jelaskan kepada publik. Dirjen minta jelaskan kasus ini ke Komisi III," katanya.
Benny pun meminta Presiden Jokowi memberikan penjelasan terbuka kepada publik soal kasus Djoko Tjandra ini. Termasuk mengenai adanya kabar mengenai dugaan Djoko Tjandra hadir dalam jamuan makan malam dengan Presiden.
"Kalau enggak ada penjelasan, nanti publik ada imajinasi, dibuka pintu masuk setelah Djoko makan malam. Stop aja karena memang dikehendaki masuk Indonesia. Dia masuk Indonesia bawa apa, itu lebih baik daripada main'," katanya.
Baca Juga
Terkait pembuatan paspor Djoko Tjandra, Dirjen Imigrasi Joni Ginting menuturkan pihak Kemenkum HAM sedang melakukan penyelidikan. Menurutnya, Inspektorat Kemenkum HAM turun langsung menyelidikinya.
"(Pihak Kanim Jakut) sudah (dimintai keterangan), Inspektorat juga sudah turun. Ini lagi on going," sebut Jhoni. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Pembatasan Sirene dan Strobo Harus Dibarengi Sikap Santun Petugas Pengawalan

Gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’, Legislator Golkar: Sering Diikuti Manuver Berbahaya, Sirene dan Strobo Cukup untuk Presiden dan Tamu Negara

DPR dan Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Perampasan Aset dan PRT

DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM

Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, PKS Ingatkan Tantangan Berat

Revisi UU LPSK Dorong Restitusi Diperluas Hingga Pemulihan Hak Korban secara Menyeluruh

DPR Sebut Stok BBM Aman, Kelangkaan di SPBU Swasta Hanya Terjadi di Jabodetabek

Pemerintah Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Canggih Berbasis Integrasi Data

Bukan Tugas Enteng, Menkopolkam Djamari Chaniago Diharap Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan di Tengah Krisis Kepercayaan Publik

Kepala SMPN 1 Prabumulih Batal Dicopot, Komisi II DPR Tegaskan jangan Ada lagi Kepala Daerah yang Arogan
